SUARA USU
Uncategorized

Mengintip Pengelolaan Wisata di Istana Maimun: Terlihat Seperti Pasar, Apa Benar?

Penulis: Febi Arifina, Nisa Putri Andini, Agung Hadi Permana, Boy Imannuel Tambunan, Jordy Sipayung

Suara USU, Medan. Dari banyaknya peninggalan kerajaan-kerajaan yang ada di Indonesia, Istana Maimun merupakan salah satu peninggalan kerajaan yang masih dapat kita lihat dan minim perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan bentuk bangunan, warna, maupun arsitektur di dalamnya. Istana ini merupakan peninggalan Kesultanan Deli yang dibangun pada tahun 1973. Desain bangunan ini merupakan perpaduan antara Indonesia, Persia, dan Melayu. Bangunan yang menjadi icon Kota Medan ini dapat kita temui di Jl. Brigjend Katamso No. 66, A U R, Kec. Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kelompok 6 dari Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU yang terdiri dari Febi Arifina (210502169), Nisa Putri Andini (210502172), Agung Hadi Permana (210502178), Boy Imannuel Tambunan (210502187), dan Jordy Sipayung (210502204) melakukan kunjungan ke Istana Maimun pada tanggal 9 Mei 2023 lalu. Kelompok 6 melakukan observasi dan wawancara dengan tujuan untuk mengetahui manajemen pariwisata di Istana Maimun serta untuk melaksanakan tugas Ujian Akhir Semester dari mata kuliah Pekerjaan Sosial Internasional yang diampu oleh Bapak Fajar Ritonga S.Sos, M.Kesos. Selama kegiatan observasi dan wawancara tersebut kelompok 6 didampingi oleh salah satu dari pengelola istana maimun yaitu Bapak Ire

Manajemen destinasi pariwisata adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, dan pengendalian sumber daya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan wisatawan serta meningkatkan nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan destinasi pariwisata. (Butler, 1991)

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dengan Bapak Ire , diketahui bahwa Istana Maimun menjadi salah satu pusat pariwisata kota Medan. Banyak turis-turis asing yang datang ke Istana Maimun yang berasal dari beberapa negara. Dari informasi yang kami dapat turis-turis tersebut ada yang berasal dari negara Belanda, Jerman, Francis, dll. Ada juga yang berasal dari benua Asia seperti Jepang, Malaysia, Singapore,Cina,dll. Dengan ditemani oleh seorang pemandu, Wisatawan akan memperoleh pengetahuan tentang sejarah singkat Kesultanan Deli serta riwayat Istana Maimun Medan ini.

Menurut informasi yang kami dapat dari pengelola, Istana Maimun ini sendiri dibuka untuk umum sejak tahun 2007. Dimana sebelumnya, untuk bisa masuk ke istana ini, harus dengan syarat atau telah mendapat izin bersama sama dengan rombongan untuk melakukan kunjungan. Berbeda dengan sekarang, dengan membayar iuran masuk sebesar 10.000 Rupiah, sudah bisa masuk ke dalam istana ini. Dengan membayar biaya tersebut pengunjung sudah dapat menikmati potret sejarah dari Kesultanan Deli.

Diketahui pula bahwa pengelolaan istana maimun yang mungkin selama ini kita pikir oleh pemerintah, namun ternyata dikelola oleh yayasan yang bernama Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid. Yayasan ini sudah lama mengelola wisata di Istana Maimun ini. Berdasarkan penuturan pengelola, pengelolaan oleh yayasan disini seperti “misalnya cat sudah memudar, kita cat kembali. Misalnya rumput di halaman sudah mulai tinggi, dibabat” jelasnya. Untuk bagian dalam interior Istana Maimun ini tidak mengalami perubahan, sebab sangat sulit menemukan bahan bangunan yang sama seperti sedia kala, mengingat sudah beratus tahun yang lalu. Untuk itu, pihak pengelola hanya melakukan perbaikan – perbaikan kecil saja untuk Istana Maimun, sehingga tetap tidak menghilangkan rasa sejarah di dalamnya.

Namun, ada satu hal yang mungkin sudah tidak asing lagi jika kita berkunjung ke Istana Maimun. Salah satunya, bagian dalam istana yang sudah tidak seperti semula karena banyaknya pedagang yang berjualan. Menurut pengelola, para pedagang masih memiliki hubungan keluarga. Tentunya dengan fenomena ini membuat nilai estetika dan sejarah menjadi berkurang karena para pedagang tidak berjualan di tempat yang seharusnya, serta membuat ruangan dalam terasa sesak.

Di sisi lain pengelola sudah pernah melakukan relokasi kepada para penjual acsesoris dan tempat penyewaan baju adat melayu. Hal ini bukan tanpa alasan, karena kegiatan mereka dianggap mengganggu dan membuat istana maimun semakin sempit sehingga barang barang peninggalan di istana maimun tidak dapat di pajang seluruh nya sehingga membuat kerusakan barang barang peninggalan tersebut karna disimpan dan menyebabkan kerusakan. Namun hal ini membuat protes keras para pedagang karena menurut mereka, mereka sudah lama berdagang di tempat tersebut dan masih memiliki hubungan keluarga satu sama lain. Padahal pada kenyataanya pihak pengelola sudah menyediakan tempat bagi mereka, yang mana tempat tersebut masih di dalam kawasan Istana Maimun. Hal ini bertujuan agar wisatawan merasa nyaman saat melakukan kunjungan ke Istana Maimun.

Di akhir tulisan ini, Kelompok 6 tidak lupa memberikan harapan kepada pengelola untuk segera melakukan relokasi kepada para pedagang ke tempat yang seharusnya. Kelompok 6 juga berharap agar para pedagang dapat menghormati keputusan pengelola untuk membuat Istana Maimun lebih baik lagi kedepannya. Jika bekerjasama, tentunya juga akan memberikan kenyamanan pada para pengunjung. Jika pengunjung merasa nyaman, tentu saja jumlah wisatawan bisa meningkat dan dapat membuat pariwisata di Kota Medan semakin diminati masyarakat.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Pekerjaan Sosial Internasional dengan Dosen Pengampu: Fajar Utama Ritonga, S.Sos, M.Kesos.

Redaktur: Anna Fauziah Pane

 

 

 

 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Membangun Ketahanan Emosi dan Kepedulian Sosial Anak Panti Asuhan Naungan Kasih Kemuliaan dalam Menghadapi Bullying Melalui Kegiatan Kelompok dan Interaksi Sosial

redaksi

Penerapan Perilaku Mahasiswa Sesuai Pancasila dalam Pencegahan Senioritas sebagai Tradisi di Kampus

redaksi

Belajar Sholat Sebagai Kebutuhan Spiritual Anak Dengan Anak Autisme

redaksi