Oleh: Yulia Tarigan
SUARA USU, Medan. Dengan peredaran waktu yang semakin mendekati Pesta Demokrasi Pemilihan Umum besar-besaran tahun 2024, ketegangan politik di berbagai penjuru negeri semakin terasa. Namun, di tengah euforia demokrasi, muncul sebuah fenomena yang menarik perhatian publik: ‘Serangan Fajar.’ Nama yang memiliki keunikan sendiri, seakan memuat makna ketegangan dan ketidakpastian. Apakah benar-benar ada hubungan antara Serangan Fajar dan dinamika pemilu?
Serangan Fajar adalah sebuah istilah yang mencuat dalam konteks pemilu, menjadi sebuah adegan politik yang tak terduga. Seolah matahari terbit dengan cepat dan tanpa peringatan, Serangan Fajar datang dengan kejutan yang membingungkan. Istilah “serangan fajar” berasal dari kalangan militer. Tentara biasanya menyergap dan menguasai daerah target secara mendadak di pagi buta. Karena serangan fajar ini biasanya relatif berhasil, untuk itulah praktik ini diadopsi di pemilihan oleh para caleg atau calon pemimpin culas. Malpraktik pemilu tersebut umumnya menyasar dua jenis pemilih yaitu pemilih inti (core voter) dan pemilih mengambang (swing-voter).
Jelang pemilihan umum, istilah Serangan Fajar diartikan masyarakat umum sebagai praktik politik uang. Serangan Fajar memiliki makna sebagai pemberian uang, barang, jasa atau materi lainnya yang dapat dikonversi dengan nilai uang di tahun politik atau saat kampanye menjelang pemilu.
Serangan Fajar dalam pesta demokrasi di Indonesia telah menjadi perhatian serius terutama bagi mahasiswa, fenomena ini memiliki dampak signifikan pada pemilihan mereka. Serangan Fajar dapat memengaruhi mahasiswa sebagai pemilih pemula, karena mereka rentan menjadi sasaran politik uang dalam setiap pemilu di Indonesia. Hal ini tentunya dapat memengaruhi integritas pemilihan dan memanipulasi pilihan mahasiswa.
Namun, sebagian mahasiswa ternyata sudah menunggu Serangan Fajar ini dalam masa pemilu dan bersedia memberikan syarat yang diberikan, berupa photo copy KTP dan lainnya. Mahasiswa yang umumnya tinggal di kos dan membutuhkan biaya untuk perkuliahan menganggap praktik Serangan Fajar ini sebagai sebuah peluang sekaligus keuntungan bagi mahasiswa untuk mendapatkan tambahan uang. Tak hanya itu, ada juga mahasiswa yang bersedia membantu dalam menyukseskan kegiatan Serangan Fajar ini dengan tawaran uang yang menggiurkan.
Beberapa mahasiswa terutama pemilih pemula yang masih belum paham akan dunia politik, menganggap hal tersebut sebagai hal biasa yang sudah membudaya dan bersedia memberikan hak suaranya kepada caleg yang memberikan praktik Serangan Fajar kepadanya ataupun keluarga meskipun mahasiswa tersebut tidak mengenal caleg, visi misi bahkan rekam jejaknya.
Namun, beberapa lainnya menganggap fenomena ini sebagai keuntungan semata saja tetapi tidak menentukan pilihan mahasiswa. Dengan kata lain, mahasiswa hanya menerima pemberian tetapi tidak memberi hak suara mereka kepada pihak pemberi Serangan Fajar. Mereka tetap menentukan pilihan sesuai dengan pilihan yang sesuai dengan nilai mereka.
Baik menentukan pilihan ataupun tidak, fenomena Serangan Fajar dalam dunia politik adalah praktik politik suap yang wajib dihajar dan diberantas dalam budaya pemilu di Indonesia. Fenomena ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak buruk pada integritas pemilihan dan demokrasi. ‘Hajar Serangan Fajar’ bertujuan untuk memberikan penyadaran dan edukasi kepada masyarakat terkhusus mahasiswa yang memiliki hak pilih/hak bersuara pada pemilu agar menghindari dan menolak segala bentuk kecurangan jelang pemilu.
Diharapkan proses pemilu dapat berjalan tanpa kecurangan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu terus ditingkatkan sehingga sesuai dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Para calon dari berbagai parpol peserta pemilu diharapkan mampu menahan diri dari dorongan untuk menang dengan cara curang yaitu melalui serangan fajar yang dapat memicu terjadinya korupsi.
Dalam menghadapi tantangan Serangan Fajar dalam pemilu, gerakan mahasiswa memiliki peran krusial dalam menjaga integritas demokrasi. Dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan partisipasi aktif, mahasiswa dapat menjadi garda terdepan untuk memberantas praktik politik uang ini. Melalui kesadaran politik, penyuluhan, dan kampanye anti-korupsi, gerakan mahasiswa dapat memberikan edukasi kepada rekan-rekan sesama mahasiswa dan masyarakat umum. Dukungan terhadap kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ yang diusung oleh KPK menjadi langkah awal menuju pemilu yang bersih dan bebas dari kecurangan.
Mari bersama-sama membangun pemahaman bahwa pemilu yang adil adalah hak setiap warga negara. Ajakan untuk mendukung pemilihan tanpa politik uang adalah panggilan bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk berperan aktif dalam menjaga kehormatan dan martabat demokrasi.
Dengan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan pemilu yang bersih, berintegritas, dan menjadi cermin demokrasi yang sejati. Suara mahasiswa menjadi kekuatan nyata dalam membentuk masa depan demokrasi Indonesia.
Redaktur: Yuni Hikmah
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts sent to your email.