SUARA USU
Opini

Perlukah Digitalisasi Perpustakaan di Era Revolusi Industri 5.0?

Sumber foto: perpustakaan.bsn.go.id

Penulis: Anggraini Idha Febriandani

Suara USU, Medan. Revolusi Industri 5.0 merupakan suatu konsep yang masih berada dalam tahap proses pengembangan. Secara general Revolusi Industri ini menuju perkembangan teknologi yang akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi dalam industri dan aspek produksi. Berbicara digitalisasi sekarang semua serba digital, lantas perpustakaan yang kita kenal adalah ruang yang berfungsi sebagai tempat membaca buku, memperoleh informasi mengenai pendidikan. Perpustakaan mengelola semua bahan koleksi untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti menyediakan bahan bacaan yang diperlukan oleh peserta didik dan masyarakat sehingga kebutuhan pendidikan akan terpenuhi. Bahan koleksi perpustakaan berguna juga sebagai rekreasi bagi para pemustaka, dengan kata lain pemustaka akan berkunjung dan membaca buku yang ada di perpustakaan untuk menjernihkan pikiran.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan hasil survei yang dilakukan oleh Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Hasil peringkat telah menunjukkan jelas bahwa minat literasi warga negara Indonesia rendah sehingga fungsi perpustakaan sebagai rekreasi bagi pemustaka tidak berjalan semestinya.

Teknologi dari hari ke hari menunjukkan perkembangan pesat terlebih teknologi informasi. Kini semua manusia baik dari anak kecil, remaja, dewasa, dan orang tua memiliki smartphone yang dapat mengakses informasi terkini hanya dengan hitungan detik dan didukung dengan video yang menampilkan isu atau berita terkini sehingga dapat menimbulkan suara yang tidak perlu membaca teks berita yang panjang. Hal tersebutlah yang membuat masyarakat lebih cenderung menyukai dan memilih menggunakan smartphone untuk mencari informasi mengenai berita terkini yang membuat tingkat literasi di Indonesia sangat rendah.

Perpustakaan kini mulai merambah ke era teknologi yang disebut dengan digitalisasi. Digitalisasi sendiri adalah suatu proses perubahan teknologi yang sebelumnya analog menjadi teknologi digital. Digitalisasi perpustakaan adalah perubahan perpustakaan bahan koleksi perpustakaan yang sebelumya berbentuk cetak menjadi elektronik yang biasanya disebut dengan e-library atau e-book. Perpustakaan harus memulai digitalisasi agar tidak tergerus zaman karena sekarang eranya adalah teknologi sehingga perpustakaan pun harus mulai menyesuaikan, sebab jika tidak segera menyesuaikan maka perpustakaan tidak akan berkembang yang akan berdampak pada tingkat literasi Indonesia di mata dunia.

Perpustakaan digital bertujuan untuk memudahkan bagi penggunanya untuk mencari dan mengakses sumber informasi elektronik dengan menggunakan smartphone, laptop, dan komputer dapat kapan saja diakses dan di manapun penggunanya dapat mengakses dengan syarat terhubung dengan akses internet. Pada perpustakaan umumnya terdapat jam layanan perpustakaan dengan jam-jam tertentu, tetapi kini dengan perpustakaan digital tidak perlu lagi pemustaka terikat pada jam layanan tersebut. Sebab dapat dengan mudah kapan dan dimana saja mengakses perpustakaan digital.

Adapun kelebihan dan manfaat perpustakaan digital yaitu, pertama kemudahan informasi yang diinginkan dengan cepat, ketika para pemustaka menggunakan perpustakaan digital pemustaka hanya mencari kata kunci dari buku yang diinginkan seperti judul buku atau penulis buku, maka akan muncul sesuai dengan kata kunci tersebut, sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama pemustaka sudah mendapatkan buku yang diinginkan. Kedua yaitu koleksi buku yang banyak, perpustakaan konvensional juga memiliki koleksi buku yang cukup banyak, tetapi dalam perpustakaan konvensional semakin banyak buku maka semakin luas pula ruang yang harus dipenuhi. Sedangkan perpustakaan digital tidak perlu memerlukan ruangan perpustakaan yang luas dan nyata untuk menyimpan koleksi bahan pustaka. Manfaat perpustakaan digital ketiga minimnya kerusakan buku secara fisik, koleksi bahan pustaka berupa buku yang dicetak lama kelamaan akan berangsur-angsur rawan terjadi kerusakan seperti kertas robek, kertas mulai lepas, warna kertas pudar sehingga membuat pembaca enggan untuk membacanya karena kurang nyaman untuk dibaca. Lain halnya ketika buku di perpustakaan digital tidak akan mengalami kerusakan karena berbentuk digital. Manfaat keempat perpustakaan digital memberikan kemudahan mengakses materi pembelajaran pendidikan, bagi para pendidik mencari referensi materi yang akan disampaikan dalam bentuk buku akan menyita waktu yang cukup lama, dengan adanya perpustakaan digital pendidik dapat dengan mudah mendapatkan referensi buku-buku tersebut.

Berdasarkan ulasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa digitalisasi perpustakaan sangat perlu dilakukan di era revolusi industri 5.0 yang mengacu pada perkembangan teknologi yang meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi. Era sekarang dengan teknologi digital semakin pesat perkembangannya sehingga perpustakaan diharapkan hadir dengan perpustakaan digital yang memberikan suasana baru perpustakaan untuk meningkatkan tingkat literasi atau daya minat baca bagi masyarakat Indonesia.

Artikel opini ini adalah publikasi tugas mata kuliah Manajemen Perpustakaan dengan Dosen Pengampu: Drs. Zainal Arifin, M.Hum.

Redaktur: Anna Fauziah Pane


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Korupsi di Lingkungan Organisasi Mahasiswa, Jangan Jadi Budaya!

redaksi

Student Loan: Apakah Salah Satu Solusi UKT Nabi Adam?

redaksi

Mahasiswa Siluman: Ketika Suap dan Orang Dalam Memudahkan Masuk ke Perguruan Tinggi

redaksi