SUARA USU
Uncategorized

Pengaruh Media Sosial dalam Penyebaran Paham Radikalisme

Penulis: Leo Jufrialiexi Sidauruk / Ahmad Atha Salam Ananta / Aisha Putri Kirana / Diva Meilisa / Nur Salsabila Ananda Dalimunthe / Alya Zahra / Vira Aulia Wala

 Suara USU, Medan. Abad 21 ini adalah abad yang penuh dengan perubahan yang sangat cepat dan semakin dipercepat jika dilihat dari sudut teknologi, terutama teknologi informasi. Dan saat ini, segala aspek teknologi informasi tersebut telah mampu berkembang dengan pesat. Tentu kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Media Sosial (social media) adalah saluran atau sarana pergaulan social secara online di dunia maya (internet). Para pengguna (user) media sosial berkomunikasi, berinteraksi, saling kirim pesan, dan saling berbagi (sharing), dan membangun jaringan (networking). Amble, Teri, dan Michael dalam Communication Works seperti dikutip Wikipedia menyebutkan bahwa media sosial mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang saja, namun bias ke berbagai orang. Contohnya pesan melalui SMS ataupun internet.
  2. Pesan yang disampaikan bebas tanpa harus melalui suatu Gatekeeper.
  3. Pesan yang disampaikan cenderung lebih cepat dibanding media lainnya.

Radikalisme adalah paham atau Ideologi yang menuntut perubahan dan pembaruan sistem social dan politik dengan cara kekerasan. Secara bahasa kata ‘radikalisme’ berasal dari Bahasa Latin, yaitu kata ‘radix’ yang berarti akar. Ensensi dari radikalisme adalah sikap jiwa dalam mengusung perubahan. Tuntutan perubahan oleh kaum yang menganut paham ini adalah perubahan drastis yang jauh berbeda dari sistem yang sedang berlaku. Dalam mencapai tujuannya, mereka sering menggunakan kekerasan.

Dengan berkembangnya teknologi informasi, sebagian besar masyarakat kini memiliki akses terhadap jejaring sosial. Sayangnya, jejaring sosial yang bertujuan menjalin komunikasi dengan memperkecil jarak dan waktu mampu mengubah kehidupan manusia menjadi makhluk antisosial di dunia nyata. Mereka lebih sibuk dengan alat komunikasinya dan tidak lagi tertarik dengan orang-orang di sekitarnya dan lingkungannya.

Kejahatan dalam dunia virtual atau internet juga semakin merajalela. Seperti halnya dengan gerakan radikal yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam Irak Suriah (ISIS) yang memengaruhi banyak orang melalui internet. Mereka bias dengan mudah menyebarkan paham yang mereka anut melalui media sosial. Radikalisme tidak hanya mengenai kekerasan fisik semata, namun pola piker mereka juga harus dipertimbangkan karena radikalisme dapat bermula dari pikiran negatif.

Dari beberapa pemaparan di atas, media sosial memiliki peran yang signifikan dalam penyebaran paham radikalisme. Paham radikalisme sendiri diartikan sebagai keinginan untuk melakukan perubahan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara kekerasan. Hubungan antara media sosial dan radikalisme terkait dengan kemudahan akses informasi di era modern, dimana internet dan media sosial menjadi sarana utama penyebaran ideologi radikal.

Dampak dari radikalisme mencakup kerugian pada persatuan dan kesatuan masyarakat, bahkan dapat berujung pada tindakan terror dan kekerasan. Paham ini tumbuh subur di Indonesia, dimungkinkan oleh penggunaan internet dan media sosial sebagai alat penyebarannya.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan DosenPengampu: Onan Marakali Siregar, S.Sos, M.Si.

 Redaktur: Tania A. Putri


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Pentingnya Pemahaman Wawasan Nusantara di Era 4.0

redaksi

Peran E-Journal Sebagai Media Digital di Perpustakaan untuk Meningkatkan Minat Baca Mahasiswa

redaksi

Kementerian PUPR Sumut Tingkatkan Kemampuan Mahasiswa Kesejahteraan Sosial USU melalui Program MSIB

redaksi