Oleh : Nona Medina Amanda
Suara USU, Medan. Melalui postingan Instagram PEMA FH USU pada Jumat, (18/03) lalu PEMA FH telah melayangkan surat terbuka kepada Rektor USU.
Gubernur Mahasiswa FH USU, Baihaqi Husni mengatakan ada tiga poin dari surat terbuka untuk rektor.
“Ada tiga poin yang dibahas dalam surat terbuka itu, yang pertama berkaitan dengan kuliah umum geopolitik yang diisi oleh Hasto Kristiyanto, alasan melibatkan mahasiswa bidikmisi, pengimplementasian Permendikbud No.30/2021 di kampus USU,” jelas Husni.
Dalam isi surat terbuka poin pertama mengenai polemik pada kuliah umum yang dilaksanakan pada Senin, (14/1) di Auditorium USU. Kuliah Umum bertema geopolitik ini mengundang Bapak Ir. Hasto Kristiyanto, MM, sebagai peteri tunggal yang merupakan kader sekaligus sekretaris jenderal di salah satu partai politik. Menurut PEMA FH, masih banyak pihak yang lebih berkompeten untuk menjadi pemateri dalam kuliah umum yang membahas geopolitik seperti pertahanan atau pakar militer. Tak hanya itu, kuliah umum ini juga hanya mengundang 35 mahasiswa penerima bidikmisi KIP-K per arsitektur.
Selain polemik tersebut, PEMA FH turut mengapresiasi telah dibentuknya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan USU. Sesuai Permendikbud No. 20/2021 yang menyebutkan satuan tugas itu terdiri atas unsur pendidik, kependidikan, dan unsur mahasiswa. Total minimal 50% dari unsur satgas merupakan unsur mahasiswa. Tak hanya itu, PEMA FH juga menuntut Rektor USU untuk segera merancang dan mengesahkan Peraturan Rektor USU Tentang Pencegahan dan Penanganan di Kampus. Kini, PEMA FH masih menunggu pengimplementasian dan berharap pihak rektorat dapat menanggapi poin-poin dari surat terbuka tersebut.
“Tentu saja yang menjadi titik permasalahan tersebut, kami PEMA FH ingin ditanggapi dan diimplementasikan apa yang menjadi apa itu,” tutup Husni.
Redaktur: Yessica Irene
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.