Oleh: Muhammad Ar Rofi Nst
Suara USU, Medan. Hujaman ironi terus mengintai di balik kebutuhan hidup yang kian mencekik. Dari hari ke hari, kekhawatiran akan keterbatasan energi bukan lagi sekadar isu di ruang seminar, melainkan api yang mulai memanaskan rakyat. Tuaian minyak yang kita gunakan setiap hari kini bertransformasi menjadi torehan kecemasan kolektif. Masyarakat dipaksa menyaksikan kantong pendapatan mereka tergerus hebat hanya untuk sekadar mempertahankan standar hidup normal yang kian mahal.
Di balik ekonomi ini, akumulasi keputusan militer, rundingan diplomatik, dan ambisi geopolitik menjadi penentu utama ketenteraman nasional. Peristiwa besar pada 28 Februari 2026 menjadi titik baliknya. Amerika Serikat beserta Israel melancarkan serangan serentak ke jantung pertahanan Iran. Donald Trump menyebutnya sebagai “operasi tempur besar” yang bertujuan melumpuhkan kekuatan lawan. Hal ini memicu Teheran untuk segera membalas dengan hujan rudal ke pangkalan-pangkalan militer AS di Asia Barat.
Konflik ini bukan sekadar pertempuran mempertahankan nilai kemanusiaan, melainkan manifestasi perlawanan kekuasaan yang terang-terangan mengabaikan batas konstitusi internasional. Dampak paling nyata terasa pada urat nadi energi dunia, yaitu Selat Hormuz. Jalur sepanjang 21 mil ini adalah pusat perdagangan global yang menjadi skala ukur stabilitas dunia. Laporan Badan Informasi Energi AS (EIA) mencatat sekitar 20 juta barel minyak melewati selat ini setiap hari.
Bagi Iran, kontrol atas selat ini bukan sekadar klaim teritorial, melainkan alat tawar strategis dalam melawan dominasi geopolitik Amerika Serikat. Ketika konflik pecah, pasar global langsung bereaksi histeris. Minyak mentah jenis Brent sempat melambung melampaui angka 120 dolar AS per barel hanya sepekan setelah serangan, sebelum akhirnya bergerak di kisaran 100 hingga 108 dolar AS pada akhir Maret 2026.
Fenomena ini adalah bentuk konsekuensi logis dari sistem yang terlalu lama membangun ketergantungan pada satu jalur tunggal. Para ekonom energi telah lama memperingatkan adanya kelemahan struktural ini, namun peringatan tersebut kerap berakhir di laci meja para pengambil kebijakan yang lebih mementingkan status quo. Kini, efek dominonya merambat tanpa henti ke seluruh penjuru dunia. Sedikitnya 95 negara melaporkan kenaikan harga bahan bakar yang signifikan, dengan kawasan Asia sebagai korban yang paling babak belur.
Filipina telah mendeklarasikan darurat energi nasional selama satu tahun. Di Bangladesh, universitas dan sekolah terpaksa ditutup untuk menghemat daya. Sementara itu, Sri Lanka menetapkan hari libur setiap Rabu bagi instansi pemerintah dan membatasi pembelian BBM maksimal 20 liter per minggu. Lonjakan harga bahan bakar di negeri itu mencapai 33 persen, sebuah angka yang melumpuhkan produktivitas kerja dan menekan para pedagang kecil.
Di tengah guncangan hebat ini, kekuatan besar seperti India dan Tiongkok mengambil langkah yang terasa seperti mundur ke belakang, yaitu kembali ke energi batu bara. Laporan Associated Press (AP) pada 24 Maret 2026 mengungkapkan bahwa negara-negara Asia beralih kembali ke batu bara untuk menutupi defisit pasokan gas alam cair (LNG). India meningkatkan pembakaran batu bara demi memenuhi lonjakan kebutuhan listrik, sementara pusat industri Tiongkok di Guangdong memerintahkan produsen lokal menambah cadangan batu bara setara 25 hari konsumsi.
Ini adalah sebuah paradoks. Transisi energi bersih yang dirayakan selama bertahun-tahun dalam berbagai forum iklim internasional seolah terpinggirkan dalam sekejap oleh urgensi kelangsungan hidup ekonomi. Indonesia pun tidak luput dari dilema ini. Pemerintah awalnya berencana menurunkan produksi batu bara nasional menjadi 600 juta ton pada tahun 2026, sebuah penurunan drastis dari 836 juta ton pada tahun 2024.
Langkah ini memang patut diapresiasi sebagai sikap tanggung jawab lingkungan. Namun, realita berkata lain ketika permintaan batu bara dari mitra dagang seperti India dan Korea Selatan melonjak tajam. Di sisi lain, fiskal negara tertekan keras oleh kenaikan harga minyak impor. Sensitivitas APBN 2026 menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah defisit anggaran sebesar Rp 6,80 triliun.
Dalam tekanan fiskal seberat ini, optimalisasi produksi batu bara untuk mendongkrak pendapatan negara bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan strategis yang mendesak untuk diperdebatkan secara terbuka. Apalagi, nilai tukar Rupiah yang kian merosot ke angka Rp 17.000 per dolar AS menambah beban ekonomi nasional. Bank Indonesia merespons dengan memperketat aturan pembelian valuta asing mulai April 2026, memangkas batas pembelian dolar tanpa dokumen menjadi 50 ribu dolar AS per bulan.
Kebijakan ini langsung menyentuh pelaku usaha ekspor-impor, pelajar di luar negeri, hingga kelas menengah yang kehilangan fleksibilitas transaksinya. Sektor pariwisata yang diharapkan menjadi penyelamat devisa pun mulai terkikis. Kementerian Pariwisata mencatat pembatalan sekitar 770 penerbangan internasional menuju destinasi utama seperti Bali dan Medan, mengakibatkan hilangnya potensi devisa sebesar Rp 2,04 triliun.
Pemicunya bukan sekadar rasa takut akan keamanan, tetapi juga lonjakan harga avtur yang mencapai rekor 225 dolar AS per barel di Singapura. Ketika biaya terbang melambung, wisatawan memilih untuk tinggal di rumah. Dampak ini akhirnya mendarat langsung ke kehidupan masyarakat bawah. Sejak 1 April 2026, pemerintah memberlakukan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang membatasi pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi maksimal 50 liter per hari per kendaraan.
Langkah ini memang masuk akal secara teknis untuk mengelola stok energi di tengah krisis. Namun, bagi masyarakat kecil, kebijakan ini berarti antrean panjang, ketidakpastian, dan beban hidup yang semakin berat. Pada akhirnya, di ujung antrean BBM yang melelahkan itu, kita menyadari bahwa jarak ribuan kilometer bukanlah sekat bagi penderitaan yang lahir dari keserakahan kekuasaan.
Redaktur: Rifatul Suaidah
Leave a comment