
Oleh: Wira Ardyanta, Chatreen Margareth N. R, Regi Regina Br Kaban, Selli Malika, Auly Fitri Fadilah Br Munthe, Naulia Situmeang
Suara USU, Medan. Setiap kota besar punya dua wajah. Satu menunjukkan kemajuan dan modernitas, satu lagi menyimpan luka yang tak terlihat di balik gemerlap. Di tengah geliat pembangunan Kota Medan, ada satu hal yang tetap tak berubah: keberadaan anak-anak jalanan yang terus bertambah. Mereka hadir di setiap perempatan, di pasar, di terminal dan menjadi wajah yang tak pernah masuk dalam narasi kemajuan kota.
Kita sering melewati mereka: anak-anak kecil menyanyi di lampu merah, memegang tisu, atau hanya berdiri diam dengan tatapan kosong. Mereka bukan sekadar pengemis kecil; mereka adalah hasil dari sistem yang gagal, yakni sistem pendidikan, perlindungan anak, dan pemerataan ekonomi.
Anak-anak ini tumbuh tanpa arah. Mereka tak punya rumah tetap, tanpa identitas resmi, dan tak pernah mengecap bangku sekolah. Mereka terbiasa bekerja sejak usia dini, bukan karena mereka ingin, tetapi karena keadaan memaksa. Tanpa pendidikan dan keterampilan, hidup mereka hanya akan berputar-putar di tempat yang sama.
Lebih dari itu, mereka hidup tanpa perlindungan. Tak sedikit dari mereka menjadi korban kekerasan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan narkoba. Mereka kehilangan masa kanak-kanak yang seharusnya penuh kasih, digantikan dengan kerasnya aspal dan dinginnya malam kota.
Ironisnya, banyak dari mereka bahkan tidak memiliki akses dokumen resmi seperti KTP atau BPJS, yang berarti mereka tidak bisa mendapatkan pelayanan publik dasar. Ketika sakit, mereka hanya bisa menahan atau bergantung pada belas kasihan orang lain. Dalam sisi hukum pun, mereka sering menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi, tanpa ruang untuk membela diri. Mereka tak hanya kehilangan masa depan, tetapi juga kehilangan hak-hak dasar sebagai warga negara. Jalanan bukan tempat bertumbuh, tetapi mereka dipaksa menjadikannya rumah karena negara belum benar-benar hadir untuk mereka.
Menurut data Rehabilitasi Sosial (2022), jumlah anak terlantar di Indonesia mencapai 67.368 jiwa. Di Kota Sorong, jumlah anak jalanan meningkat dari 232 pada 2020 menjadi 268 anak pada 2022, dengan kemiskinan (83,33%) dan keretakan keluarga sebagai penyebab utama.
Di Medan, Pemerintah Kota mencatat ada 505 anak jalanan dan pengemis di bawah umur yang telah ditertibkan dan dibina. UPT Perlindungan Perempuan dan Anak pun dibentuk, lengkap dengan layanan pengaduan, pendampingan, hingga penampungan sementara.
Idealnya, orang tua adalah pelindung dan pendidik pertama anak. Namun, pada banyak kasus anak jalanan, fungsi ini gagal. Kemiskinan ekstrem, kekerasan rumah tangga, perceraian, dan rendahnya kesadaran pendidikan membuat anak kehilangan tempat pulang, baik secara fisik maupun emosional.
Banyak dari mereka yang akhirnya “dikirim” ke jalanan, dipaksa membantu ekonomi keluarga, tanpa pertimbangan terhadap dampak psikologis dan mental mereka. Maka, intervensi terhadap keluarga menjadi penting. Edukasi pengasuhan, bantuan sosial, dan layanan konseling keluarga harus diperluas agar peran orang tua dapat kembali diberdayakan.
Pasal 28B UUD 1945 menegaskan hak anak atas kehidupan yang layak dan perlindungan dari kekerasan. Namun, realisasinya masih jauh dari ideal. Negara harus hadir lebih nyata, dimulai dari:
-
Pendataan aktif, bekerja sama dengan komunitas dan LSM.
-
Akses pendidikan dan pelatihan kerja yang sesuai minat anak.
-
Perlindungan nyata lewat rumah singgah dan pendampingan psikologis jangka panjang.

Setiap tahun, pemerintah mengucurkan anggaran untuk program anak jalanan yang meliputi, rehabilitasi, pelatihan, rumah singgah. Namun, sebagian besar dana itu habis di atas kertas—digunakan untuk kegiatan seremonial, bukan solusi nyata. Rumah singgah terbatas, pendekatannya pun kerap tidak ramah anak. Sementara komunitas-komunitas akar rumput yang justru hadir langsung di lapangan, minim dukungan dan pendanaan. Padahal, jika dana publik dikelola secara kolaboratif bersama para pegiat sosial, hasilnya bisa jauh lebih berdampak.
Anak jalanan tak membutuhkan belas kasihan. Mereka butuh keberpihakan. Di balik kerasnya hidup, mereka tetaplah anak-anak yang ingin tumbuh, belajar, dan bermimpi.
Dari beberapa pemaparan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa anak jalanan adalah luka kota yang selama ini hanya ditutup rapat, bukan diobati. Mereka tidak meminta dikasihani; mereka hanya ingin diberi kesempatan. Dan kesempatan itu adalah tanggung jawab kita bersama: keluarga, masyarakat, pemerintah, dan setiap individu yang menginginkan kota ini tumbuh adil dan manusiawi. Karena tak ada kota yang benar-benar maju jika masih membiarkan anak-anaknya tumbuh tanpa masa depan, di pinggir jalan yang penuh luka.
Artikel ini adalah tugas publikasi Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment