Home Tulisan Bela Negara Tanpa Angkat Senjata bagi Generasi Z
Tulisan

Bela Negara Tanpa Angkat Senjata bagi Generasi Z

Share

Oleh kelompok 5: Jihaan Fitrah Mufiidah, Nurhajizah, Zulqodri Usman, Muhammad Faldoni Rizky Hutagaol, Revalin Gladis Yolanda, Nisrina Salsabila, Latifah Sabrina, Nadya Primta Br Sebayang

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Di era digital, konsepsi bela negara mengalami pergeseran makna. Bela negara tidak lagi hanya diidentikkan dengan perjuangan fisik, kekuatan militer, atau penggunaan senjata untuk mempertahankan kedaulatan negara. Kini, ruang siber turut menjadi medan perjuangan baru, ketika ketahanan nasional diuji melalui kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman informasi dan menjaga persatuan.

Fenomena ini menjadi penting mengingat mahasiswa Generasi Z tumbuh berdampingan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi sebagai digital native. Di satu sisi, ruang digital memudahkan akses terhadap informasi. Namun, di sisi lain, ruang ini juga menghadirkan ancaman nonmiliter, seperti penyebaran hoaks, disinformasi, polarisasi sosial, hingga risiko keamanan siber yang berpotensi mengikis nilai-nilai persatuan. Oleh karena itu, pemaknaan kembali bela negara diperlukan agar nilai-nilainya dapat diwujudkan melalui tindakan nyata yang adaptif, cerdas, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui internalisasi nilai-nilai kebangsaan, mahasiswa dapat membangun kesadaran kritis sebagai bentuk kontribusi sipil dalam upaya bela negara. Dalam konteks ruang digital, aktualisasi bela negara bagi mahasiswa dapat dilihat melalui empat domain utama, yaitu:

  • Literasi Digital dan Anti-Hoaks – Mengembangkan kemampuan berpikir kritis (critical understanding) dalam mengelola informasi, memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya, serta menghindari penyebaran disinformasi yang dapat memicu perpecahan sosial.
  • Akademik, Integritas, dan Kedisiplinan – Menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh, menaati peraturan dan kode etik kampus, serta menjunjung tinggi kejujuran akademik dengan menghindari tindakan seperti plagiarisme.
  • Sosial dan Kebangsaan – Menjaga toleransi, menghargai keberagaman latar belakang di lingkungan universitas, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial dan kerelawanan.
  • Kecintaan terhadap Budaya dan Produk Lokal – Mendukung ketahanan ekonomi nasional dengan menggunakan produk dalam negeri, melestarikan budaya lokal, serta mendukung UMKM, baik di lingkungan kampus maupun melalui ruang digital.

Berdasarkan hasil mini riset melalui kuesioner daring yang disebarkan kepada mahasiswa aktif Universitas Sumatera Utara (USU), dengan mayoritas responden berasal dari angkatan 2026, diperoleh data sebagai berikut:

93,6%Responden sepakat bahwa setiap mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk ikut serta dalam upaya bela negara nirmiliter.
89,8%Responden memahami bahwa aksi bela negara di dunia digital memiliki urgensi yang sama pentingnya dengan aksi bela negara secara fisik.
96,2%Responden menganggap meraih prestasi di bidang akademik maupun nonakademik merupakan wujud nyata kontribusi mengharumkan nama bangsa.
97,4%Responden selalu memeriksa kebenaran sebuah berita sebelum membagikannya, dan 89,8% memilih langsung menghapus atau melaporkan konten yang terindikasi hoaks.
98,7%Responden telah memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan menjaga keamanan siber saat menggunakan internet.

Temuan penelitian ini memperkuat dugaan bahwa mahasiswa memiliki persepsi dan tingkat pemahaman yang sangat baik mengenai konsep bela negara kontemporer. Walau demikian, gerakan literasi digital secara luas dinilai masih berada pada kategori cukup efektif karena penyebaran hoaks terkadang berjalan lebih cepat daripada klarifikasi. Oleh karena itu, internalisasi nilai kebangsaan ini perlu terus didorong agar menjadi kebiasaan sederhana yang melekat erat dalam kehidupan sehari-hari di civitas akademika.

Bela negara bagi mahasiswa Generasi Z di era digital tidak selalu diwujudkan melalui gerakan fisik, tetapi juga melalui tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Berpikir kritis terhadap informasi, menjaga keamanan data pribadi, mematuhi aturan kampus, serta merawat persatuan di ruang digital merupakan bentuk patriotisme modern yang berperan penting dalam menjaga ketahanan nasional dari berbagai ancaman.

Mahasiswa diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial, memverifikasi informasi sebelum membagikannya, serta menciptakan konten digital yang edukatif dan membangun persatuan. Lembaga pendidikan juga perlu memperluas publikasi kegiatan kerelawanan kampus dan mengembangkan pembelajaran kewarganegaraan yang relevan dengan perilaku digital mahasiswa. Sementara itu, masyarakat perlu membangun budaya literasi digital yang inklusif agar ruang digital tetap aman, bersih, dan harmonis.

Artikel ini merupakan publikasi tugas Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Pendidikan Kewarganegaraan Kelas 9 Universitas Sumatera Utara dengan Dosen Pengampu Bapak Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur: Emia Timentha Tarigan

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.