SUARA USU
Uncategorized

Rendahnya Kesadaran Mahasiswa Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

Penulis: Samuel Raymond Charles Siregar / Anastasya Aprilia Br. Sinaga / Balqis Nailatusy Andika / Riandra Aqila / Meiliza Ariska / Muhammad Rinaldi

Suara USU, Medan. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Panca yang berarti “lima” dan Sila yang berarti ‘sendi’, ‘asas’, ‘dasar’ atau ‘pengaturan tingkah laku yang baik’. Berdasarkan hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pancasila berarti lima prinsip dasar yang adalah sendi, asas, dan dasar Negara Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan sebagai landasan dasar dalam penyelenggaraan negara. Nilai dasar Pancasila bersifat abstrak dan normatif. Pancasila juga memiliki fungsi dan kedudukan yang penting dalam negara Indonesia, yaitu sebagai jati diri bangsa Indonesia, sistem filsafat, sistem etika, dan sebagai dasar pengembangan ilmu.

Pada era globalisasi ini, fungsi dan kedudukan Pancasila mulai terancam. Menurut Beerkens, globalisasi merupakan proses keterkaitan seluruh dunia antara negara-bangsa sebagai sebuah proses yang mempengaruhi pengaturan sosial dasar seperti kekuasaan, budaya, pasar, politik, hak, nilai, norma, ideologi, identitas, kewarganegaraan dan solidaritas. Kemudahan yang diperoleh mulai dari barang kebutuhan sehari-hari hingga perkembangan teknologi dapat mengancam keberadaan Pancasila. Dengan perkembangan teknologi yang bebas masuk dengan cepat menjadi salah satu faktor pendorong utama. Hal ini dikarenakan pada era globalisasi manusia dituntut untuk menguasai berbagai macam keahlian, salah satunya pada bidang IPTEK, dimana teknologi ini merupakan gerbang masuknya paham-paham baru dari seluruh penjuru dunia.

Dari hasil riset mengenai pandangan serta peran pelajar dalam menyikapi nilai-nilai Pancasila dapat disimpulkan bahwa masih banyak mahasiswa atau pelajar yang belum memiliki kesadaran tentang apa peran dan sikap yang bisa mereka tunjukkan dalam kehidupan bermasyarakat Indonesia dengan berpedoman pada Pancasila. Kurangnya pemahaman dan wawasan para pelajar mengenai budaya bangsa terlihat dari bagaimana para pelajar mengetahui hal-hal yang bisa dilakukan dalam pengamalam nilai-nilai Pancasila, dimana mayoritas pelajar juga mengetahui Pancasila sebagai dasar negara mereka, tetapi tidak memaknainya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Beradasarkan hasil riset, alasan rendahnya kesadaran para pelajar tentang perannya dalam memaknai nilai-nilai Pancasila dipengaruhi beberapa faktor, seperti globalisasi, individualisme, serta kurangnya pendidikan dan pemahaman. Beberapa faktor ini bisa dilihat kebenarannya dalam kehidupan sehari-hari para pelajar. Dari sini bisa kita bisa mengetahui bahwa yang dibutuhkan adalah suatu cara untuk menumbuhkan kesadaran serta semangat para pelajar untuk memahami urgensi dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya.

Penyebab rendahnya kesadaran akan nilai-nilai Pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Kurangnya pemahaman, pendidikan, serta pengajaran terkait nilai Pancasila, baik di lingkup sekolah, sosial, ataupun kediaman pribadi.
  2. Era globalisasi yang terus-menerus menanamkan pengaruh kepada mahasiswa/i seperti westernisasi ataupun Korean wave.
  3. Ketidaktertarikan dan ketidakpedulian dari individu dalam mempelajari serta memahami arti dari Pancasila itu sendiri.
  4. Kurangnya penekanan pendidikan agama yang didapati, baik di sekolah ataupun dalam lingkup keluarga.
  5. Sikap individualisme atau tertutup yang menyebabkan intensitas interaksi kehidupan sosialnya rendah sehingga tidak mampu memahami dengan baik arti dari Pancasila untuk kehidupan bermasyarakat.

Upaya yang dapat dilakukan untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila di zaman modernisasi yaitu:

  1. Memiliki sikap toleransi antarumat beragama dan memiliki kebebasan dalam memilih serta melakukan ajaran perintah agamanya sendiri.
  2. Menghargai keberagaman dan perbedaan dalam lingkup masyarakat.
  3. Menjadikan gotong-royong, musyawarah, tolong-menolong dan sejenisnya sebagai suatu kebiasaan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.
  4. Mengikuti aturan serta norma yang telah beredar atau yang sudah dijaga selama turun temurun.
  5. Berpartisipasi dalam organisasi dan demokrasi.
  6. Memiliki semangat belajar yang tinggi guna memajukan bangsa.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu: Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur: Tania A Putri


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Merawat Kebhinekaan dan Keberagaman Indonesia: Cara Menyikapi dan Menghargai Sebuah Perbedaan

redaksi

Sosialisasi Gizi Telur Melalui Program Cukup Dua Telur dalam Pencegahan Stunting di Kecamatan Medan Selayang

redaksi

Pengaruh Keluarga Dalam Pembentukan Karakter Kewarganegaraan Di Kalangan Remaja

redaksi