Oleh: Muhammad Ar Rofi Nasution
Suara USU, Medan. Terkadang, hasil yang sama tidak selalu mencerminkan partisipasi yang setara. Dinamika tersebut kerap ditemukan dalam pengerjaan proyek atau tugas kelompok, ketika setiap anggota memiliki pembagian peran, mulai dari menyusun gagasan dan argumentasi, mencari referensi, membuat PowerPoint, hingga mengingatkan anggota lain yang kurang aktif. Di sisi lain, muncul perilaku yang patut diperhatikan, yaitu ketika seseorang berulang kali mengatakan, “Aku tidak bisa,” kemudian membiarkan orang lain menyelesaikan pekerjaannya tanpa berusaha mencoba terlebih dahulu. Permasalahan ini bukan tentang tuntutan agar setiap mahasiswa harus menguasai seluruh bidang. Namun, perilaku yang berulang dan digunakan sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab perlu dipertanyakan.
Fenomena tersebut dapat dikaitkan dengan weaponized incompetence, yaitu penggunaan ketidakmampuan, baik yang benar-benar dialami maupun yang ditampilkan, sebagai cara untuk menghindari tanggung jawab dan mengalihkan beban pekerjaan kepada orang lain. Meskipun demikian, istilah ini tidak boleh disematkan secara sembarangan kepada setiap individu yang memiliki keterbatasan. Dalam literatur pendidikan, terdapat pula konsep lain yang berkaitan dengan rendahnya kontribusi dalam kelompok, yaitu free riding dan social loafing.
Free riding mengacu pada perilaku menikmati hasil kerja kelompok tanpa memberikan kontribusi yang sepadan, sedangkan social loafing merujuk pada kecenderungan menurunnya usaha individu ketika bekerja dalam kelompok. Oleh karena itu, rendahnya kontribusi tidak dapat langsung dianggap sebagai bentuk kesengajaan untuk memanfaatkan orang lain (Francis et al., 2025). Penelitian Luo et al. (2021) juga menunjukkan bahwa perilaku social loafing dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti pembagian tanggung jawab yang tidak jelas, keterbatasan waktu, kompetensi, persepsi keadilan, serta konflik dalam kelompok.
Permasalahan ini tidak hanya menyangkut integritas mahasiswa, tetapi juga kelemahan sistem penilaian yang memungkinkan terjadinya ketimpangan kontribusi. Diperlukan evaluasi yang sistematis dan berlangsung dua arah antara dosen dan mahasiswa. Apabila dosen hanya menilai produk akhir, terdapat kemungkinan bahwa ketimpangan dalam proses pengerjaan tidak terdeteksi sehingga pembagian kerja menjadi kurang transparan. Francis et al. (2025) menyoroti persoalan ketidakjelasan peran, ketimpangan kontribusi, serta pentingnya pendampingan dalam kerja tim mahasiswa. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas kolaborasi tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada kesadaran masing-masing individu.
Membagi mahasiswa ke dalam kelompok belum tentu berarti mengajarkan kerja sama. Tanpa adanya panduan mengenai negosiasi, pembagian tanggung jawab, dan penyelesaian konflik, mahasiswa yang memiliki kemampuan lebih baik dapat berubah menjadi pengelola proyek tidak resmi. Ia bukan hanya menyelesaikan tugasnya sendiri, tetapi juga harus mengingatkan tenggat waktu, menyatukan dokumen, hingga memperbaiki pekerjaan anggota lainnya. Kondisi ini dapat membentuk anggapan bahwa kemampuan seseorang merupakan alasan baginya untuk terus menanggung kelalaian anggota kelompok. Penelitian Wirayudha et al. (2024) terhadap mahasiswa Universitas Islam Bandung menemukan bahwa persepsi ketidakadilan dalam pembagian kontribusi berhubungan dengan meningkatnya perilaku social loafing.
Keadaan semakin rumit ketika anggota kelompok yang lebih andal memilih mengambil alih pekerjaan demi menyelamatkan nilai kelompok. Keputusan tersebut mungkin terasa masuk akal, terutama ketika tenggat pengumpulan semakin dekat. Namun, kebiasaan ini justru berpotensi mempertahankan pola ketergantungan. Pekerjaan yang tidak diselesaikan dengan baik terus diperbaiki oleh orang lain, sementara perilaku menghindari tanggung jawab tidak mendapatkan konsekuensi yang semestinya. Francis et al. (2025) juga membahas sucker effect, yaitu kondisi ketika anggota yang semula aktif mengurangi usahanya karena tidak ingin terus-menerus dimanfaatkan oleh anggota lain. Ketimpangan tersebut pada akhirnya dapat mengikis motivasi anggota yang awalnya bersedia bekerja, sekaligus menurunkan kualitas kolaborasi dalam kelompok.
