SUARA USU
Uncategorized

Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa yang Melenceng dari Implementasi Nilai-nilai Pancasila

Penulis: Lasmarito Marbun / Siska Dewi Yanti Zega / Fu’ad Mahdyarsyah / Indah Iriani Anggreni Siahaan / M.Rajaskana Syahputra / Yesica Anggraeni S / Rizky Adi Yusuf Samosir 

Suara USU, Medan. Istilah narkoba dari zaman ke zaman mengalami peningkatan di semua kalangan mulai dari pelajar sampai orang dewasa bahkan sampai kalangan selebritis. Penyalahgunaan narkoba sekarang ini sering terjadi, khususnya pada pelajar dan mahasiswa. Pelajar dan mahasiswa sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Narkoba pada umumnya diartikan sebagai zat atau obat-obatan terlarang seperti narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran seseorang atau bahkan sekelompok orang, serta hilangnya rasa nyeri yang dapat menimbulkan ketergantungan.

Artikel ini mengkaji fenomena penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kalangan mahasiswa dan dampaknya terhadap implementasi nilai-nilai Pancasila. Mahasiswa merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki peran strategis dalam membangun bangsa. Namun, penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dapat menjadi ancaman serius bagi pembangunan karakter dan kepribadian yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Adapun Undang-Undang yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Tindak Pidana Narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 609 KUHP-Pasal 611 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023). Yang mengandung adanya aturan hukum yang berlaku mengenai maraknya penyalahgunaan narkoba, khususnya di Indonesia.

Berbagai aspek yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Adapun faktor-faktor yang mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam penggunaan narkoba, seperti tekanan akademik, lingkungan sosial, dan kurangnya pemahaman mengenai bahaya narkoba. Sehingga, penyalahgunaan narkoba dapat melencengkan implementasi nilai-nilai Pancasila yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa tidak hanya memiliki dampak negatif pada individu yang terlibat, tetapi juga pada masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Salah satu dampak penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa adalah melencengnya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Narkoba dapat membuat penggunanya terjebak dalam lingkaran kecanduan yang menguasai hidup mereka, mengabaikan nilai-nilai spiritual dan menjauhkan diri dari hubungan dengan Tuhan. Ketika mahasiswa terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, mereka cenderung mengabaikan pentingnya spiritualitas dan keberagamaan dalam kehidupan mereka.

Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga bertentangan dengan nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mahasiswa yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba seringkali mengalami perubahan perilaku yang negatif. Mereka dapat menjadi tidak adil dalam perlakuan terhadap orang lain, terlibat dalam kegiatan kriminal, atau mengabaikan kewajiban sosial mereka. Dalam kondisi ini, nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai keadilan dan perilaku yang baik tidak terwujud.

Dampak negatif lainnya dari penyalahgunaan narkoba terhadap mahasiswa dan lingkungannya adalah adanya penurunan tingkat prestasi akademik, gangguan kesehatan mental dan fisik, kerusakan hubungan sosial, dan potensi kriminalitas. Selain itu, akan disoroti pula pentingnya melibatkan mahasiswa dalam upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa pendapat mengemukakan beberapa rekomendasi untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan pendidikan dan kesadaran tentang bahaya narkoba, peningkatan peran perguruan tinggi dalam pencegahan dan rehabilitasi, pengembangan kegiatan positif dan pengembangan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila, serta kolaborasi antara berbagai pihak terkait.

Dengan memahami kompleksitas masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan kaitannya dengan implementasi nilai-nilai Pancasila, diharapkan artikel ini dapat menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, dalam mengatasi masalah ini dan membangun generasi mahasiswa yang kuat, bermoral, dan berkontribusi positif terhadap bangsa dan negara.

Pendidikan dan kesadaran tentang bahaya narkoba perlu juga ditingkatkan di kalangan mahasiswa untuk pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai Pancasila dan mendorong perilaku yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut, serta dapat ditekan dan nilai-nilai Pancasila dapat diperkuat sebagai pedoman bagi generasi muda dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dengan Dosen Pengampu: Onan Marakali Siregar, S.Sos, M.Si.

Redaktur: Anna Fauziah Pane


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Peran Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Medan dalam Penanganan Kasus ‘Lahirnya’ Pengemis Akibat Konflik Keluarga

redaksi

Analisis Efektivitas Program Rehabilitasi Sosial( Lrppn) Bhayangkara Indonesia Bagi Penyalahguna Narkotika

redaksi

Pengaruh Media Sosial dalam Penyebaran Paham Radikalisme

redaksi