SUARA USU
Uncategorized

Sosialisasi Gizi Telur Melalui Program Cukup Dua Telur dalam Pencegahan Stunting di Kecamatan Medan Selayang

Oleh: Rika Puspita Sari

Suara USU, Medan. Salah satu masalah kesehatan yang banyak dialami oleh masyarakat di Indonesia adalah stunting. Stunting merupakan kondisi dimana balita mengalami gangguan pertumbuhan yang tidak stabil jika dibandingkan dengan usianya. Gejala yang ditimbulkan akibat stunting antara lain anak yang berbadan lebih pendek dari anak seusianya, proporsi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda/kecil untuk usianya, berat badan rendah untuk anak seusianya dan pertumbuhan tulang tertunda.

Hal ini disebabkan akibat kurangnya asupan gizi yang cukup dalam waktu yang relatif panjang. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 terdapat pada urutan kelima dengan data prevalensi balita atau anak dengan kondisi stunting atau kerdil mencapai 30,8% (Marseline, 2019). Prevalensi ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada di kawasan Asia tenggara. Berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi Sumatera Utara (Sumut) turun sebesar 4,7% menjadi 21,1% dari angka 25,8% pada tahun 2021. Sedangkan stunting di kota Medan tercatat sekitar 298 balita mengalami stunting.

Stunting dapat diukur dengan cara memperhatikan tinggi, panjang, badan, umur, serta jenis kelamin balita itu sendiri. Kejadian stunting secara langsung juga dipengaruhi oleh pola makan atau kebiasaan makan anak yang kurang mengandung zat gizi yang cukup. Pengetahuan gizi yang baik dari orang tua diperlukan untuk dapat menyediakan menu makanan yang seimbang.

Berdasarkan penelitian mengungkapkan bahwa kekurangan gizi, terutama pada usia anak-anak akan berdampak pada tumbuh kembang anak. Kejadian stunting secara tidak langsung dipengaruhi oleh faktor sosial ekonomi, seperti tingkat pendidikan, pendapatan keluarga, dan ketersediaan pangan. Ketersediaan pangan merupakan kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup baik segi kuantitas dan keamanannya.

Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting sebagai upaya agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetensi di tingkat global. Stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang tentunya sangat mempengaruhi terhadap kemampuan anak dan prestasi anak di sekolah serta produktivitas dan kreativitas di usia produktif.

Kecamatan Medan Selayang merupakan suatu daerah yang masih bisa kita temukan anak stunting. Maka dari itu diperlukannya upaya sosialisasi terhadap orang tua untuk pencegahan stunting yang komprehensif dan terintegrasi untuk menurunkan prevalensi stunting di daerah tersebut.

Adapun salah satu program pemerintah untuk pencegahan stunting adalah meningkatkan asupan protein hewani. Telur adalah salah satu pangan hewani yang merupakan makanan penunjang pertumbuhan yang sangat baik dengan nilai bioavailabilitas protein mendekati 100%. Program cukup dua telur dalam sehari ini adalah program dari BBKBN untuk mencegah stunting. Telur dipilih menjadi sumber protein hewani yang paling mudah dibeli dan didapat karena harganya cukup terjangkau.

Berdasarkan penjabaran di atas sosialisasi mengenai pengetahuan dan konsumsi pangan hewani berupa telur ini perlu dilakukan dalam program cukup dua telur per hari bersama kelompok ibu-ibu PKK yang akan dilakukan pada kegiatan mini project PKL 2 yang berlangsung selama 3 bulan dengan menggunakan metode grup work.

Upaya pencegahan stunting yang dapat dilakukan adalah dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan stunting serta perilaku hidup sehat dan bersih. Dengan demikian, maka kegiatan ini sangat diperlukan untuk terwujudnya penurunan kasus stunting dan diharapkan masyarakat memperoleh pengetahuan mengenai stunting dalam upaya menurunkan angka stunting di Kecamatan Medan Selayang.

Oleh karena itu, saya Rika Puspita Sari (200902003) Mahasiswi Kesejahteraan Sosial, FISIP USU mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL 2) yang dilaksanakan di Kantor Camat Medan Selayag Jl. Bunga Cempaka No. 54A, Padang Bulan Selayang II, Kec. Medan Selayang, Kota Medan. Untuk melaksanakan program ini didampingi oleh Dosen Supervisor, yaitu Bapak Agus Supriadi, S.Sos., M.Si. dan Supervisor Lembaga, yaitu Bapak Zuhri Abrar Nasution, SSTP, serta Dosen Pengampu Mata Kuliah PKL 2 , yaitu Bapak Fajar Utama Ritonga, S.Sos., M.Kesos.

Program ini berlangsung kurang lebih selama 3 bulan terhitung dari bulan September hingga Desember 2023. Untuk terlaksananya sosialisasi  program ini hinggga selesai. Tahap pertama yang saya lakukan adalah melakukan observasi untuk melihat kondisi lingkungan Kecamatan Medan selayang. Kemudian melakukan perkenalan terhadap pihak kecamatan dan menjelaskan tujuan saya berada di kecamatan ini.

