SUARA USU
Kabar Kampus

Dampak Diintegrasinya Web Satu USU, PSI Siap Bantu Mahasiswa Jika Terjadi Masalah

Reporter: Inneke Kiki Rizki

Suara USU, Medan. Situs web Satu (Sistem Aplikasi Terpadu) USU merupakan sebuah situs berbasis pelayanan yang ditujukan untuk mempermudah mahasiswa dalam mengakses berbagai keperluan. Sebelum adanya situs web Satu USU, mahasiswa harus mengakses beberapa situs web yang berbeda-beda tergantung dengan keperluan masing-masing.

Beberapa situs web itu kemudian diintegrasi menjadi satu web saja karena banyak bertambahnya pelayanan untuk mahasiswa. Situs web yang sebelumnya sudah ada dikatakan sudah tidak mampu untuk mendukung perkembangan layanan yang terjadi.

“Diintegrasinya web Satu USU dikarenakan banyak perkembangan yang terjadi, mulai dari bertambahnya pelayanan mahasiswa, seperti ASA USU, Kampus Merdeka, MKWK, MKWU, dan lain sebagainya,” ungkap Ketua Pusat Sistem Informasi (PSI) Mohammad Fadly Syah Putra.

Tetapi, diintegrasinya situs web ternyata memberikan beberapa dampak negatif terhadap mahasiswa. Misalnya, nilai semester yang tidak kunjung muncul di Kartu Hasil Studi (KHS) dan terjadinya error saat melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).

Fadly mengatakan bahwa membutuhkan waktu untuk memindahkan data nilai mahasiswa dari sistem yang lama ke sistem yang baru. Banyaknya jumlah mahasiswa juga menjadi salah satu alasan terhambatnya pemindahan data tersebut.

“Masalah ini dipilah-pilah dulu ya, karena bukan PSI saja yang terlibat disini. Jadi, nilai memang belum di impor dari Sistem Informasi Akademik (SIA) yang lama ke SIA yang baru. Kenapa? Karena perlu waktu,” ungkap Fadly.

“Mahasiswa USU ini 40 ribuan, tapi sepertinya minimum 3 semester terakhir sudah masuk. Selain itu, treatment berbeda untuk yang tahun akhir atau menjelang sidang ya,” tambahnya.

Untuk mengatasi kendala heregistrasi online, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan pengisian krs, pihak universitas melalui PSI sudah mengumumkan perpanjangan jadwal. Pengisian KRS diperpanjang hingga 26 Agustus 2023, heregistrasi online diperpanjang hingga 23 Agustus 2023, dan pembayaran UKT diperpanjang hingga 25 Agustus 2023.

“Buat mahasiswa yang sedang proses pengisian KRS atau pembayaran uang kuliah dan sebagainya jangan khawatir, kalau ada masalah hubungi saja helpdesk PSI. Kalau masalah teknikal mudah-mudahan bisa dibantu,” kata Fadly.

“Jangan khawatir juga dengan batas waktu, kalau ada bukti bahwa memang ada kesalahan teknikal pasti diberikan mitigasi. Concern kita pelayanan kepada mahasiswa,” tutupnya.

 

Redaktur: Anggie Syahdina Fitri


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Euforia Maba pada PKKMB USU 2022, Nashwa Idol Junior: Seru Banget, Semoga Bisa Jadi Teladan Kedepannya

redaksi

Delegasi FH USU Sukses Meraih Juara 1 Dalam Lomba Debat KTN Billy Nobile & Associates Law Firm

redaksi

Mengusung 1 Paslon, Begini Pelaksanaan Pemira FKM USU

redaksi