SUARA USU
Opini

Student Loan: Apakah Salah Satu Solusi UKT Nabi Adam?

Penulis: Nabila Yasmin

Suara USU, Medan. Student Loan merupakan sebuah pembiayaan berupa pinjaman berbunga dari pemerintah untuk pendidikan yang layak bagi sebuah negara. Di Indonesia, ada banyak calon mahasiswa yang tidak mendapat hak berpendidikan dikarenakan adanya biaya yang mahal, termasuk bagi sebagian mahasiswa yang memiliki UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang sangat tinggi. Hal ini mendorong para mahasiswa untuk membayar UKT tinggi tersebut dengan berbagai macam cara termasuk pinjol (Pinjaman Online).

Siapa yang seharusnya bertanggung jawab terhadap pendidikan bangsa? Dari UU 12/2012 pasal 27 ayat 1 dan 2 huruf c tentang pendidikan tinggi menyebutkan bahwa “(1) Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya sesuai dengan peraturan akademik. (2) Pemenuhan hak Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara memberikan: (c) pinjaman dana tanpa bunga yang wajib dilunasi setelah lulus dan/atau memperoleh pekerjaan.”

Lalu, apakah Student Loan merupakan solusi tepat untuk menangani biaya pendidikan yang tinggi? Jawabannya adalah: tidak dengan bunganya. Sesuai pada UU 12/2012 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau Perguruan Tinggi wajib memenuhi hak mahasiswa dengan beberapa syarat termasuk memberikan pinjaman tanpa bunga. Sementara, Student Loan merupakan pinjaman berbunga. Jadi, Student Loan memang cara yang tepat untuk mengatasi rendahnya pendidikan SDM Indonesia, tetapi seharusnya tidak perlu ada bunganya.

Dari mana keuntungan negara kalau demikian? Jawabannya datang dari SDM Indonesia yang membaik karena adanya pendidikan yang merata yang merupakan keuntungan bagi negara Indonesia. Cara untuk menciptakan sebuah negara maju adalah dengan membangun pemerataan pendidikan untuk masyarakat yang mau berkembang tetapi kurang mampu.

Kemudian, pihak Perguruan Tinggi dapat bertanggung jawab atas pendidikan mahasiswa yang sedang menjalani studi dengan adanya alokasi dana dari pemerintah. Jika alokasi berkurang atau penggunaan dana alokasi pendidikan disalahgunakan, maka hal ini menjadi pemicu yang memberatkan pihak mahasiswa. Ada banyak ragam penghasilan orang tua mahasiswa, jika saja semua orang tua mahasiswa makmur maka pendidikan akan tetap berjalan. Namun, apa kabar dengan mahasiswa yang orang tuanya berpenghasilan pas-pasan? Antara mahasiswa tersebut harus memutar otak untuk membayar UKT dengan berbagai cara atau memutuskan untuk tidak melanjutkan pendidikan.

Dampaknya kembali kepada negara, rendahnya angka pendidikan semakin bertambah, sejalan dengan angka pengangguran yang ikut semakin bertambah karena adanya syarat pendidikan tertentu untuk mendapatkan pekerjaan.

Redaktur: Yuni Hikmah


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Penerapan E-Tilang dalam Lalu Lintas, Apakah Efektif?

redaksi

Yang Muda Yang Berbahasa Daerah!

redaksi

Mudik Diperbolehkan, Pelaku Industri Transportasi Darat Berikan Dukungan

redaksi