Home Opini Amerika Serikat sebagai Negara NPD
Opini

Amerika Serikat sebagai Negara NPD

Share
Sumber: WordPress.com

Oleh: Angelica Maria

Suara USU, Medan. Amerika Serikat dipandang sebagai sebuah negara adidaya yang memiliki kekuatan besar dalam mempengaruhi stabilitas internasional. Sejak mereka tampil sebagai negara yang menang dari Perang Dunia II dan negara yang bersinar setelah Perang Dingin selesai. Namun, dominasi dari Amerika Serikat terhadap negara-negara di dunia semakin begitu besar. Amerika tidak hanya sekadar membantu, namun memiliki maksud tertentu untuk mengambil keuntungan dari suatu negara.

Bahkan, Amerika Serikat sejak dahulu juga sudah ikut campur dalam urusan negara lain. Menurut The National WWII Museum, Amerika Serikat melampaui Inggris pada tahun 1872 secara ekonomi. Dari situlah mereka menganggap bahwa pentingnya pengaruh mereka dalam geopolitik dunia. Pada tahun 1900, Amerika mulai melakukan tindakan campur tangan terhadap negara lain, dengan cara memberikan bantuan, yaitu mengirim 1.000 marinir ke Beijing dengan tujuan untuk mengakhiri beberapa pemberontakan di negara Cina. Tujuan tersebut agar pasar ekonomi tidak terganggu dan tetap stabil, bukan benar-benar membantu dengan tulus hati. Ketika Perang Dunia I tercetus, Amerika Serikat kembali menutup diri, namun tidak berlangsung lama. Pada tahun 1917, Presiden Woodrow Wilson mulai melakukan campur tangan dengan meminjamkan uang sebesar 10 miliar dolar AS kepada negara-negara besar di Eropa.

Keterlibatan Amerika Serikat juga terasa di dalam perang Irak dengan Kuwait. Dalam Congressional Human Rights Caucus dibahas mengenai Hak Asasi Manusia. Perundingan dilakukan untuk menentukan bagaimana kebijakan luar negeri Amerika Serikat dalam menangani permasalahan Kuwait dan Irak. Diperlukan adanya saksi sebagai bukti kekejaman, salah satunya adalah Nariyah, seorang gadis berusia 15 tahun yang menjadi relawan termuda di rumah sakit bernama Al-Adan.

Kesaksian dari Nariyah menyebutkan bahwa banyak warga Kuwait yang pergi ke Arab Saudi untuk menyelamatkan diri. Bahkan, dia mengatakan bahwa adiknya dan keponakannya yang baru berusia 5 hari harus dibawa dalam perjalanan jauh melintasi padang gurun untuk mencari tempat perlindungan. Saat memberikan kesaksian di PBB, Nariyah menyampaikan bahwa tentara Irak dengan senjata memaksa bayi keluar dari inkubator, lalu membiarkan bayi-bayi itu meninggal di lantai yang sangat dingin. Nariyah menjadi saksi dengan penuh emosi sambil berlinang air mata.

Presiden George Bush bahkan mengutip dan mengecam tindakan tentara Irak tersebut. Pada November 1990, Amerika Serikat mengeluarkan Resolusi 689 untuk mengambil tindakan apapun agar Irak keluar dari Kuwait. Jika tidak ada tindakan dari pihak Irak, maka Amerika tidak segan untuk mengusir mereka secara paksa. Pada 12 Januari 1991, Amerika Serikat akhirnya menurunkan kekuatan militer mereka ke Kuwait untuk membantu mengusir pasukan Irak. Pada 16 Januari 1991, serangan dilakukan melalui udara dan dilanjutkan pada 24 Februari 1991 melalui jalur darat, dalam operasi yang dinamakan Operasi Badai Gurun. Akhirnya pasukan berhasil menguasai wilayah tersebut, meski menelan korban hingga 100 ribu jiwa. Pada 28 Februari 1991, kedua belah pihak sepakat melakukan gencatan senjata, menandai berakhirnya invasi Irak.

