Oleh: Exsanty Br Pinem (240902008)
Media sosial kini tidak hanya menjadi ruang untuk berbagi cerita dan aktivitas sehari-hari. Bagi sebagian perempuan, media sosial telah berkembang menjadi ruang untuk memperkenalkan produk, berinteraksi dengan konsumen, hingga membangun usaha. Kehadiran berbagai platform digital membuat kegiatan berwirausaha dapat dilakukan dengan lebih mudah dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Perubahan tersebut membuka peluang bagi perempuan untuk semakin aktif dalam kegiatan ekonomi. Kewirausahaan digital memungkinkan perempuan menjalankan usaha dengan memanfaatkan teknologi tanpa selalu membutuhkan tempat usaha secara fisik. Produk dapat dipromosikan melalui media sosial, pesanan diterima secara daring, sementara komunikasi dengan konsumen dapat dilakukan dari mana saja. Fleksibilitas ini menjadi salah satu keuntungan, terutama bagi perempuan yang juga memiliki tanggung jawab dalam keluarga.
Pemberdayaan perempuan pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk beraktivitas di ruang publik, tetapi juga dengan kesempatan untuk memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi. Kemandirian ekonomi bukan sekadar ketika perempuan memiliki penghasilan sendiri. Lebih dari itu, kemandirian juga berkaitan dengan kemampuan perempuan untuk mengenali potensi dirinya, mengelola sumber daya, serta mengambil keputusan yang menyangkut kehidupan dan kondisi ekonominya.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), perempuan dalam ekonomi digital masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan keterampilan digital, akses terhadap pembiayaan, akses pasar digital, serta norma sosial dan budaya yang dapat memengaruhi partisipasi perempuan dalam kegiatan ekonomi. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa peluang yang diberikan teknologi belum sepenuhnya dapat dirasakan secara setara oleh semua perempuan.
Meski demikian, kewirausahaan digital dapat menjadi salah satu sumber pendapatan sekaligus ruang bagi perempuan untuk mengembangkan kemampuan. Melalui usaha yang dijalankan, perempuan tidak hanya berkesempatan memperoleh penghasilan, tetapi juga dapat memperluas jaringan, meningkatkan keterampilan pemasaran, mengelola keuangan, serta membangun kemampuan dalam mengambil keputusan.
Pemanfaatan media digital juga memberikan kesempatan bagi perempuan untuk memperluas jangkauan usahanya. Produk yang sebelumnya hanya dikenal di lingkungan sekitar dapat diperkenalkan kepada konsumen dari wilayah yang lebih luas. Interaksi secara langsung dengan konsumen melalui platform digital juga dapat membantu pelaku usaha memahami kebutuhan pasar dan mengembangkan produknya sesuai dengan permintaan.
Pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun keluarga. Sebagian pendapatan juga dapat diputar kembali sebagai modal untuk mengembangkan usaha. Dalam proses tersebut, perempuan tidak hanya memperoleh manfaat secara ekonomi, tetapi juga mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang dapat memperkuat posisi mereka dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Namun, membangun usaha di ruang digital tidak selalu berjalan mudah. Keterbatasan literasi digital dapat membuat perempuan kesulitan mengikuti perkembangan teknologi dan strategi pemasaran yang terus berubah. Persoalan modal, akses terhadap informasi, kemampuan memasarkan produk, hingga keterbatasan jaringan dan akses pasar juga dapat menjadi hambatan dalam mengembangkan usaha.
Di sisi lain, faktor sosial dan budaya masih dapat memengaruhi ruang perempuan untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi. Tanggung jawab domestik yang masih sering dibebankan lebih besar kepada perempuan dapat membatasi waktu dan kesempatan mereka dalam mengembangkan usaha. Karena itu, akses terhadap teknologi saja belum cukup untuk memastikan perempuan dapat memperoleh manfaat yang sama dari perkembangan ekonomi digital.
Dalam konteks pemberdayaan perempuan, kewirausahaan digital seharusnya tidak hanya dipandang sebagai cara untuk memperoleh keuntungan. Aktivitas tersebut dapat menjadi bagian dari proses membangun kapasitas perempuan agar mampu mengakses, mengelola, dan mengendalikan sumber daya ekonomi. Semakin besar kemampuan perempuan dalam mengelola usaha dan sumber daya yang dimilikinya, semakin terbuka pula ruang bagi mereka untuk menentukan pilihan ekonomi secara lebih mandiri.
Karena itu, diperlukan dukungan yang tidak berhenti pada penyediaan akses terhadap teknologi. Pelatihan literasi digital, pendampingan usaha, akses terhadap pembiayaan dan informasi, serta penguatan jaringan pemasaran menjadi hal penting untuk membantu perempuan mengembangkan usahanya. Dukungan tersebut diperlukan agar perempuan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadikannya sebagai alat untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian ekonomi.
Pada akhirnya, kewirausahaan digital menawarkan peluang yang cukup besar bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Penghasilan, keterampilan, jaringan, dan kemampuan mengambil keputusan yang diperoleh dari kegiatan usaha dapat menjadi bagian dari proses pemberdayaan. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan dukungan yang memadai agar hambatan literasi digital, modal, akses pasar, dan faktor sosial tidak kembali membatasi ruang perempuan dalam membangun kemandirian ekonominya.
Artikel ini merupakan publikasi tugas mata kuliah Gender dan Pemberdayaan Perempuan dengan Dosen Pengampu Ibu Dr. Hairani Siregar, S.Sos., M.SP. dan Ibu Dra. Berlianti, M.SP.
Redaktur: Emia Timentha Tarigan
Daftar Pustaka
Azis, M. S. (2026). Digital capability and household economic resilience among urban women entrepreneurs. Business and Economic Analysis Journal, 6(1).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (2025). Indonesia dorong inklusi perempuan dalam ekonomi digital. KemenPPPA.
Purnomo, P., dkk. (2026). The influence of digital economic literacy on digital marketing competence for women’s communities in rural areas. Journal of Nonformal Education, 12(1).
Leave a comment