Walaupun demikian, kritik terhadap perilaku menghindari tanggung jawab tidak boleh menghilangkan empati terhadap kondisi setiap mahasiswa. Mereka memiliki latar belakang dan keterbatasan yang berbeda, seperti harus bekerja sambil kuliah, menanggung tanggung jawab keluarga, memiliki disabilitas, atau menghadapi keterbatasan keterampilan tertentu. Francis et al. (2025) menekankan pentingnya dukungan terhadap keragaman kebutuhan tersebut. Sementara itu, McKay dan Sridharan (2024) menunjukkan bahwa pengalaman mahasiswa dalam kerja kelompok berkaitan erat dengan komunikasi dan pembagian beban. Namun, temuan mereka berasal dari konteks pendidikan tinggi di Australia sehingga tidak dapat langsung dianggap mewakili seluruh pengalaman mahasiswa di Indonesia.
Dengan demikian, ukuran kontribusi yang lebih adil bukan semata-mata kecepatan atau kerapian hasil pekerjaan, melainkan juga respons mahasiswa terhadap kesempatan belajar yang diberikan. Mahasiswa perlu dinilai berdasarkan upayanya dalam memperbaiki pekerjaan, mengomunikasikan hambatan, serta memenuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama kelompok. Ketidakmampuan pada awal pengerjaan seharusnya menjadi ruang untuk belajar, bukan alasan untuk terus menghindari tanggung jawab.
Relasi kekuasaan dalam kelompok juga perlu diperhatikan. Anggota yang lebih dominan dapat menetapkan standar secara sepihak, mengambil alih pekerjaan rekannya, kemudian menyimpulkan bahwa anggota tersebut tidak kompeten. McKay dan Sridharan (2024) memuat pengalaman mahasiswa yang pekerjaannya diambil alih oleh anggota lain karena dianggap lebih cepat jika diselesaikan sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa kepasifan tidak selalu muncul karena kemalasan atau keengganan untuk berkontribusi. Dalam beberapa keadaan, kesempatan seseorang untuk terlibat justru dibatasi oleh anggota kelompok lainnya. Oleh karena itu, tuduhan weaponized incompetence perlu disertai pemeriksaan terhadap kesempatan belajar, pembagian peran, dan proses pengambilan keputusan dalam kelompok.
Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah menyusun kesepakatan kelompok sejak awal mengenai pembagian peran, standar minimum pekerjaan, tenggat waktu bertahap, serta langkah yang perlu dilakukan apabila terdapat tugas yang terbengkalai. Dosen juga perlu memantau proses pengerjaan sebelum tugas dikumpulkan. Francis et al. (2025) membahas beberapa pendekatan yang dapat digunakan, seperti kontrak tim, pencatatan aktivitas, evaluasi teman sebaya, serta penilaian terhadap proses dan produk akhir. Pendekatan tersebut memberikan kesempatan untuk mendeteksi ketimpangan kontribusi lebih awal sehingga tidak ada satu mahasiswa yang harus menanggung seluruh pekerjaan menjelang tenggat pengumpulan.
Namun, evaluasi teman sebaya tidak seharusnya dijadikan satu-satunya dasar penilaian. Penilaian perlu mempertimbangkan kriteria perilaku yang jelas, bukti kontribusi, kesempatan setiap anggota untuk memberikan penjelasan, serta moderasi dari dosen. Jumlah suntingan dalam dokumen, misalnya, tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kualitas pemikiran seseorang. Pembagian peran juga sebaiknya memberikan kesempatan bagi setiap mahasiswa untuk mencoba dan mengembangkan keterampilannya, bukan justru mengunci mereka pada satu peran tertentu sehingga membatasi proses pembelajaran.
Pada akhirnya, kampus perlu mampu membedakan antara kepedulian dan pembiaran terhadap perilaku yang tidak bertanggung jawab. Wajar apabila seorang mahasiswa belum menguasai suatu keterampilan, tetapi ia tetap memiliki tanggung jawab untuk belajar, mencoba, dan mengomunikasikan hambatan yang dihadapi. Mahasiswa yang lebih kompeten juga berhak memberikan bantuan tanpa harus dipaksa mengorbankan waktu dan tenaganya tanpa batas. Keberhasilan menyelesaikan tugas tidak selalu berarti keberhasilan dalam pembelajaran. Kerja kelompok baru benar-benar menjadi ruang pembelajaran ketika dukungan, kesempatan untuk berkembang, dan pertanggungjawaban berjalan beriringan.
Redaktur: Lucy Kezia Simarmata
Leave a comment