Oleh: Dinda Renita Sibagariang
Suara USU, Medan. Mahasiswi jurusan Kesejahteraan Sosial telah melakukan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak dengan Supervisor Sekolah Ibu Mia Aulina Lubis, S.Sos., M.Kesos. Kegiatan praktikum berlangsung selama tiga bulan mulai dari 6 Maret hingga 14 Juni 2024.
Praktik Kerja Lapangan adalah salah satu bentuk implementasi secara sistematis dan sinkron antara teori di perkuliahan dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerjauntuk mencapai tingkat keahlian tertentu. Maka pada saat melakukan praktek kerja lapangan para praktikan diharapkan mampu menerapkan materi atau teori-teori yang telah dipelajari di perkuliahan sebelum melakukan PKL.
Pada kegiatan ini praktikan memiliki klien yang kurang mampu berkomunikasi dengan orang lain seperti teman sebaya dan juga kurangnya rasa percaya diri. Dalam melaksanakan program, praktikan menggunakan metode casework. Menurut Skidmore Thackeray dan Farley (1994) metode casework menjadi empat tahapan dilihatdari relasi antara therapist (pihak yang melakukan terapi) atau caseworker dengan kliennya sebagai berikut:
a. Tahap “Penelitian” (Study Phase)
Pada tahap ini praktikan dan klien mulai menjalin relasi(engagement). Ditahap ini praktikan mengumpulkan data tentang riwayat kehidupan klien dan mengkategorikan data penting terkait permasalahan klien. Disini klien juga harusberpartisipasi dalam memberikan informasi kehidupannya dan harus bersedia menentukan pilihan apakah ia akan melanjutkan proses terapi atau tidak.
b. Tahap Pengkajian (Assesment Phase)
Tahap ini di awali dengan pernyataan masalah yang dihadapi klien, apa yang menjadi penyebab terjadi masalah tersebut, dan bagaimana cara penyelasaian masalah klien. Sebagai langkah awal untuk merancang program yang tepat dalam mengatasi permasalahan klien. Untuk mencapai hasil pengkajian yang relatif tepat sangat dipengaruhi oleh relasi dan kerja sama antara praktikan dengan klien. Praktikan dan klien mengkaji penyebab dan menyusun rencana program penyelesaian masalah berupa pembelajaran keterampilan berkomunikasi dan peningkatan kepercayaan diri klien. Pada tahap ini juga digunakan tools pohon masalah dan analisis SWOT (Strength, Weak, Opportunity, Threatment).
c. Tahap Intervensi
Pada dasarnya intervensi dikembangkan berdasarkan kebutuhan dari klien. Pada tahap ini praktikan dan klien melakukan diskusi pemilihan alternatif pemecahan masalah. Klien didorong untuk mengembangkan kemampuan untukmengatasi permasalahan sesuai dengan kemampuannya. Praktikan dan klien menyusun rencana program yang akan dilaksanakan. Tahap intervensi ini juga dilakukan sesuai dengan program yang sudah direncanakan, mulai dari waktu dan tempat pelaksanaan program. Pada tahap ini kegiatan rencana program mulai dilaksanakan, seperti:
d. Tahap Terminasi
Tahapan di mana relasi antara praktikan dengan klien akan dihentikan. Praktikan biasanya melihat terminasi bisa dilakukana ntara lain karena sudah terlihat pada kemampuan klien untuk mengatasi permasalahan yang ada, serta kemampuan untuk mengatasi kondisi yang mungkin muncul terkait dengan permasalahan tersebut. Bila hal ini sudah terjadi, dan perubahan dianggap sudaf relatif permanen, maka caseworker dapat membahas dengan kliennya untuk melakukan proses terminasi ataupun berakhirnya proses terapi yang dikembangkan selama ini. Hasil akhir yang didapatkan ialah perubahan perilaku pada diri klien seperti:
Dengan demikian, kegiatan program berhasil memperbaiki perilaku klien dengan membangun keterampilan kemampuan berkomunikasi dan kepercayaan diri klien.
Artikel ini adalah publikasi tugas Praktek Kerja Lapangandengan Dosen Pengampu Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos
Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.