Home Opini Efisiensi Anggaran Pendidikan Berakibat pada Kualitas Mahasiswa
Opini

Efisiensi Anggaran Pendidikan Berakibat pada Kualitas Mahasiswa

Share
Ilustrasi: Emmi Simatupang

Oleh: Yolanda

Suara USU, Medan. Efisiensi anggaran sering diklaim sebagai cara untuk menyelamatkan keuangan negara dan meningkatkan pengelolaan dana secara efektif. Namun, dalam konteks pendidikan tinggi, efisiensi anggaran bisa memiliki dampak dua sisi. Di satu sisi, efisiensi dapat meningkatkan transparansi penggunaan dana yang sebelumnya kurang jelas. Di sisi lain, jika tidak dilakukan dengan selektif dan disertai strategi alternatif yang baik, efisiensi justru bisa menjadi ancaman terhadap kualitas pendidikan dan masa depan bangsa.

Dari tahun 2020 hingga 2024, anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalami berbagai penyesuaian. Fokus anggaran dialihkan ke program-program prioritas seperti Merdeka Belajar, digitalisasi sekolah, serta penguatan pendidikan vokasi. Sayangnya, penyesuaian tersebut juga diiringi dengan pengurangan anggaran di sektor lain, termasuk pendidikan tinggi, yang secara langsung berdampak pada operasional universitas negeri di Indonesia.

Mengikuti kebijakan efisiensi nasional tersebut, Universitas Sumatera Utara (USU) secara resmi dalam Surat Edaran Nomor 4372/UN5.1.R/HK.05/2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 dari Kemdiktisaintek. Dalam surat tersebut, USU menyatakan akan melakukan pemotongan anggaran operasional hingga hampir 60%, termasuk pada belanja barang, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan, serta kegiatan non-prioritas lainnya. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap Inpres Efisiensi APBN 2025 serta instruksi penghematan dari kementerian.

Dalam situasi ini, USU berusaha “mengencangkan ikat pinggang” agar berbagai kegiatan akademik dan administratif tetap berjalan meskipun dalam kondisi terbatas. Sayangnya, keputusan ini tidak tanpa konsekuensi. Berbagai unit kerja, termasuk fakultas dan organisasi kemahasiswaan, dipaksa melakukan efisiensi maksimal. Dampak langsung dari hal ini adalah penurunan kualitas layanan pendidikan, pembinaan mahasiswa, serta pengembangan riset dan inovasi yang selama ini menjadi indikator mutu perguruan tinggi.

Salah satu dampak yang paling terasa adalah di sektor pengembangan kemahasiswaan, khususnya Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa). Kegiatan-kegiatan ini adalah tempat utama bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, kolaborasi, inovasi, dan kepemimpinan. Akan tetapi, efisiensi yang dilakukan menyebabkan jumlah proposal yang bisa dibiayai sangat terbatas.

Sebagai contoh, dalam skema pendanaan internal PKM, dana yang sebelumnya bisa mencapai puluhan juta per tim kini dipangkas menjadi hanya sekitar Rp8 juta. Hal ini secara langsung memengaruhi kualitas pelaksanaan proposal. Banyak tim harus mengubah desain proyek agar sesuai dengan anggaran minimum, mencari sponsor secara mandiri, bahkan ada yang batal mengikuti kompetisi. Proposal yang seharusnya punya potensi nasional justru gugur bukan karena kualitasnya, melainkan karena keterbatasan kuota pendanaan.

Organisasi mahasiswa yang tergabung dalam PPK Ormawa juga mengalami tantangan serupa. Program pengabdian masyarakat sering kali membutuhkan biaya logistik yang cukup besar agar bisa diimplementasikan di desa atau komunitas mitra. Namun karena dana yang tersedia terbatas, beberapa organisasi kesulitan menyusun program yang memiliki dampak luas. Padahal, partisipasi mahasiswa dalam program seperti PPK Ormawa bukan hanya bagian dari aktivitas organisasi, tetapi juga merupakan bagian penting dari proses pembentukan karakter dan kontribusi sosial yang nyata.

Efisiensi penggunaan anggaran juga memaksa kampus untuk memilih proposal secara ketat berdasarkan kuota yang terbatas, bukan hanya kualitas ide. Hal ini tentu saja sangat mengurangi semangat kompetisi dan kreativitas para mahasiswa. Kampus yang seharusnya menjadi tempat inkubasi inovasi, justru gagal menyediakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi tumbuhnya talenta muda bangsa.

Masalah yang lebih memprihatinkan adalah tidak adanya strategi pendampingan alternatif dari kampus maupun kementerian. Efisiensi diterapkan, tetapi tidak disertai dengan kebijakan transisi yang dapat memastikan pembinaan tetap berjalan. Akibatnya, mahasiswa kehilangan peluang untuk berkembang secara menyeluruh, baik secara akademik, keterampilan non-akademik, maupun pengalaman sosial.

Padahal, program seperti PKM dan PPK Ormawa merupakan ajang penting untuk membentuk lulusan yang tangguh, inovatif, dan siap bersaing di dunia kerja. Jika ruang-ruang pengembangan mahasiswa terus menyempit akibat pemangkasan anggaran yang tidak proporsional, maka kualitas lulusan tidak hanya menurun dari segi akademik, tetapi juga dalam aspek kepemimpinan dan kontribusi sosial.

Oleh karena itu, efisiensi memang diperlukan, tetapi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan ekosistem pendidikan mahasiswa. Pemerintah dan institusi pendidikan tinggi harus lebih bijak dan selektif dalam mengelola anggaran. Transparansi dan akuntabilitas penting, tetapi fokus pada mutu dan keberlanjutan pengembangan mahasiswa tetap harus menjadi prioritas utama. Karena jika ruang tumbuh generasi muda terus dipersempit, kita bukan hanya menghemat anggaran tetapi sebenarnya menghambat masa depan bangsa.

Redaktur: Zahra Zaina Rusty

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.