SUARA USU
Kabar Kampus

Pemberitahuan Perkuliahan Daring dalam Rangka Pemilihan Umum 2024

Reporter : Khairani

Suara USU, Medan. Seperti yang kita ketahui, pada tanggal 14 Februari 2024 seluruh masyarakat Indonesia akan serentak menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Hal ini tentu membuat mahasiswa USU merasa kebingungan antara memilih pulang ke kampung halaman, mengurus pindah memilih atau bahkan memutuskan untuk golput, sebab jadwal Pemilu tersebut berdesakan dengan mulainya perkuliahan semester genap yang akan dilaksanakan pada 5 Februari 2024.

Sehubungan dengan Pemilihan Umum, maka pihak USU mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 458/UN5.1.R1/SPB/2024 tentang pemberlakuan kelas online dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Surat Edaran tersebut menghimbau kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah Pascasarjana agar dapat memfasilitasi kelas online (daring) untuk pembelajaran pada tanggal 12 s/d 16 Februari 2024 agar mahasiswa yang tidak berdomisili di Medan dapat mempergunakan hak pilih di kampung halaman mahasiswa yang bersangkutan.

Surat edaran tersebut pun telah ditandatangani oleh Bapak Edi Ikhsan selaku Wakil Rektor I USU pada Rabu (24/01). Nah, putusan dari surat edar tersebut tentu tidak lagi membuat bimbang sobat USU yang sedang ada di kampung halaman, ‘kan? Yuk, jangan lupa untuk menggunakan hak pilihmu dalam Pemilu kali ini dan tentukan pilihanmu dengan mempelajari rekam jejak serta visi-misi calon pada website Bijak Memilih, ya!

Redaktur : Balqis Aurora


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Ketua Baru IMK FMIPA USU, Siap Jadikan IMK Sebagai Wadah Pengembangan Diri!

redaksi

SEDASA USU 2021: Ajang Kreativitas Melalui Fotografi

redaksi

PEMA dan Dekanat FKM USU Sukses Adakan Mangrove Mission 1000

redaksi