Namun, media dan peneliti seperti Amnesty International dan Human Rights Watch mulai meragukan kesaksian Nariyah. Penyelidikan pun dilakukan untuk membuktikan apakah kesaksiannya benar atau tidak. Langkah pertama adalah mendatangi rumah sakit tempat Nariyah mengaku bekerja, serta bertanya langsung kepada pihak rumah sakit. Ternyata, tidak ditemukan laporan bayi yang dibuang oleh tentara Irak atau meninggal karena para perawat melarikan diri. Latar belakang Nariyah pun diselidiki lebih dalam. Ternyata, ia sudah lama tidak tinggal di Kuwait. Kenyataan yang paling mengejutkan adalah bahwa Nariyah merupakan anak dari Saud Nasir Al-Sabah, yang saat itu menjabat sebagai Duta Besar Kuwait untuk Amerika Serikat.

Banyak hal yang dilakukan oleh Amerika Serikat sebagai bentuk bantuan yang berujung kepada politik balas budi. Seperti pada keterlibatan Amerika Serikat dalam invasi Uni Soviet ke Afghanistan pada tahun 1979. Tindakan tersebut awalnya dilakukan untuk menyebarkan ideologi mereka, namun berakhir dengan upaya mencari keuntungan dari negara lain. Contohnya adalah penarikan pasukan Amerika Serikat dari Afghanistan, yang kemudian membuat kelompok Taliban dengan berani menguasai distrik-distrik, hingga menimbulkan banyak korban jiwa. Beberapa kritik datang dari Partai Republik dan Demokrat karena menganggap bahwa pemimpin mereka telah salah mengambil langkah. Namun saat itu, Presiden Joe Biden sebagai kepala negara bersikap tegas dan tetap berkomitmen untuk menarik pasukan paling lambat pada tanggal 31 Agustus.

“Penarikan Biden dari Afghanistan membuat pengambilalihan oleh Taliban tak terelakkan dan memberikan Al-Qaeda kesempatan untuk membangun kembali jaringannya, ke titik di mana ia bisa sekali lagi merencanakan serangan di seluruh dunia,” ujar Sajjan Gohel, seorang analis keamanan dan terorisme kepada BBC.

Adapun campur tangan lain dari Amerika Serikat adalah ketika mereka membantu Israel secara finansial dalam konflik dengan Palestina. Diketahui bahwa Israel menerima senjata dan dukungan besar dari Amerika Serikat. Dukungan tersebut diberikan dengan alasan kemanusiaan.

“Kami mendukung Israel, dan kami akan memastikan ia selalu memiliki apa yang dibutuhkannya untuk menjaga warganya dan membela diri,” ujar Joe Biden selaku Presiden Amerika Serikat, dikutip dari media VOX. Bahkan, Amerika Serikat tidak segan menghabiskan 297 miliar dolar AS sebagai bentuk dukungan militer kepada Israel. Israel menjadi penerima bantuan terbesar dari Amerika Serikat, berdasarkan data dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) dan Pelayanan Penelitian Kongres. Amerika Serikat sangat menonjol dalam memberikan bantuan kepada Israel, karena telah membantu negara tersebut sebanyak 27 kali lebih banyak dibandingkan bantuan kepada Palestina secara finansial.

Banyaknya kasus campur tangan Amerika, baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap suatu negara, menunjukkan bahwa Amerika cenderung peduli dan menggunakan klaim hak asasi manusia sebagai alasan. Namun, mereka hanya bertindak di wilayah yang strategis secara ekonomi dan menguntungkan bagi mereka. Berbagai usaha dilakukan dalam tindakan untuk membela hak asasi manusia dan mendorong rakyat yang tertindas, namun pada kenyataannya sering kali dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan semata.

Redaktur: Muhammad Halim

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.