SUARA USU
Uncategorized

Motivasi Diri Sebagai Faktor Keberhasilan Rehabilitasi Pecandu Narkoba di LRPPN Bhayangkara Indonesia

Penulis: Nurul Latiefah Maharani

Suara USU, Medan. Menurut Azmiyati (dalam Sholihah, 2015), penyalahgunaan narkoba merupakan penggunaan salah satu atau beberapa jenis narkoba secara berkala atau teratur di luar indikasi medis sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan gangguan fungsi sosial. Penyalahgunaan narkoba memberikan dampak yang tidak baik yaitu dapat mengakibatkan adiksi (ketagihan) yang berakibat pada ketergantungan.

Menurut Hawari dalam Azmiyati, 2014, ketergantungan tersebut terjadi karena sifat-sifat narkoba yang dapat menyebabkan keinginan yang tidak tertahankan (an over powering desire) terhadap zat yang dimaksud dan kalau perlu dengan jalan apapun untuk memperolehnya, kecenderungan untuk menambahkan takaran atau dosis dengan toleransi tubuh, ketergantungan psikologis yaitu apabila pemakaian zat dihentikan akan menimbulkan gejala- gejala kejiwaan seperti kegelisahan, kecemasan, depresi, dan sejenisnya, ketergantungan fisik yaitu apabila pemakaian zat dihentikan akan menimbulkan gejala fisik yang dinamakan gejala putus obat (withdrawal symptoms). Pecandu narkoba akan melakukan berbagai macam cara untuk memenuhi kebutuhannya untuk menggunakan narkoba.

Dalam upaya untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap narkoba dan dapat melanjutkan kehidupan dengan baik, maka dibutuhkan suatu kemampuan untuk mampu bertahan agar tidak kembali menggunakan narkoba atau relapse, terlepas dari berbagai macam permasalahan yang akan dihadapi oleh seorang residen pecandu narkoba. Narkoba menjadi beban berat bagi negara, masyarakat, dan keluarga pecandu narkoba. Penelitian ini bertujuan mengungkap karakteristik pecandu narkoba dan mengetahui komorbiditas pada penyalahguna narkoba dan determinan. Residen yang dimaksud dalam penelitian ini dilihat dari harga diri yang rendah.

Harga diri pada residen terlihat kurang mampu mengontrol emosi, sikap, maupun perilakunya. Sebagian besar mereka merasa kurnagnya penghargaan yang cukup dari lingkungannya, seperti keluarga dan lingkungan pekerjaannya. Di sisi lain, sebagian masih belum menerapkan nilai-nilai kebajikan seutuhnya, seperti menjalankan ibadah, menjauhi hal-hal yang sekiranya akan melanggar kode etik pekerjaan ataupun moral, dan masih belum menerapkan nilai-nilai yang baik pada masyarakat secara maksimal. Selain itu ada beberapa terlihat tidak lagi memiliki perasaan minder dan takut ditolak dari lingkungan sekitarnya. Meskipun pada saat awal mula menjalani pemulihan, sebagian besar merasa pernah merasa khawatir akan stigma yang bisa saja diterimanya sebagai seorang residen. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Smestha (2015) yang menemukan bahwa salah satu faktor yang dapat mempengaruhi seorang residen mampu bertahan untuk tidak kembali menggunakan narkoba adalah harga diri. Coopersmith (dalam Rahmi, 2020) mengemukakan bahwa harga diri (self-esteem) adalah penilaian diri yang dilakukan individu yang berkaitan dengan dirinya sendiri, yang mencerminkan sikap penerimaan dan penolakan, dan menunjukkan seberapa jauh individu tersebut percaya bahwa dirinya mampu, penting, berhasil, serta berharga.

Salah satu lembaga rehabilitasi (non pemerintah) yang ikut andil dalam membendung sekaligus menangani permasalahan narkotika khususnya di Kota Medan adalah Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia. Rehabilitasi salah satu langkah penting dalam menyelamatkan para pecandu dari belenggu narkotika. Rehabilitasi pun mempunyai tahapan-tahapan yang sesuai dengan tingkat keparahan setiap pengguna narkotika. Rehabilitasi yang diterapkan di lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia yaitu menggunakan pendekatan medis, religius, dan jasmani.

Satu hal yang perlu dipahami adalah bagaimana motivasi bisa membentuk pola pikir seseorang. Ketika seorang pecandu narkoba mulai memikirkan kemungkinan hidup tanpa ketergantungan, perubahan pikiran ini menjadi awal dari proses rehabilitasi. Motivasi memainkan peran kunci dalam membantu mereka memahami bahwa ada kehidupan yang lebih baik dan bermakna di luar dari lingkaran ketergantungan narkoba. Selanjutnya, ketekunan dan kesabaran sangat penting dalam perjalanan rehabilitasi. Prosesnya tidaklah mudah dan seringkali diiringi dengan tantangan dan godaan yang kuat untuk kembali ke kebiasaan lama. Dalam situasi seperti ini, motivasi yang kuat bertindak sebagai pendorong yang membantu seseorang bertahan dan tidak menyerah di tengah jalan.

