SUARA USU
Kabar Kampus Kabar SUMUT

Investasi Bodong, Oknum Mahasiswa USU Larikan Uang 1,5 M dari 160 Orang, 20 Diantaranya Mahasiswa USU!

Oleh: Muhammad Fadhlan Amri

Suara USU, MEDAN. Sejumlah mahasiswa Teknik Industri pada (29/10) melaporkan dan memohon kepada Rektor Universitas Sumatera Utara untuk membatalkan kelulusan serta memberikan sanksi akademik kepada RI, mahasiswa Teknik Industri yang bulan 10 ini akan melangsungkan wisuda untuk studinya.

RI dikabarkan melarikan uang sekitar 1,5 Miliar dari 160 orang investor yang menanamkan modal di investasinya. 14 diantaranya merupakan mahasiswa Teknik Industri USU yang merupakan teman kuliah RI. Dari pengakuan salah satu korban yaitu SC, pelaku merupakan mahasiswa pintar yang sering mengikuti penelitian bersama dosen dan tidak pernah terlibat masalah apapun.

“RI merupakan teman sebagai sesama mahasiswa Teknik Industri. Selama perkuliahan, RI termasuk mahasiswa yang pintar, sering ikut proyek ilmiah dengan dosen juga dan tidak pernah terlibat masalah yang buruk,” ujar SC.

SC menjelaskan bahwa konsep investasi bodong ini layaknya sebuah investasi dan juga arisan. Investasi yang digagas sejak Maret 2020 ini awalnya berjalan baik dan dana bisa kembali dengan bunganya tepat waktu. Namun, semuanya berubah sejak Maret 2021.

“Awalnya waktu sebelum Covid-19 kurang lebih bulan Maret 2020, RI menawarkan usaha bersama supply barang tani (awal usaha namanya Horas Investment yang sekarang adalah Subur Cooperation). Kami diajak menjadi penitip dana kepada mereka yang nantinya akan dikembalikan dengan jumlah tertentu. Pada awal usaha, semuanya berjalan lancar. Dana kembali ditambah dengan bunga yang telah dijanjikan dan terkadang dana bisa kembali H-1 dari tanggal seharusnya. Usaha berjalan dengan lancar dengan investor dana berjumlah kurang lebih sebanyak 160 orang per 2021. Namun pada bulan Maret 2021, dana-dana mulai lama tidak cair kalau tidak ditanya atau tidak diminta,” ungkap SC.

April 2021, keadaan semakin memburuk. Berdasarkan pengakuan SC, terjadi masalah di pertanian yang membuat bisnis semakin rumit. Namun, para korban masih percaya karena RI juga masih aktif berkabar.

“Sampai pada bulan April 2021, RI memberikan pernyataan bahwa terjadi masalah di pertanian yang mengakibatkan para pemutar dan peminjam tidak bisa mengembalikan tepat waktu. Sampai Mei kami masih bersabar dan percaya karena RI juga aktif memberikan kabar namun tidak bisa mengembalikan dana dengan alasan yang sama,” sambung SC.

Namun kesabaran para investor mulai memasuki batasnya, kemarahan dan keinginan untuk uang segera kembali telah sampai pada puncaknya. Juni 2021 kemarahan investor yang meluap dibalas makian oleh RI. RI pun mulai menghilang dengan dalih mencari dana dan menjaga kesehatan mental.

“Juni 2021 kesabaran para investor di grup sudah habis, mulai kesal dan marah di grup yang hanya dibalas kembali oleh makian dan ancaman dana tidak akan dikembalikan. RI memaki dan mengutuki investor karena menuduhnya lari dari tanggung jawab ini. Setelah kejadian tersebut, Ri mulai hilang-hilangan dengan alasan mencari dana dan menjaga mental akibat dari kemarahan investor di grup,” lanjut SC.

Oktober 2021 keadaan makin memburuk. RI menonaktifkan nomor ponselnya, dan lari ke Bagan Batu, Riau bersama keluarganya dengan dana investor sekitar 1,5 M yang belum kembali. Rumahnya yang di Saribudolok diduga sudah dijual.

“Sampai per-Oktober 2021, RI tidak pernah muncul di grup, menon-aktifkan nomor telepon dan berdasarkan pemantauan terakhir, RI sudah melakukan pelarian dengan keluarganya, yaitu ayah dan ibu-nya ke Bagan Batu, Riau dari lokasi tempat tinggalnya Saribudolok yang diduga sudah dijual saat ini. Pelaku RI sempat lari ke Siantar dan disembunyikan oleh Tulang-nya. Total kerugian sementara dari pelapor sebanyak 1,5 M,” pungkas SC kepada Suara USU.

BC, yang juga korban dan merupakan mahasiswa Teknik Industri juga menceritakan bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pimpinan kampus seperti Wakil Dekan I Fakultas Teknik, namun belum menemui titik terang.

“Kemarin kami nyoba hubungi WD I tapi diarahkan untuk melakukan pelaporan agar fakultas bisa mediasi. Namun, setelah dibuat pelaporan WD I tidak bisa dihubungi, tidak dibalas. Kami berharapnya agar korban bisa diadili sebelum tanggal 10 wisudanya, karena dia sudah dapat SKTL kan. Awalnya kami gamau dia dapat SKTL, diproses dulu sebelum dapat SKTL. Sekarang tinggal inilah yang bisa diupayakan,” ucap BC.

Para korban juga sudah melakukan gerakan kolektif dengan akun https://instagram.com/ryansipayungpenipu?utm_medium=copy_link untuk mencegah datangnya lebih banyak korban dan mempublikasikan tindak si pelaku sejauh ini.

Redaktur: Yessica Irene


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Berikut Sejarah Museum Simalungun

redaksi

Cawapres Paslon 01 Diserang, Pihak Tim Pemenangan Menunggu Pernyataan Dari Pihak KPUM

redaksi

Di Balik Kontroversinya, Aplikasi Meet Zoom Masih Eksis Hingga sekarang

redaksi