SUARA USU
Sosok

Marsinah: Nama yang Menggema Dalam Perjuangan Hak Buruh

Oleh: Afrahul Fadhillah Parinduri 

Suara USU, Medan. May Day merupakan Hari Buruh yang dirayakan di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei setiap tahun. Hari ini memperingati perjuangan buruh dan pekerja dalam mencapai hak-hak mereka, termasuk hak atas upah yang adil, kondisi kerja yang layak, dan perlindungan sosial. Satu Mei kerap kali diisi dengan berbagai kegiatan, seperti unjuk rasa, demonstrasi, pidato, seminar, dan acara lainnya yang mengangkat isu-isu yang terkait dengan hak-hak pekerja. Organisasi buruh sering berperan aktif dalam mengorganisir acara-acara ini untuk memperjuangkan hak buruh.

Sejarah sering kali mencatat sosok-sosok pemberani yang berani menantang ketidakadilan dan memperjuangkan hak asasi manusia. Salah satu dari mereka adalah Marsinah, seorang aktivis buruh yang menorehkan namanya dalam lembaran sejarah perjuangan sosial di Indonesia. Marsinah lahir pada tanggal 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia merupakan anak kedua dari tiga saudara perempuannya.

Dari kecil Marsinah menghadapi kehidupan ekonomi yang sulit, dan pada saat menginjak dewasa Marsinah bekerja di sebuah PT. Catur Putra Surya Porong, Sidoarjo sebagai buruh pabrik. Ia juga dikenal sebagai seorang aktivis pada masa pemerintahan orde baru. Pada saat itu, Marsinah dan rekan-rekannya menghadapi kondisi kerja yang keras dan upah yang minim. Sebagai seorang aktivis, Marsinah dan rekan rekannya menyelenggarakan unjuk rasa dalam bentuk mogok kerja untuk menaikkan upah buruh pada Mei 1993. Menjadi seorang aktivisme buruh telah melekat di jiwanya, dan dia berani berbicara atas nama mereka yang tidak memiliki suara.

Kemudian pada tanggal 3 dan 4 Mei, Marsinah dan rekan buruh lainnya menjadi perwakilan untuk melalukan perundingan dengan PT. CPS. Namun, pada tanggal 6 Mei Marsinah hilang secara misterius. Tepat pada tanggal 8 Mei 1993 jasadnya ditemukan di gubuk pinggiran Hutan Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur dengan tanda-tanda penyiksaan dan kekerasan. Kematian Marsinah bukan hanya menjadi pilu bagi keluarga namun merupakan kehilangan yang besar bagi gerakan buruh. Kehilangan Marsinah memicu protes besar-besaran di seluruh Indonesia dan menjadi sorotan publik. Pembunuhan Marsinah juga menjadi salah satu kasus terberat dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi di Indonesia.

Setiap tahun pada tanggal 1 Mei, kita memperingati hari buruh dalam rangka mengenang Marsinah dan perjuangannya. Ia adalah simbol perjuangan para buruh dan pekerja. Kasus Marsinah menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap pejuang hak asasi manusia dan pekerja. Selain itu, melalui kasus tragisnya kematian Marsinah juga menjadi dampak perubahan atas tindakan hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

Redaktur: Taty Kristina 

 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Maghfira Syahruni, Sosok Dibalik Metalearn Indonesia dengan Segudang Prestasi

redaksi

Talenta Baru dari Etnomusikologi USU, Mari Berkenalan dengan Eygra Sinuhaji

redaksi

Eka Dalanta, Pegiat Literasi Sumatera Utara: Sastra Bukanlah Sesuatu yang Berat

redaksi