Setelah diterima dengan baik oleh pihak kecamatan barulah saya memantau dan ikut turut berkontribusi terjun ke lapangan melihat kondisi sosialisasi mengenai pencegahan anak stunting. Lalu saya melakukan pendekatan kepada orang tua yang memiliki anak stunting serta mendekatkan diri kepada anak stunting tersebut.

Kemudian saya sekaligus menjalankan mini project saya bersama ibu-ibu PKK yaitu sosialisasi gizi telur melalui program cukup dua telur dalam pencegahan stunting di Kecamatan Medan Selayang. Melakukan sesi tanya jawab terhadap orang tua dari anak stunting guna untuk mengetahui sampai di mana mereka mengerti tentang anak stunting dan protein hewani di dalam telur.

Dalam melakukan pendekatan lebih mendalam ternyata orang tua yang mempunyai anak stunting masih belum mengetahui protein hewani di dalam telur. Maka saya ingin meningkatkan pengetahuan mengenai gizi telur serta pemahaman mengenai anak stunting.

Pada Praktik Kerja Lapangan (PKL 2) mahasiswa melakukan mini project dengan mengaplikasikan metode Group Work dalam menyelesaikan permasalahan klien agar berjalan dengan baik. Dalam hal ini dapat membantu klien yang mempunyai anak stunting bisa memahami fungsi telur dan menambah wawasan mengenai anak stunting sehingga tercegahnya dan dapat menurunkan angka stanting di kecamatan Medan Selayang.

1. Engagement, Intake, Contract

Pada tahapan ini diawali dengan pendekatan terhadap klien, menjelaskan maksud dan tujuan kemudian melakukan kesepakatan kontrak antara klien dan pekerja sosial.

2. Tahap Assessment

Pada tahap ini guna untuk mengidentifikasi klien dalam menemukan masalah, kebutuhan, dan potensi yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah klien. Saya melakukan wawancara untuk mengetahui permasalahan yang dialami klien yang mana hasil dari wawancara tersebut, ialah diketahui terdapat beberapa orang tua yang memiliki anak stunting tidak memahami protein hewani di dalam telur dan juga kurangnya pengetahuan mengenai anak stunting.

3. Tahap Planning

Pada tahap ini adalah merencanakan perencanaan apa yang harus dilakukan untuk permasalahan klien, yang mana perencanaan tersebut juga disepakati oleh klien tersebut. Dalam rencana ini saya sebagai fasilitator membuat orang tua yang memiliki anak stunting tersebut lebih percaya diri untuk berdiskusi dengan orang yang datang memantau perkembangan anak stunting, berani berpendapat, mau belajar hal yang baru untuk menambah wawasan mengenai gizi telur dalam pencegahan anak stunting.

4. Tahap Intervensi

Pada tahap ini adalah memulai membantu klien dengan perencanaan yang sudah disepakati sebelumnya. Di mana saya mendengar cerita tentang kehidupan sehari-hari anak tersebut melalui informasi dari orang tua anak tersebut, membantu memberikan edukasi- edukasi yang diberikan melalui sosialisasi ibu-ibu PKK dalam memantau perkembangan anak stunting, memberikan edukasi cukup dua telur dalam sehari serta tata cara memasak telur yang baik untuk anak stunting, memberikan bantuan sembako berupa beras,telur, dan susu yang diberikan ibu-ibu PKK hasil dari sumbangan Dayang Linting (Medan Selayang Peduli Anak Stunting), dan membuat pojok bermain yang bertujuan untuk menstimulasi kecerdasan anak serta diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menerima pelayanan bantuan dan sosialisasi untuk pencegahan stunting.

5. Evaluasi

Pada tahap ini adalah kegiatan monitoring dan kontrol terhadap klien. Melihat Rencana yang telah direncanakan  mencapai tujuan yang diinginkan,  sehingga diharapkan terlihat program yang saya jalankan bersama ibu-ibu PKK apakah sudah  tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Maka terdapat adanya kemajuan dan perubahan perkembangan pada anak stunting tersebut, di mana terlihat anak tersebut sudah mulai aktif dan lincah, berat badan naik, tinggi badan bertambah, dan orang tua dari anak tersebut semakin mengerti tentang gizi telur serta pemahaman pencegahan stunting. Sehingga terdapat penurunan angka stunting di daerah tersebut.

6. Tahap Terminasi

Pada tahap ini adalah tahap berakhirnya sebuah kontra antara pekerja sosial dengan klien. Kontra ini diberhentikan dikarenakan sudah tercapai perencanaan program tersebut terhadap klien sehingga memberikan dampak perubahan yang diinginkan. Oleh sebab itu Saya memutuskan kontrak kerja dengan klien.

Harapannya agar Sosialisasi Program Cukup Dua Telur ini bisa menjadi suatu aksi untuk pencegahan stunting, menambah wawasan bagi orang tua dan bisa mengurangi angka stunting di Kecamatan Medan Selayang. Sehingga dapat memberikan dampak yang lebih besar untuk ke depannya di Kecamatan Medan Selayang. Mari cegah stunting dengan cukup dua telur perhari!

 

Redaktur: Anggie Syahdina Fitri


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Keberagaman dan Implementasi Bhinneka Tunggal Ika

redaksi

Riset Operasi dalam Bisnis Kerajinan “Ringroad Craft Medan”

redaksi

Peran Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan dalam Mepertahankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Era Globalisasi

redaksi