Oleh: Muhammad Fadhlan Amri
Suara USU, MEDAN. Polemik investasi bodong yang ditaksir meraup kerugian hingga 1,5 M yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Universitas Sumatera Utara ditanggapi serius oleh pihak rektorat. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara, Edy Ikhsan.
Dalam wawancaranya dengan Suara USU, walaupun sampai saat ini belum ada pengaduan resmi dari korban yang sampai ke beliau namun Edy sudah mendengar permasalahan ini.
“Belum ada pengaduan resmi, saya udah dengar soal ini, satu ya. Kemudian dari korban juga suruh lah kesini. Walaupun di luar akademik, tapi masih bisa kita ke sorot etika. Dan saya yakin orang ini juga ga berani datang ke wisuda,” ungkapnya.
Edy juga mengatakan akan segera memproses RI atau RS yang merupakan pelaku. Usai melakukan wawancara dengan Wakil Rektor I, pihak kemahasiswaan juga langsung bergerak cepat dalam menghimpun data si pelaku dalam upaya mengumpulkan data dan memblokir wisuda dari RI atau RS.
“Biar kami blokir ga akan wisuda dulu. Coba kirim dulu biar saya bantu prosesnya,” pungkas Edy.
Hal ini menjadi angin segar bagi para korban Subur Corp. Mengingat pemblokiran dan pembatalan wisuda bagi si pelaku adalah satu-satunya cara dalam menjegal sang pelaku dalam memboyong ijazah dan menyelesaikan studinya di Universitas Sumatera Utara.
Mengingat, pelaku juga sudah menyelesaikan proses sidang dan juga telah mendapatkan Surat Keterangan Tanda Lulus dari pihak universitas,.
“Tinggal satu-satunya cara kita menjegal si RS ini tinggal wisudanya, karena SKTL itu juga udah dapat dia abis sidang,” tutur salah satu korban.
Redaktur: Yessica Irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.