
Oleh: Chairani
Suara USU, Medan. Dalam narasi sosial, makanan adalah simbol paling purba dari kehadiran negara. Ia bisa menyatukan, tapi juga memecah. Ia bisa menyehatkan, tapi juga menyesatkan. Dan ketika politik mulai bermain di atas piring anak sekolah, kita tahu bahwa yang sedang dimasak bukan sekadar nasi dan lauk pauk, tapi arah masa depan bangsa. Dalam politik elektoral Indonesia, piring anak sekolah kini menjadi medan kontestasi. Program makan bergizi gratis, sebuah janji yang dulu tampak seperti serpihan utopia, kini bergulir menjadi proyek raksasa bernilai triliunan rupiah. Idenya mulia, implementasinya menggoda, tetapi seperti hidangan yang terlalu cepat dimasak, aroma politiknya lebih dulu menguar dibandingkan kandungan nutrisinya.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi ikon janji kampanye Presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka secara resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025. Dengan Visi mulianya yang sederhana yakni memberikan makanan sehat dan bergizi kepada anak-anak usia sekolah dan ibu hamil sebagai investasi pada kualitas sumber daya manusia. Namun belum genap berjalan satu tahun, program ini telah ramai menuai kontroversi dan kritik. Tak hanya dari oposisi atau pengamat kebijakan, tetapi juga dari rakyat biasa yang merasa bahwa apa yang dijanjikan dengan semangat revolusioner, kini dijalankan dengan aroma birokrasi yang basi. Dibalik piring-piring yang tampak hangat dan murah hati itu, mulai tercium aroma anyir. Dari soal anggaran yang menggunung, eksekusi yang terburu-buru, hingga yang paling tragis kasus keracunan anak-anak di bangku sekolah.
Indonesia mengalami Triple burden of malnutrition yang menjadi latar belakang utama diluncurkannya program MBG. Tingginya angka stunting dan gizi buruk, tidak meratanya akses makanan bergizi, serta masih banyaknya daerah rawan pangan masih menjadi tantangan di Indonesia. Dalam menghadapi tantangan dan melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyelenggarakan pemenuhan gizi nasional untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029, program MBG diproyeksikan akan menyasar 82,9 juta penerima manfaat pada tahun 2029 dengan target awal 30-40% realisasi pada 2025. Untuk itu, dibutuhkan alokasi dana sekitar Rp 71 triliun per tahun. Angka yang fantastis di tengah defisit anggaran yang masih bergelantungan di angka 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2024.
Banyak ekonom menyuarakan nada minor. Peneliti INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) menyebut program ini berpotensi mengganggu disiplin fiskal jika tidak disertai sumber pendanaan yang jelas. Sementara itu, laporan World Bank pada tahun 2024 memperingatkan agar pemerintah Indonesia berhati-hati dalam memperluas program sosial tanpa reformasi pajak progresif yang kuat. Artinya, jika negara belum bisa menggali lebih banyak dari kantong para taipan, maka yang akan menanggung beban justru rakyat kecil. Ironis, bukan?
Belum kering euforia peluncuran dapur MBG di berbagai kota, dilansir dari Tempo pada akhir Maret 2025 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata tutup usai rugi hampir Rp 1 Miliar dan terkuak bahwa Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku yayasan yang menaungi dapur MBG Kalibata melakukan penggelapan dana. Tak selesai sampai sini, publik kembali dikejutkan oleh mencuatnya kasus keracunan massal di beberapa daerah yang melaksanakan program ini. Total korban keracunan massal Makan Bergizi Gratis yang terdata hingga April 2025 adalah 200 anak.
Tanggapan dari Prabowo dalam pernyataan publik yang menyatakan bahwa tingkat keberhasilan makan bergizi mencapai 99,99 persen. Sementara tingkat kasus keracunan sebesar 0,005 persen. Dari tiga juta penerima manfaat, hanya dua ratus yang mengalami keracunan. Pernyataan ini mencerminkan jarak antara istana dan dapur rakyat. Sebagai tingkat tertinggi dari struktur kenegaraan, seharusnya Prabowo mengevaluasi besar-besaran program andalannya itu. Bukan defensif seolah ingin menekan pentingnya proporsi, tetapi melupakan bahwa kita sedang berbicara tentang keselamatan nyawa anak-anak. Ini bukan tentang angka, dalam kebijakan publik, satu korban pun sudah cukup untuk memicu evaluasi menyeluruh. Maka ketika 200 anak jatuh sakit karena keracunan makanan “gratis” dari negara itu bukan margin error, itu alarm kegagalan.
