SUARA USU
Uncategorized

Hasil Observasi Terkait Rehabilitasi di Sentra Insyaf Medan

Penulis: Ivana Dwi Putri/Aisya Maharani/Nadya Puan Maharani/Widya Yossi Hutapea/Karina Olivia Pricilla Harahap/Joy Syalom Margareth Sipahutar

Suara USU, Medan. Kegiatan observasi yang dilaksanakan di Sentra Insyaf Medan berlangsung selama empat hari yaitu pada tanggal 28 Mei, 31 Mei, 4 Juni dan 10 Juni  2024.

Sentra Insyaf di Medan adalah sebuah lembaga rehabilitasi yang difokuskan pada penanganan korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang secara langsung diawasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sentra Insyaf di Medan telah merespons dengan cepat kasus-kasus yang membutuhkan perhatian, seperti fasilitasi untuk bayi yang menderita Tetralogi Fallot dan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi korban penyalahgunaan narkoba. Mereka juga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan respons terhadap kasus berbasis komunitas untuk membantu masyarakat yang memerlukan.

Setelah mendapat izin dan disambut oleh pihak Sentra Insyaf, dilakukan diskusi untuk menentukan kapan saja jadwal melakukan observasi dan apa saja ketentuan yang harus ditaati. Hari pertama observasi, dijelaskan seluruh ruangan bersama oleh Bro Sandy dan tim kerja lainnya.

Unit masuk, fase awal hingga bulan pertama adalah periode stabilisasi atau pelepasan zat dalam bentuk ruang isolasi, yang berlangsung selama 7-10 hari tergantung pada kestabilan emosi dan penerimaan individu. Metode yang digunakan adalah terapi komunitas (TC) dengan kegiatan kelompok seperti pertemuan pagi dan briefing pagi. Meskipun sebenarnya merupakan metode pekerjaan sosial, namun penggunaan metode terapi komunitas mengubah istilahnya menjadi TC, tetapi esensi dari metode tersebut tetap berakar pada pekerjaan sosial.

Walking paper adalah buku panduan yang berisi istilah-istilah sehari-hari seperti sarapan, makan siang, makan malam, dan sebagainya yang harus dihafal setiap hari. Jumlah residen asrama dapat mencapai 50 orang saat ramai, namun saat ini hanya ada 29 orang yang tinggal di sana. Pada tahap awal, penghuni hanya beradaptasi, menerima lingkungan baru, dan bersosialisasi, sementara program-program akan dimulai pada tahap selanjutnya.

Di pusat ini, terdapat program-program vokasional seperti fotografi, barbershop, las, dan kelas konselor. Program ini bertujuan untuk melatih keterampilan residen agar dapat berfungsi secara sosial dan mandiri setelah keluar dari asrama. Selain itu, pusat ini juga menyediakan fasilitas lain seperti lapangan bola, area berkebun, klinik, lapangan senam, dan lainnya. Asrama perempuan (Dorm female) merupakan tempat tinggal bagi para perempuan, dengan layanan yang tetap sama. Para penghuni perempuan akan tetap tinggal di asrama tersebut dari awal hingga akhir program, tanpa dipindahkan meskipun telah melewati berbagai fase sebelumnya.

Asrama re-entry (fase resosialisasi) merupakan fase di mana penghuni telah mendapat hak istimewa seperti tinggal di asrama terbuka, beraktivitas di sekitar kantor, dan bertanggung jawab atas sejumlah uang. Meskipun demikian, mereka tetap berada di bawah pengawasan karena fase ini bertujuan untuk mempersiapkan mereka kembali ke kehidupan di luar asrama. 

Asrama primary (primary house) merupakan tahap inti dalam pembentukan karakter. Di asrama ini, residen diberikan kesempatan untuk mendapatkan jabatan dan tugas-tugas tertentu setelah melewati serangkaian tahap tertentu. Aturan-aturan yang harus diikuti oleh penghuni di asrama ini sangat ketat, dan pelanggaran aturan akan dikenai hukuman sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Hukuman ini tidak bersifat kekerasan atau penyiksaan, melainkan merupakan bentuk latihan untuk membentuk kedisiplinan dan saling menghargai. Para residen yang melanggar aturan biasanya diberi simbolisasi dengan sarung sebagai tanda bahwa mereka sedang menjalani hukuman, dan mereka diminta untuk melakukan tugas-tugas seperti mencuci piring, merapikan tempat tidur, menyapu, dan sebagainya selama seminggu.