Motivasi juga memberikan pijakan untuk mengambil tindakan positif. Dalam konteks rehabilitasi, ini berarti mencari bantuan profesional, bergabung dalam program rehabilitasi, mengubah gaya hidup, dan memperbaiki hubungan sosial yang mungkin rusak akibat penggunaan narkoba. Kemauan untuk berubah dan berusaha adalah hasil langsung dari motivasi diri yang kuat. Seiring dengan itu, motivasi membantu seseorang menemukan tujuan hidup baru. Banyak pecandu narkoba yang kehilangan arah dan tujuan hidup mereka karena ketergantungan. Motivasi yang tinggi dapat membantu mereka menemukan tujuan baru, entah itu dalam memperbaiki hubungan dengan keluarga, mengejar cita-cita yang terlupakan, atau menemukan minat baru yang positif.

Metode Pekerja Sosial

Pada program ini metode yang diterapkan oleh penulis adalah metode pendekatan grup work yang memiliki tahapan-tahapan seperti berikut:

A. Intake dan contract

Tahap ini adalah tahap kontrak atau perjanjian dengan pihak yang terlibat. Pada tahapan ini penulis menyerahkan surat perintah tugas kepada pihak instansi dan menjumpai pimpinan dan sebagai supervisor lapangan mahasiswa selama di instansi.

B. Assessment

Tahapan ini menjadi tahap yang cukup penting. Selama kegiatan, mahasiswa sebagai pendamping mengobservasi masalah yang dimiliki oleh penerima manfaat. Pekerja sosial melakukan wawancara mendalam dengan klien untuk menggali informasi terkait riwayat penyalahgunaan narkoba, jenis zat yang digunakan, lama pemakaian, dan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan tersebut. Mengumpulkan data pendukung seperti catatan medis, catatan polisi, informasi keluarga, dan data lain terkait klien untuk mendapatkan gambaran utuh kondisi klien.

C. Planning

Pada tahap ini, pekerja sosial bersama klien menyusun rencana tindakan rehabilitasi secara matang dan terstruktur agar dapat dilaksanakan secara efektif. Pekerja sosial dan klien menetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang dari program rehabilitasi. Tujuan ini penting untuk memotivasi klien berkomitmen pulih. Kemudian, pekerja sosial melakukan identifikasi mendalam mengenai berbagai kebutuhan medis, psikologis, sosial, dan kebutuhan lain dari klien. Informasi kebutuhan ini digunakan untuk merumuskan rencana aksi rehabilitasi. Selanjutnya, pekerja sosial menyusun draft rencana yang rinci terkait program rehabilitasi, seperti jenis terapi dan layanan yang dibutuhkan beserta jadwalnya, pihak yang bertanggung jawab serta indikator keberhasilan. Draft rencana aksi ini kemudian didiskusikan secara terbuka dengan klien, termasuk penyesuaian berdasarkan harapan dan preferensi klien. Setelah melalui diskusi dan penyempurnaan, rencana aksi rehabilitasi difinalisasi dan disepakati bersama antara pekerja sosial dan klien agar dapat dilakukan dengan maksimal.

D. Intervensi program

Tahap ini adalah tahap penerapan program yang telah dirancang untuk klien. Program yang dirancang tentunya sesuai dengan kebutuhan klien. Pada tahapan ini, penulis mengimplementasikan program-program yang telah dirancang untuk motivasi diri pecandu narkoba agar dapat pulih.

Program yang telah dirancang dan diterapkan adalah:

  • Pekerja sosial memberikan edukasi kepada klien mengenai pentingnya motivasi diri yang kuat untuk bisa pulih dan sembuh dari ketergantungan narkoba. Klien juga diberikan penjelasan faktor-faktor yang mempengaruhi motivasi diri. Pekerja sosial menjelaskan bahwa motivasi diri merupakan faktor kunci penentu keberhasilan rehabilitasi pecandu narkoba untuk pulih dari adiksi dan ketergantungannya terhadap narkoba. Pekerja sosial mendefinisikan motivasi diri sebagai dorongan yang tumbuh dalam diri seseorang secara sadar untuk melakukan suatu tindakan tertentu guna mencapai tujuan yang diinginkan. Dalam konteks rehabilitasi, motivasi diri diperlukan agar klien memiliki hasrat, semangat, dan keteguhan hati untuk benar-benar sembuh total dari narkoba serta mampu kembali ke masyarakat dan hidup normal.

E. Evaluasi

Tahap ini adalah tahap terakhir sebelum pemutusan hubungan dengan klien. Pada tahap ini melakukan pengamatan dan wawancara untuk mengevaluasi sejauh mana rencana intervensi motivasi diri telah terlaksana. Faktor yang dinilai mencakup jumlah pertemuan, kedisiplinan klien, hambatan yang muncul, dan lain sebagainya.

F. Terminasi

Tahap ini menjadi tahap pemutusan hubungan dengan klien. Pada tahap ini penulis memutuskan hubungan atau kontrak kepada para penerima manfaat sebagai klien penulis. Hal ini juga didukung oleh tujuan program yang dibuat telah terlaksana dengan baik.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata Praktik Kerja Lapangan 2 Kesejahteraan Sosial dengan Dosen Pengampu: Fajar Utama Ritonga S.Sos., M.Kesos.

Redaktur: Tania A. Putri


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Kurangnya Pemahaman Masyarakat Terhadap Asuransi Sosial Jasa Raharja

redaksi

Objek Wisata Istana Maimun: Pasar atau Istana?

redaksi

Pelaksanaan Kontribusi Sosial Program PMM 4 Inbound USU Kelompok 2 Marsada Roha Melalui Kegiatan Modul Nusantara

redaksi