SUARA USU
Uncategorized

Pengaruh Pendidikan Nilai-Nilai Pancasila Terhadap Perilaku Bullying Di Kalangan Pelajar Sekolah Menengah

Oleh: Arista Dwi Lestari/Sandra Marcelina Utari/Anggun Yuni Sarah Saragih/Nur Salsabila Ananda Dalimunthe/Mhd Izza Agla/Atikah Shabrina Siregar/Rahma Tazkia

Suara USU, Medan. Bullying adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan maksud untuk berulang kali menyakiti, mengancam, atau melecehkan orang lain, baik secara fisik, verbal, atau psikologis. Ini adalah perilaku yang sangat tidak etis dan dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi kesehatan korbannya. Sebagai negara yang  dasar negaranya Pancasila, intimidasi tentu saja melanggar nilai-nilai  Pancasila. Menurut para ahli, Bully melanggar keindahan dan akal sehat Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dilihat dari sila pertama, agama apapun selalu mengedepankan cinta kasih, kelembutan dan  menolak kekerasan dalam bentuk apapun. Menurut prinsip kedua, bullying merupakan tindakan yang tidak menunjukkan keadilan dan keadaban kemanusiaan. Terkait prinsip ketiga, intimidasi justru memecah belah sesama masyarakat Indonesia yang seharusnya memperjuangkan persatuan dan kesatuan. Mengenai prinsip keempat, bullying melanggar peraturan yang  disepakati kedua belah pihak baik berupa undang-undang (misalnya UU  No. 23 Tahun 2002) dan peraturan  sekolah. Terakhir, sesuai dengan prinsip kelima, bullying melanggar keadilan sosial yang setara bagi semua orang.

Hingga saat ini, kejadian bullying masih sering terjadi,  tidak hanya  di masyarakat namun juga dalam konteks pendidikan seperti di lingkungan sekolah sehingga membuat semua pihak semakin prihatin dengan kondisi dan situasi tersebut. Penanaman nilai-nilai Pancasila dalam dunia pendidikan dapat berperan  mencegah terjadinya bullying jika dilakukan dengan baik. Nilai-nilai Pancasila meliputi prinsip-prinsip seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, solidaritas, demokrasi dan keadilan sosial, yang diharapkan dapat menciptakan landasan moral yang kokoh bagi peserta didik.

Dalam konteks pencegahan bullying, nilai-nilai Pancasila dapat mengajarkan siswa untuk menghormati hak dan martabat orang lain, memahami pentingnya persatuan dalam keberagaman, dan menanamkan keadilan. Namun penanaman nilai-nilai tersebut harus dilakukan secara terpadu dalam kurikulum pendidikan, didukung oleh lingkungan sekolah yang mendorong nilai-nilai tersebut.

Redaktur: Tamara Ceria Sairo

 

 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Dampak Penggunaan Sosial Media pada Remaja

redaksi

Motivasi Diri Sebagai Faktor Keberhasilan Rehabilitasi Pecandu Narkoba di LRPPN Bhayangkara Indonesia

redaksi

Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan dalam Mepertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Era Globalisasi

redaksi