
Reporter: Jesika Yusnita Laoly
Suara USU, Medan. (19/5) Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan penyesuaian terhadap jadwal batas akhir studi mahasiswa untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Wakil Rektor I yang merujuk pada Keputusan Rektor USU Nomor: 1883/UN5.1.R/SK/SPB/2024 tanggal 20 Juni 2024 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2024/2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa terdapat tiga perubahan penting yang berkaitan langsung dengan proses akhir masa studi mahasiswa:
- Batas Ujian Akhir Studi yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2025 menjadi tanggal 16 Juli 2025;
- Batas Penilaian Ujian Akhir Studi yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 menjadi tanggal 17 Juli 2025; serta
- Masa Akhir Studi yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2025 menjadi tanggal 17 Juli 2025.
Perubahan ini berlaku bagi seluruh program studi di lingkungan USU, termasuk sekolah pascasarjana. Pihak universitas menekankan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memberikan ruang waktu tambahan bagi mahasiswa yang tengah menempuh tahapan akhir perkuliahan, khususnya proses ujian dan penyelesaian akademik lainnya.
Surat pemberitahuan ini telah disampaikan secara resmi kepada para ketua program studi, dekan fakultas, serta pemangku kepentingan akademik lainnya. Para mahasiswa diharapkan dapat memperhatikan informasi ini dengan saksama serta menyesuaikan agenda akademik mereka agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi hambatan administratif maupun akademik yang mungkin muncul menjelang masa akhir studi. Dengan adanya perubahan ini, universitas berharap mahasiswa dapat menyelesaikan studi secara optimal dan tertib sesuai regulasi akademik yang berlaku.
Redaktur: Vimelia Hutapea
Leave a comment