SUARA USU
Kabar Kampus

Magang Mandiri Opsi Lain dari MSIB? Apa Saja Perbedaannya?

Magang Mandiri Opsi Lain dari MSIB? Apa Saja Perbedaannya?
Magang Mandiri Opsi Lain dari MSIB? Apa Saja Perbedaannya?

Reporter: Eme Arapenta Tarigan dan Nadya Nurhaliza

Suara USU, Medan. Kampus Merdeka adalah kebijakan yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan memberikan hak kepada mahasiswa untuk bebas bereksplorasi dan mengasah kemampuan di luar program studi selama satu semester dan dapat dikonversi sebanyak 20 sks. Kesempatan ini hanya dapat dilakukan maksimal dua kali. Perguruan tinggi diberikan kebebasan untuk menyediakan kegiatan Kampus Merdeka yang sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswanya.

Kampus Merdeka memiliki beberapa program menarik untuk dapat diikuti oleh mahasiswa seperti Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), Membangun Desa (KKN Tematik), Proyek Kemanusiaan, Riset atau Penelitian, dan Wirausaha.

Salah satu program Kampus Merdeka yang baru saja dibuka adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Program ini dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa minimal semester 4 untuk jenjang S1 dan untuk D2/D3/D4 minimal semester 2. Pendaftaran mahasiswa dimulai sejak tanggal 17 Oktober 2023 – 15 Desember 2023. Setelah itu mitra akan melakukan berbagai seleksi dan melakukan offering jika dinyatakan lolos maksimal pada tanggal 23 Januari 2024. Namun, belum tentu seluruh mahasiswa yang mendaftar tidak dapat dinyatakan lolos mengingat kuota yang terbatas di setiap mitra, kesesuaian dengan kriteria dan banyaknya jumlah pendaftar. Oleh karena itu Kampus Merdeka membuka program baru yaitu Magang Mandiri.

Magang Mandiri merupakan sub-bagian dari MSIB yang didukung langsung oleh Kemendikbudristek untuk mencari posisi dan lowongan magang sesuai dengan minat mahasiswa. Baik MSIB maupun Magang Mandiri keduanya memiliki bobot konversi nilai maksimal 20 sks. Namun, berbeda dengan MSIB yang jumlah mitra dapat dipilih terbatas pada 22 mitra saja, sedangkan Magang Mandiri tidak memiliki batasan bagi mahasiswa untuk mendaftar.

Dalam pelaksanaannya, Magang Mandiri diawasi langsung oleh pihak perusahaan sedangkan MSIB diawasi langsung oleh Kemendikbudristek. Benefit dan kebijakan dalam Magang Mandiri juga dibebaskan kepada mitra terkait, tidak seperti MSIB yang benefit didapatkan berupa uang saku, mobilisasi, dan mentorship kepada mahasiswa yang berhasil lolos seleksi. Tidak ada lini masa khusus terkait pelaksanaan Magang Mandiri ini, tetapi mitra disarankan untuk membuat kegiatan magang yang sesuai dengan lini masa perkuliahan mahasiswa karena akan memaksimalkan minat dan ketertarikan mahasiswa untuk berpartisipasi.

Jadi untuk Sobat Suara USU yang tertarik untuk mengikuti program Magang Mandiri diharapkan berkonsultasi dan meminta izin kepada pihak Perguruan Tinggi untuk mengikuti aktivitas magang terlebih dahulu ya!

Redaktur : Duwi Cahya Aleida


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

PEMA FP USU Adakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Langkat

redaksi

PEMA Fakultas Hukum Ajak 3 PEMA Fakultas Lainnya Serahkan Kajian Bersama tentang BPIP

redaksi

Resmi Dilantik, Pengurus HMA Siap Layani Mahasiswa Akuntansi

redaksi