Home Opini Iming-Iming Uang Digital, Warga Serahkan Data Biometrik
Opini

Iming-Iming Uang Digital, Warga Serahkan Data Biometrik

Share
Ilustrasi: Suara USU

Oleh: Chairani

Suara USU, Medan. Di zaman ketika manusia semakin rajin membuka rahasia diri ke dalam jaringan digital, satu hal menjadi semakin kabur yaitu batas antara kecanggihan dan keangkuhan teknologi. Tak disangka, iming-iming uang digital yang nyatanya tidak bisa disentuh, dimiliki, apalagi diwariskan mampu menggerakkan massa untuk mengulurkan bola mata mereka demi satu jepretan retina. Inilah kisah ironis worldcoin di Indonesia, sebuah opera digital masa kini, di mana kripto menjadi candu baru dan biometrik menjadi alat tukar.

Worldcoin datang dengan klaim yang terdengar mulia yakni menciptakan identitas digital global yang akan membedakan manusia sejati dari kecerdasan buatan. Gagasan yang terdengar seperti premis novel distopia, tetapi dikemas dalam estetika futuristik. Sebuah bola perak yang disebut “Orb” menjadi perangkat pemindai retina yang konon akan memastikan bahwa kita benar-benar manusia. Di balik kedok inovasi ini, tersembunyi transaksi yang lebih primitif daripada barter.

“Kau beri iris, kami beri koin”.

Di berbagai titik di Indonesia, proyek ini dijalankan diam-diam atau setidaknya tanpa banyak suara publik. Para warga sebagian besar dari kalangan muda yang terpapar euforia teknologi dan janji kekayaan instan sedang berbaris rapi. Imbalannya pun menggiurkan, antara Rp300.000 hingga Rp850.000 tergantung lokasi dan antusiasme pasar data lokal. Siapa yang bisa menolak uang cepat di tengah gempuran inflasi dan biaya hidup yang melambung? Tentu saja, tidak semua dari kita punya waktu untuk berpikir panjang tentang apa yang terjadi setelah retina kita terabadikan dalam sistem yang tak kita kenali.

Lebih menyedihkan lagi Indonesia seolah-olah menjadi laboratorium uji coba. Seperti negara-negara berkembang lainnya, masyarakat kita masih rentan terhadap ilusi digital. Literasi data pribadi rendah, pengawasan pemerintah lambat, dan perlindungan hukum atas data biometrik masih bersifat tambal sulam. Di tengah lanskap ini, worldcoin bukan hanya menjajakan inovasi, tapi juga menguji batas kesadaran kolektif kita. Tampaknya, batas itu terlalu mudah ditembus.

Namun, Indonesia bukan satu-satunya yang dipertontonkan dalam panggung besar ini. Kontroversi worldcoin justru lebih dulu meledak secara global. Di Spanyol, proyek ini langsung dihentikan oleh Badan Perlindungan Data karena dianggap melakukan pemrosesan data biometrik secara ilegal. Bahkan worldcoin dilarang beroperasi karena dianggap mengumpulkan data dari warga tanpa dasar hukum yang sah dan tanpa transparansi. Hal ini bukan sekadar kekeliruan teknis, namun pelanggaran privasi publik berskala negara. 

Di Jerman, salah satu negeri dengan standar perlindungan data paling ketat di dunia, worldcoin diperintahkan untuk menghapus semua data biometrik yang telah mereka kumpulkan. Otoritas setempat menilai proses yang dijalankan worldcoin tidak mematuhi prinsip-prinsip GDPR (General Data Protection Regulation). Sekali lagi, janji keamanan dan transparansi dari pusat teknologi Silicon Valley rontok di hadapan aturan hukum yang berpihak pada warga. Di Hong Kong, hasil investigasi menunjukkan bahwa worldcoin telah memindai wajah dan iris mata lebih dari 8.000 orang tanpa persetujuan eksplisit dan tanpa kejelasan bagaimana data itu digunakan. Otoritas privasi setempat menyatakan bahwa proyek tersebut melanggar prinsip pengumpulan data yang adil dan sah. Tidak heran jika worldcoin kini menjadi daftar merah bagi regulator di berbagai penjuru dunia.

Ironisnya, negara-negara maju ini justru menunjukkan skeptisisme terhadap worldcoin, sementara negara-negara berkembang termasuk Indonesia diperlakukan layaknya ladang percobaan. Dunia terbelah antara mereka yang dilindungi oleh regulasi kuat dan mereka yang hanya dilindungi oleh doa dan rasa percaya.

Mari kita buka sedikit selubung teknologi ini. Data biometrik, seperti iris mata, wajah, sidik jari adalah bentuk identitas paling pribadi yang dimiliki seseorang. Tidak seperti kata sandi, data ini tak bisa diubah. Sekali bocor, data itu akan bocor selamanya. Jika identitas digital berbasis biometrik jatuh ke tangan yang salah, yang pertaruhkan bukan hanya akun media sosial atau saldo e-wallet, melainkan eksistensi digital secara keseluruhan. Di tengah era deepfake dan rekayasa digital, kasus ini bukan lelucon. Tentu saja worldcoin bersumpah bahwa data tidak disimpan, hanya diproses sementara dan dilindungi sesuai regulasi. Tetapi siapa yang melakukan audit? Siapa yang bisa memastikan? Apa jaminannya jika teknologi enkripsi mereka yang katanya hebat itu diretas atau dijual ke pihak ketiga atas nama kemitraan strategis?

Untungnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akhirnya turun tangan. Operasi worldcoin di Indonesia ditangguhkan dan para operator lokal dipanggil. Tindakan ini patut diapresiasi meskipun terlambat. Namun, pertanyaan yang lebih mendalam adalah bagaimana proyek sebesar ini bisa masuk dan beroperasi sebelum terdeteksi? Apakah ini menandakan celah regulasi, atau justru minimnya urgensi dalam menangani isu perlindungan data di tingkat nasional?

Kita juga harus bertanya, mengapa daya tarik kripto begitu ampuh? Jawabannya bukan semata karena teknologinya, tetapi karena ia menawarkan mimpi-mimpi tentang kebebasan finansial, otonomi, dan masa depan tanpa perantara negara. Mimpi ini sangat menggoda, terutama bagi generasi muda yang muak dengan birokrasi dan sistem ekonomi yang timpang. Namun ironisnya, demi mengejar mimpi itu kita menyerahkan sesuatu yang paling tidak tergantikan, yaitu identitas fisik kita sendiri.

Sungguh mengagumkan bagaimana proyek berbau kemajuan ini justru begitu bernafsu menjangkau mata-mata di negara-negara yang bahkan belum selesai membangun kesadaran digital kolektifnya. Worldcoin memang bukan sekadar ambisi teknologi, ia adalah doktrin baru kolonialisme digital berseragamkan logam futuristik, berbicara tentang inklusi, sambil diam-diam menambang data biologis paling intim dari umat manusia. Sebuah bangsa tak akan bisa menatap masa depan jika rakyatnya menjual matanya untuk sekeping koin digital yang nilainya naik-turun bak cuaca tropis. Kita telah terlalu sering menjadi pasar, pengguna, dan konsumen dari teknologi yang kita sendiri tidak paham. Sudah saatnya kita menjadi pemegang kendali, atau setidaknya menjadi warga yang tahu kapan harus berkata “tidak”.

Worldcoin hanyalah satu contoh dari gelombang teknologi baru yang menjadikan data sebagai komoditas. Hari ini iris mata, besok mungkin gelombang otak. Siapa tahu? Dunia digital tak mengenal etika jika tidak dipaksa. Ia berjalan dengan logika efisiensi dan keuntungan. Maka tugas kita adalah menjadi penyeimbang, bukan korban. Pada akhirnya, kita harus bertanya pada diri sendiri, apakah masa depan yang kita inginkan adalah dunia di mana manusia dinilai berdasarkan data biometrik yang mereka berikan kepada perusahaan asing? Apakah harga dari “menjadi manusia yang terverifikasi” adalah kehilangan kendali atas tubuh dan identitas kita sendiri? Jika jawabannya adalah “tidak tahu” atau “nanti saja dipikirkan”, maka kita sudah kalah sebelum bertanding.

 Redaktur: Vimelia Hutapea

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.