Home Kabar Kampus Fakultas Hukum USU Angkat Isu Pencucian Uang dalam Dies Natalis ke-71
Kabar KampusNews

Fakultas Hukum USU Angkat Isu Pencucian Uang dalam Dies Natalis ke-71

Share
Dokumentasi: Suara USU

Reporter: Febby Juanita Lase

Suara USU, Medan. Fakultas Hukum merayakan Dies Natalis ke-71 dengan mengangkat tema “Morality Collaborative Enlightening For The Future”. Perayaan ini diselenggarakan pada 30 April 2025, bertempat di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Salah satu agenda utama dalam perayaan ini adalah orasi ilmiah yang menghadirkan tokoh penting dunia hukum dan akademis, Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM., sebagai pembicara.

Kegiatan orasi ilmiah mengusung topik “Hukum dan Moral dalam Pusaran Transaksi Keuangan yang Mencurigakan: Perspektif Kritis terhadap Fungsi PPATK sebagai Penjaga Integritas Finansial”.

Rangkaian acara dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang semula akan disampaikan oleh Ketua Panitia Dies Natalis FH USU ke-71. Namun, karena berhalangan hadir, laporan tersebut disampaikan oleh Bapak Muhammad Akbar Siregar, S.H., M.Hum., sebagai perwakilan.

“Bahwa tema yang diambil bukan hanya sebagai simbol, namun jaminan arah pengembangan diskusi kita. Bahwa dengan menjawab tantangan zaman, Fakultas Hukum harus terus menjadi ruang pembentukan karakter, pusat kolaborasi, dan sumber ketegakan hukum bagi masyarakat,” ujar Bapak Muhammad Akbar Siregar.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang kemudian disusul oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. Beliau menyampaikan kata sambutan dan capaian kerja Fakultas Hukum yang membanggakan pada tahun 2024.

Setelah berbagai rangkaian acara, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM. “Pencucian uang menjadi tanggung jawab kita semua. Di kalangan akademis, baik tenaga pendidik maupun mahasiswa juga memiliki kewajiban untuk menjaga negara kita tercinta ini, khususnya dari perilaku pencucian uang. Jadi, kita dalam konteks ingin menyelamatkan masa depan bangsa, sesuai dengan akta cipta Bapak Presiden, ini menjadi suatu yang penting,” ujar pemateri.

Topik ini dianggap relevan dan diangkat dalam Dies Natalis Fakultas Hukum USU ke-71.
“Karena terkait dengan pencucian uang ini, kita bicara tentang perkembangan teknologi ke depan. Dan di mana itu semua harus bisa diantisipasi oleh seluruh kalangan akademis. Seluruhmahasiswa harus siap untuk menghadapi perkembangan ke depan, seperti pemajuan fintech, cryptocurrency, dan segala macam. Dan itu menjadi risiko terbesar dari pencucian uang di Indonesia, atau bahkan di dunia. Dan itu juga menjadi bagian apa yang harus diperjakan oleh teman-teman di kampus, kalangan akademis,” tambah pemateri.

Redaktur: Muhammad Halim

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.