
Oleh: Christy Cherina Br Ginting
Suara USU, Medan. Di era digital saat ini, media sosial telah menjelma menjadi panggung raksasa tempat jutaan orang membagikan potongan hidup mereka dalam bentuk konten menarik. Mulai dari rutinitas sehari-hari, opini pribadi, hingga isu-isu sosial dan kesehatan, semua terangkum dalam unggahan yang kerap kali dikemas secara estetis demi menarik perhatian. Salah satu topik yang ramai diperbincangkan dalam beberapa tahun terakhir adalah kesehatan mental, isu penting yang akhirnya mendapat sorotan luas, khususnya di kalangan generasi muda.
Namun, di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesehatan mental, muncul fenomena baru yang cukup mengkhawatirkan yaitu glorifikasi mental health atau peromantisan gangguan mental di media sosial. Fenomena ini terjadi ketika kesehatan mental tidak lagi diperlakukan sebagai isu serius, melainkan sebagai identitas sosial atau bahkan tren yang dibalut dengan narasi estetik dan visual yang menarik.
Menurut Estetika (2021), glorifikasi gangguan mental adalah situasi ketika gangguan psikologis seperti depresi, kecemasan, atau bipolar dianggap menarik, memiliki nilai estetika, dan bahkan dijadikan gaya hidup. Alih-alih menjadi uang untuk berbagi dan saling mendukung, media sosial justru kerap menjadi tempat di mana penderitaan mental dipertontonkan demi mendapatkan validasi, simpati, atau atensi.
Di berbagai platform media sosial, tidak sedikit orang yang mengunggah konten tentang kecemasan (anxiety), depresi, bahkan bipolar, dengan narasi yang terkesan estetis atau romantis yang dikemas dengan visual estetik, filter redup, lagu sendu, dan kutipan galau. Dalam beberapa kasus, pengguna media sosial bahkan mengklaim memiliki gangguan mental hanya karena merasa cocok dengan ciri-ciri yang mereka baca di internet, tanpa pernah berkonsultasi dengan profesional.
Fenomena ini dapat menimbulkan masalah dalam penggunaan istilah-istilah kesehatan mental secara sembarangan tanpa diagnosis profesional yang jelas. Penggunaan istilah yang sembarangan berisiko menurunkan pemahaman masyarakat terhadap gangguan mental tersebut. Banyak orang yang salah kaprah dalam penggunaan istilah tersebut, misalnya orang yang merasa gugup sesaat langsung mengklaim memiliki “anxiety disorder” tanpa diagnosis dari tenaga profesional. Padahal, kondisi tersebut belum tentu masuk dalam kategori gangguan psikologis secara klinis.
Akibatnya, makna gangguan mental yang sebenarnya menjadi kabur. Istilah-istilah medis kehilangan konteksnya, dan masyarakat kesulitan membedakan antara gejala ringan yang wajar dialami siapa saja, dengan kondisi yang benar-benar membutuhkan penanganan profesional.
Generasi muda yang sedang dalam masa pencarian jati diri menjadi kelompok yang paling rentan terhadap glorifikasi ini. Paparan konten yang terus-menerus meromantisasi penderitaan mental dapat mendorong munculnya self-diagnosis. Tanpa disadari, mereka mulai mengidentifikasi diri sebagai “depresi” atau “punya anxiety” hanya karena merasa sedih atau cemas dalam situasi tertentu.
Tidak semua kesedihan adalah depresi, dan tidak semua rasa gugup adalah gangguan kecemasan. Namun, narasi yang beredar di media sosial sering kali menyederhanakan kompleksitas gangguan mental. Ini bukan hanya menyesatkan, tetapi juga dapat memperburuk kondisi psikologis seseorang yang sebenarnya sedang baik-baik saja.
Fenomena ini juga berdampak pada mereka yang benar-benar mengalami gangguan mental. Bagi penderita depresi berat, melihat penderitaan diperlakukan seperti sebagai sesuatu yang estetik dan “keren”, rasa sakit mereka bisa terasa diremehkan. Bahkan, tidak jarang mereka merasa tidak dipercaya karena gangguan mental dianggap sekadar tren.
Fenomena ini menciptakan jurang antara realitas medis dan persepsi populer. Di satu sisi, kesehatan mental menjadi topik yang populer dibahas. Namun di sisi lain, makna dan keseriusannya sebagai isu kesehatan kerap diabaikan.
Penting bagi kita untuk membedakan antara meningkatkan kesadaran akan kesehatan mental dan menjadikannya komoditas di media sosial. Kesehatan mental adalah isu serius yang harus ditangani dengan empati, edukasi, dan dukungan yang benar, bukan sekadar tren yang dipakai untuk menciptakan konten.
Media sosial juga memegang peran besar dalam membentuk cara pandang masyarakat. Oleh karena itu, setiap pengguna memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakannya dengan bijak. Daripada ikut menyebarkan konten yang meromantisasi penderitaan, alangkah lebih baik jika media sosial dimanfaatkan untuk berbagi informasi yang akurat, menciptakan ruang aman untuk diskusi, dan mendorong orang-orang untuk mencari bantuan profesional jika memang dibutuhkan.
Pada akhirnya, kesehatan mental bukanlah sekedar tren musiman yang dikemas secara estetis untuk meraih atensi. Kesehatan mental merupakan sebuah isu nyata yang menyangkut kualitas hidup jutaan orang. Media sosial, layaknya pisau bermata dua, dapat menjadi ruang dukungan yang menyembuhkan atau jebakan yang memperparah luka. Oleh karena itu, sebelum mengunggah atau mengonsumsi konten di media sosial, penting untuk bertanya pada diri sendiri. Apakah ini untuk menyembuhkan, atau hanya untuk diakui?
Redaktur: Axfeba Saragih
Leave a comment