Kemudian di hari berikutnya dilakukan wawancara kepada pekerja sosial, yang dapat dirangkum menjadi beberapa poin, yaitu :

  • Pekerja sosial melakukan evaluasi terhadap penyalahguna narkotika dengan memperkenalkan diri, menciptakan kenyamanan, dan memahami latar belakang klien sebelum melakukan evaluasi. Proses evaluasi dilakukan melalui percakapan, ventilasi, dan wawancara yang dilakukan beberapa kali. 
  • Metode yang digunakan dalam menangani penyalahguna narkotika adalah casework dan group work, dengan casework lebih sering dilakukan. Setelah evaluasi, pekerja sosial membuat Chance Converent (CC) yang melibatkan berbagai pihak untuk memberikan pendapat terkait kasus klien. 
  • Perbedaan antara rawat inap dan rawat jalan di pusat rehabilitasi terletak pada durasi, program after care, dan pembelajaran keterampilan vokasional. Penanganan kekambuhan penyalahguna narkotika harus disesuaikan dengan penyebabnya, dengan memberikan perhatian intensif dan melibatkan keluarga jika diperlukan. Selama proses rehabilitasi, pekerja sosial memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan individu klien, seperti arahan untuk berkonsultasi dengan dokter atau memberikan buku tulis jika klien kesulitan berkomunikasi.
  • Tantangan terbesar dalam menangani penyalahguna narkotika adalah terkait dengan keluarga klien yang sering kali merasa khawatir dan terus menanyakan kondisi klien. Penanganan terhadap klien yang menggunakan narkotika harus disesuaikan dengan jenis narkotika yang digunakan, dengan pendekatan yang berbeda untuk setiap jenis narkotika.
  1. Kegiatan Awal masuk residen ke Sentra Insyaf
  • Pemeriksaan (tes urine dan pengukuran tensi)
  • Evaluasi pekerjaan sosial
  • Evaluasi kesehatan
  • Evaluasi psikologis
  • Pembuatan kontrak
  1. Hasil Evaluasi:
  1. Keluarga
  2. Identitas
  3. Sosial
  4. Ekonomi

Program di Pusat: Program yang dilakukan berbasis residensial (memulihkan kemampuan individu yang mengalami disfungsi sosial untuk menjalankan fungsi sosialnya secara tepat).

  1. Program di Pusat untuk Penghuni:
  • Fisik (olahraga)
  • Keterampilan (salon, desain grafis)
  • Elektronik
  • Barbershop
  1. Terdapat 2 klaster, yaitu:
  1. Narkoba (perawatan inap selama 6 bulan)
  2. ODGJ (perawatan inap selama 9 bulan)

Fasilitas yang tersedia di Pusat adalah Asrama, khususnya untuk penghuni baru (2 minggu) yang didampingi oleh PPKS.

  1. Alat yang digunakan oleh pekerja sosial di Pusat:
  • Genogram
  • Foxing (kebersihan)
  • Sperpart (pertemanan dan keamanan)
  • Grown (kebersihan taman)
  1. Metode pekerja sosial yang digunakan di Pusat:
  • Morning briefing
  • Morning meeting (kelompok)
  • Statikram (kelompok)
  • Keluarga (kelompok)
  • SRJ untuk mencegah kontak fisik (kelompok)
  1. Tantangan terbesar di Pusat:
  • Kebocoran informasi
  • Pelarian massal
  • Kegiatan Harian dengan Penerima Manfaat:
  • Beribadah bersama
  • Sarapan pagi
  • Olahraga
  • Program yang diselenggarakan oleh Pusat
  1. Kapasitas di Pusat Insyaf:
  • PRH 60 orang (pria)
  • Entryunit 40 orang (9 bulan)
  • Trientryunit 40 orang
  • Dorm re-entry (tahap akhir)
  • Dorm primary 1
  • Perempuan
  • Ruang isolasi (7-10 hari)
  1. Tugas pekerja sosial di Pusat:
  • Pendamping sosial
  • Tenaga kesejahteraan sosial (kecamatan)
  • Pendidikan PNS
  1. Tahapan untuk Narkoba:
  • Isolasi selama seminggu
  • Terminasi 6 bulan (perawatan rehabilitasi 4-5 bulan)
  • CC 6 bulan terminasi

Hari selanjutnya dilakukan wawancara kepada konselor dan salah satu residen. Tugas seorang konselor meliputi multi layanan, piket, dan konseling. Konselor memiliki pemahaman yang lebih mendalam terhadap residen karena telah mengalami hal yang sama, yang biasa disebut sebagai konselor adiksi. Konselor dibagi menjadi dua kategori, yaitu: Konselor Adiksi (mantan pecandu) dan Konselor (sesuai dengan latar belakangnya),  konselor di Sentra Insyaf ini menggunkan alat bantu berupa Genogram.

