Oleh: Muhammad Ar Rofi Nasution
Suara USU, Medan. Berbagai persoalan dalam dunia kerja selalu memicu perdebatan tentang kecenderungan generasi muda yang memilih bertahan di satu tempat kerja lebih lama dibandingkan generasi sebelumnya. Fenomena ini menginterpretasikan kebiasaan generasi muda yang loyal terhadap pekerjaan yang sesuai dengan job description, sekalipun posisi tersebut tidak lagi memberikan kepuasan. Budaya seperti ini menandai pergeseran dari citra lama Gen Z sebagai generasi kutu loncat yang gemar berpindah pekerjaan demi mendapatkan gaji dan pekerjaan yang lebih layak.
Problematika job hugging tidak hanya berkaitan dengan pilihan karier, tetapi juga cara generasi muda mempertahankan hubungan kerja di tengah ketidakpastian ekonomi. Hal tersebut dikarenakan Gen Z lebih mengutamakan keamanan, stabilitas, kesesuaian nilai, serta kepuasan kerja saat ini, terutama ketika pekerjaan yang dijalankan menawarkan peluang berkembang dan berada di perusahaan besar yang selaras dengan minat pribadi.
Di Indonesia, data BPS pada Agustus 2024 mencatat 57,95 persen tenaga kerja nasional berstatus pekerja informal atau lebih dari 83 juta orang yang bekerja tanpa status sebagai karyawan tetap. Sakernas Mei 2026 menambah gambaran tersebut dengan mencatat 7,22 juta pengangguran, dan 1,03 juta di antaranya merupakan lulusan sarjana. Lapangan kerja formal yang semakin terbatas membuat bertahan di posisi yang ada, sekalipun jauh dari ideal, menjadi pilihan yang lebih masuk akal dibandingkan menganggur sambil menunggu tawaran yang lebih baik. Opsi berpindah pekerjaan pun terasa mewah bagi banyak lulusan baru yang bahkan belum sempat mendapatkan panggilan wawancara pertama.
Konteks ketenagakerjaan Gen Z menjadi semakin kompleks karena kesenjangan antargenerasi yang membesar serta perkembangan gig economy yang membuka peluang baru sekaligus menghadirkan ketidakpastian penghasilan. Dalam kondisi tersebut, bertahan di pekerjaan yang ada dapat menjadi pilihan yang masuk akal ketika alternatif di luar terbatas. Berdasarkan penelitian Peltokorpi dan Allen (2024) dalam Journal of Organizational Behavior, semakin seseorang terikat pada pekerjaannya secara struktural, semakin enggan pula ia mencari peluang baru meskipun merasa terancam kehilangan pekerjaan tersebut. Ketertarikan pada rasa aman dapat mengalahkan keinginan untuk pergi. Temuan ini berpijak pada teori conservation of resources, yang menyebutkan bahwa manusia cenderung mempertahankan sumber daya yang telah dimiliki daripada mengejar sumber daya baru yang belum pasti.
Berdasarkan laporan Workplace Happiness Index 2025–2026 dari Jobstreet by SEEK, terdapat arah yang berlawanan. Gen Z Indonesia mencatat tingkat kebahagiaan kerja terendah dengan persentase 76 persen, tertinggal dari Gen X dan milenial. Sebanyak 43 persen pekerja Indonesia mengalami burnout, dan Gen Z termasuk kelompok yang paling rentan (Nadira, 2026). Ketidakpuasan yang tercermin dalam survei tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam sistem kerja yang belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan pekerja dari berbagai sektor.
Perlunya peninjauan ulang terhadap budaya job hugging agar fenomena ini tidak semata-mata dianggap sebagai simbol kepengecutan ataupun dipuji sebagai bentuk kedewasaan. Bertahan di pekerjaan dapat menjadi pilihan yang sehat selama pekerjaan tersebut masih memberikan penghasilan, ruang untuk belajar, dan penghormatan. Situasinya berubah ketika yang dipertahankan hanya status sebagai karyawan, sementara kelelahan dan rasa tidak dihargai terus menumpuk hingga berpotensi menjadi jebakan yang dipelihara sendiri tanpa disadari.
Perusahaan seharusnya dapat berbenah dan tidak hanya berlindung di balik alasan ketatnya pasar kerja. Kepastian jenjang karier, kompensasi yang wajar, serta pemimpin yang membimbing, bukan sekadar mengawasi, menjadi kebutuhan mendasar bagi generasi ini. Gen Z bukan generasi yang antikerja keras. Namun, generasi ini memiliki pandangan yang lebih terbuka terhadap tuntutan akan arah pekerjaan yang jelas serta kebutuhan akan pengakuan atas kontribusi yang telah dibangun demi perkembangan dan kemajuan.
Kebijakan ketenagakerjaan juga perlu menutup celah antara pekerja formal dan informal yang menimbulkan problematika yang tidak kunjung selesai. Lebih dari 83 juta orang menggantungkan hidup pada pekerjaan tanpa jaminan yang layak. Job hugging tidak semata-mata menjadi simbol kesetiaan ataupun ketakutan. Kini, fenomena tersebut dapat menjadi pendorong transformatif bahwa sistem pasar kerja perlu berubah menjadi tempat kerja yang lebih adil bagi setiap generasi yang tumbuh di tengah ketidakpastian dan tantangan stabilitas ekonomi.
Redaktur: Emia Timentha Tarigan
Leave a comment