Tidak cukup hanya memikirkan anggaran dan pelaksanaannya, program sebesar ini membutuhkan infrastruktur logistik, dapur, distribusi, dan tenaga pelaksana yang masif dan solid. Tanpa sistem logistik yang solid, program ini hanya akan menjadi pesta korupsi berjamaah – seperti kasus dapur Kalibata. Makanannya gratis, tapi ongkos moral dan politisnya mahal. Sebuah studi dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyoroti bahwa sekitar 38% sekolah dasar di Indonesia tidak memiliki kantin atau fasilitas penyimpanan yang layak. Apalagi jika menyinggung wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), distribusi bahan pangan dan ketersediaan air bersih pun kerap menjadi tantangan harian, bukan hanya proyek nasional. Jika pemerintah bersikukuh menjalankan program ini tanpa pembenahan infrastruktur pendukung yang akan terjadi bukan peningkatan gizi, melainkan akan lahir industri pengadaan fiktif, dapur akal-akalan, dan statistik manipulatif yang menjadikan nasi basi sebagai simbol keberhasilan.
Program MBG telah mengkristalkan dirinya sebagai ikon populisme modern, memberi apa yang rakyat inginkan dalam bentuk paling kasat mata, paling instan, dan paling gampang dikapitalisasi secara politik. Sayangnya, populisme seringkali mengabaikan satu hal yang paling penting yaitu kapasitas negara. Dengan estimasi anggaran Rp 71 triliun per tahun, MBG menjadi salah satu program sosial terbesar dalam sejarah republik. Namun, tidak adanya roadmap yang jelas, tidak ada regulasi teknis yang kokoh, dan tidak ada sistem pengawasan terintegrasi yang menjamin bahwa uang rakyat benar-benar berubah menjadi gizi.
Ada adagium populer dalam kebijakan publik, “Good policy is not about giving more, but giving better.” Program Makan Bergizi Gratis akan gagal menjadi solusi jika hanya dipahami sebagai aktivitas memberi makan tanpa disertai pembelajaran gizi, keterlibatan komunitas, dan reformasi sistem pangan nasional. Lebih ironis lagi, dalam pelaksanaannya, program ini menggambarkan kecenderungan program sosial yang disulap menjadi proyek politik. Pergeseran dari “program berbasis kebutuhan rakyat” menjadi “proyek berbasis kontrak elite” tampak dari cara pengelolaan dapur umum, distribusi logistik makanan, hingga pengadaan bahan pokok. Alih-alih memberdayakan komunitas lokal, koperasi petani, atau ibu-ibu PKK, dapur-dapur MBG justru dioperasikan oleh perusahaan besar yang beberapa di antaranya terafiliasi secara politik dengan aktor penguasa. Dalam logika proyek, yang dipentingkan adalah target dan citra, bukan proses dan kualitas. Maka tak heran jika dalam banyak kasus, makanan dibagikan dengan cepat tapi tanpa standar mutu. Dan ketika masalah muncul seperti kasus keracunan jawabannya bukan pembenahan, tapi penyangkalan.
Mari kita jujur, tidak ada program sosial yang steril dari kepentingan politik. Namun yang membedakan antara negara maju dan negara jalan di tempat adalah kejujuran dalam mengakui siapa yang paling diuntungkan. Dalam konteks ini, Program Makan Bergizi Gratis menyimpan potensi besar sebagai ladang perburuan renten, mulai dari pengadaan bahan pangan, jasa katering, hingga pencetakan laporan akuntabilitas. Kekhawatiran ini bukan paranoid. Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap berbagai program bantuan sosial dan subsidi selama pandemi COVID-19 menunjukkan kerugian negara hingga triliunan rupiah akibat markup, data fiktif, dan pengadaan tidak sesuai spesifikasi. Apa jaminannya bahwa proyek makan gratis tidak akan mengalami hal serupa? Apalagi dengan potensi keterlibatan elite politik lokal dan nasional dalam rantai pasok makanan, maka wajar jika publik mulai menyebut program ini sebagai “proyek politik nasi bungkus 2.0”, lebih canggih, lebih mahal, tapi menyisakan pertanyaan siapa kenyang, siapa hanya jadi alat?
Indonesia bukan negara yang kekurangan program. Kita kaya dengan janji dan pilot project, tetapi miskin dalam keberlanjutan dan evaluasi dampak. Program makan bergizi gratis bisa menjadi revolusi sosial jika dirancang dengan prinsip partisipatif, berbasis komunitas, dan dilandasi kejujuran politik. Politik semestinya tidak bersemayam di atas piring, melainkan bekerja untuk mengisi piring-piring rakyat dengan hak, bukan sekadar karbo. Saatnya rakyat mencicip program ini tidak dengan rasa syukur buta, tetapi dengan nalar tajam dan selera kritis. Karena peradaban besar tidak lahir dari perut yang kenyang saja, melainkan dari rakyat yang tahu apa yang ia makan dan siapa yang memasaknya.
Redaktur: Katrin Alina
Leave a comment