Perbedaan antara pekerja sosial dan konselor adalah sebagai berikut: Pekerja sosial fokus pada penilaian awal dan memberikan solusi berdasarkan keahlian sosial mereka. Konselor juga melakukan penilaian yang lebih mendalam setelah residen mencapai stabilitas emosional, dengan melakukan penilaian yang lebih mendalam. Konselor melakukan pendalaman terhadap residen dengan pertanyaan-pertanyaan tertentu.

Dalam buku perkembangan pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), terdapat tahapan sebagai berikut: Pengumpulan data awal dari keluarga, riwayat psikiatri, medis, penggunaan, durasi, dan intensitas penggunaan. Penilaian berbagai aspek dan merangkum tingkat masalah dari 0 hingga 9, dengan 5 sebagai standar. Rencana intervensi dilakukan setiap bulan dengan laporan perkembangan residen. D.O.A menunjukkan tanggal masuknya residen, sementara D.O.P menunjukkan tanggal lahir residen. Hukuman terberat termasuk menulis, yang diistilahkan sebagai “respect to be respected“.

Pendekatan yang digunakan untuk memastikan kesuksesan jangka panjang dalam proses pemulihan adalah melalui observasi cara komunikasi seseorang. Misalnya, ketika seorang residen bertemu dengan keluarganya selama rehabilitasi, apakah ia terbuka atau tidak saat berinteraksi dengan mereka. Jika residen tidak mau berbicara saat pertama kali dijenguk, itu bisa menjadi indikasi bahwa mereka belum siap. Jika pada kunjungan berikutnya residen sudah bisa berkomunikasi dengan baik, itu menunjukkan perkembangan yang positif dan bahwa keluarga telah memberikan kepercayaan pada residen.

Residen yang dikenal dengan inisial ‘N’ merupakan salah satu Residen yang telah melewati batas waktu rehabilitasi selama tujuh bulan atau lebih. Ketika pertama kali masuk ke Sentra Insyaf, N meminta keluarganya untuk mengirimnya ke sana. Alasan N tinggal di sentra lebih dari enam bulan adalah karena keinginan pribadi N untuk belajar menjadi konselor.

“Dari lubuk hati saya sendiri, saya merasa bahwa berada di lingkungan teman-teman saya yang dulu, saya tidak dapat menjamin bahwa saya tidak akan kembali terjerumus. Hal ini juga yang diungkapkan oleh pendamping N,” ungkap N.

Menurut N, pengalaman yang paling berkesan baginya selama berada di Sentra Insyaf adalah kemampuannya untuk mengendalikan diri sendiri, terutama dalam mengontrol emosi. Biasanya, orang yang menggunakan narkoba akan menjadi agresif, oleh karena itu, ketika berada di Sentra Insyaf, kita akan diajarkan untuk membersihkan diri. N sudah dua kali menjalani program rehabilitasi sebelumnya, yang pertama di daerah Pakam.

“Ini adalah kali kedua saya menjalani rehabilitasi dan terjerumus ke zona ini lagi. Saya berharap tidak akan terjerumus untuk ketiga kalinya,” paparnya.

Terakhir, ketika ditanya mengenai perbedaan Sentra Insyaf dengan sentra rehabilitasi lainnya, N menjawab, “Programnya berbeda, di Sentra ini, disiplin sangat ditegakkan secara menyeluruh.”

Pada hari terakhir dilaksanakan laporan hasil observasi kepada Pemimpin Sentra Insyaf, Sandy, dan tim kerja lainnya. Tujuannya agar tidak ada kesalahpahaman dalam mengartikan rehabilitas, menjalankan rehabilitas tidak semenyarmkan apa yang kita bayangkan kita di Sentra Insyaf ini akan di didik dan dibantu sembuh oleh seluruh pekerja Sentra Insyaf ini dengan sangat baik dan terhormat.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Gangguan Penyalahgunaan Napza dengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos dan Eka Prahadian Abdurrahman, S. I. Kom, ICAP I.

Redaktur: Balqis Aurora 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Analisis Tupoksi Antara Konselor Adiksi dan Pekerja Sosial

redaksi

Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU Menjadi Fasilitator Pemberdayaan Program BSPS Ditjen Perumahan PUPR Melalui Program MSIB

redaksi

Fenomena Childfree Beresiko Menggeser Nilai dan Makna Sila Pertama Pancasila

redaksi