
Reporter: Vimelia Hutapea/Muhammad Halim
Suara USU. Medan. Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) menggelar demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Rabu (26/3). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada 20 Maret 2025.
Massa aksi terdiri atas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Negeri Medan (UNIMED), Politeknik Negeri Medan (POLMED), dan Universitas Panca Budi Medan. Massa aksi membawa lima tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Presiden RI dan DPR RI menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut UU TNI yang baru disahkan.
2. Meminta DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
3. Mengecam tindakan represif aparat terhadap massa aksi.
4. Menolak efisiensi anggaran dalam sektor pendidikan.
5. Menolak RUU Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri).
Demonstran berkumpul di sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU sebelum bergerak ke Lapangan Benteng pukul 14.00 WIB untuk konsolidasi. Setelah itu, mereka melakukan long march menuju kantor DPRD Sumut.
Aksi ini sempat diwarnai ketegangan ketika mahasiswa memblokade jalan, memicu protes dari pengguna jalan. Massa juga membakar ban dan mencoba masuk ke gedung DPRD Sumut karena tidak ada perwakilan dewan yang menemui mereka.
Sebelumnya, aksi serupa telah digelar pada 20 Maret 2025 di Medan sebagai bentuk penolakan terhadap UU TNI. Mahasiswa menilai undang-undang tersebut berpotensi melemahkan supremasi sipil dengan membuka peluang bagi militer masuk ke ranah sipil.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan gedung DPRD Sumut menunggu respons dari pimpinan dewan.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment