Reporter: Dinda Sajidah, Dhita Luna, Raka Rafzan Razyid
Suara USU, Medan. Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) mendesak pemerintah menunjukkan langkah konkret dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap melalui aksi simbolik peringatan Hari Sumpah Pemuda di Pintu 1 USU, Rabu (28/10/2026). Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk menunjukkan kemajuan penanganan yang terukur dan transparan.
Aksi yang diikuti lebih dari 50 mahasiswa tersebut mengusung seruan “Sumpah Pemuda: Darurat Asap, Negara Harus Bertindak!”. Mahasiswa menilai persoalan karhutla dan kabut asap bukan hanya menyangkut lingkungan, tetapi juga kesehatan, keselamatan, keberlangsungan pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Angga Al-Maaris Harahap, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penegasan sikap mahasiswa terhadap penanganan karhutla yang dinilai belum memadai. Ia mengatakan, aksi itu sekaligus menjawab anggapan bahwa mahasiswa USU tidak bergerak menyikapi persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Mahasiswa Universitas Sumatera Utara tidak diam atas kegagalan yang dibuat oleh negeri ini, atas kegagalan yang dibuat oleh pemerintah,” ujarnya dalam wawancara setelah aksi (28/10).
Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa akan mempertimbangkan eskalasi gerakan apabila pemerintah tidak menunjukkan kemajuan penanganan sesuai tenggat yang telah ditetapkan.
“Apabila memang karhutla ini tidak terselesaikan dalam kurun waktu yang telah sudah kami katakan tadi, maka akan ada eskalasi massa yang lebih besar lagi dari mahasiswa USU maupun juga nanti dari masyarakat Sumatera Utara,” katanya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak pemerintah bertindak cepat dan terukur dalam menangani karhutla serta mengendalikan dampak kabut asap. Kedua, menuntut perlindungan bagi masyarakat terdampak melalui layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, informasi kualitas udara, dan langkah darurat.
Ketiga, mahasiswa mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla, baik perorangan maupun korporasi. Keempat, menuntut langkah pencegahan berkelanjutan, termasuk pengawasan wilayah rawan kebakaran dan evaluasi kebijakan lingkungan.
Kelima, mahasiswa memberikan tenggat tujuh hari kepada pemerintah sejak pernyataan sikap disampaikan untuk menunjukkan langkah penanganan yang konkret, terukur, transparan, dan dapat dievaluasi secara terbuka.
Mahasiswa menegaskan bahwa tenggat tersebut bukan berarti seluruh persoalan karhutla harus selesai dalam tujuh hari. Batas waktu itu dimaksudkan sebagai tuntutan agar pemerintah menunjukkan keseriusan dan kemajuan nyata dalam pemadaman, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Apabila tidak terdapat kemajuan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam tenggat tersebut, mahasiswa menyatakan akan mengeskalasi gerakan melalui konsolidasi, aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, serta langkah advokasi lainnya.
Selain menyampaikan tuntutan terkait karhutla, aksi tersebut menjadi momentum refleksi terhadap makna Sumpah Pemuda. Siti Maryani Saragi, Wakil Ketua BEM USU, berharap mahasiswa USU semakin peka terhadap persoalan bangsa dan berani menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Harapannya memang dengan adanya aksi ini, dengan adanya tadi dicantumkan disampaikan Sumpah Pemuda, semoga pemuda-pemudi khususnya di mahasiswa Universitas Sumatera Utara lebih peka lagi, lebih peduli lagi terhadap keadaan bangsa saat ini,” tuturnya (28/10).
Ia menambahkan bahwa persoalan bangsa saat ini membutuhkan keterlibatan generasi muda, bukan sekadar peringatan seremonial setiap tahun.
Aksi dimulai sekitar pukul 17.30 WIB dengan orasi yang disampaikan Angga kemudian dilanjut oleh beberapa mahasiswa yang ingin menyampaikan orasi. Sekitar pukul 18.09 WIB, peserta melafalkan ikrar Sumpah Pemuda, dilanjutkan dengan pembacaan Sumpah Mahasiswa Indonesia, pernyataan sikap, dan tuntutan. Kegiatan kemudian ditutup dengan dokumentasi.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa USU menegaskan bahwa peringatan Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui keberanian menyuarakan persoalan masyarakat dan mendesak pemerintah menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi hak rakyat atas lingkungan yang sehat.
Redaktur: Emia Timentha Tarigan
Leave a comment