Home Featured Mimpi Kemandirian Energi di Tengah Ketergantungan Fosil
Featured

Mimpi Kemandirian Energi di Tengah Ketergantungan Fosil

Share
Sumber: bindo.id

Oleh: Jesika Yusnita Laoly

Suara USU, Medan. “Indonesia tidak boleh lagi bergantung pada impor BBM. Kita harus mandiri, kita bisa.” Seruan itu meluncur lantang dari Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada acara halal bihalal purnawirawan TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta, 6 Mei 2025. Di hadapan para tokoh militer yang telah berjasa menjaga kedaulatan negara, Prabowo tak hanya melempar retorika. Ia menyampaikan tekad politik yang ambisius: dalam lima tahun ke depan, Indonesia akan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) secara total.

Pernyataan itu bukan sekadar janji kampanye yang didaur ulang. Di tengah pusaran ketegangan geopolitik global, ketergantungan terhadap energi fosil yang makin rapuh, serta bayang-bayang krisis iklim yang kian nyata, pidato Prabowo menjadi penanda arah baru. Sebuah ajakan untuk memutus mata rantai ketergantungan yang telah lama mencengkeram sektor energi nasional. Namun, seperti jalan menuju kemerdekaan, upaya mewujudkan kemandirian energi nasional bukan tanpa kerikil dan batu sandungan.

Isu kemandirian energi sejatinya bukan wacana baru di negeri ini. Sejak masa Presiden Soekarno hingga era kepemimpinan Joko Widodo, cita-cita itu terus dilontarkan sebagai agenda strategis nasional. Namun, realisasinya kerap tersendat, menjelma sekadar jargon pembangunan yang tak pernah benar-benar membumi. Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, narasi tersebut kembali menggema. Bedanya, kali ini tekanan lebih besar diarahkan pada optimalisasi sumber daya dalam negeri, terutama melalui pengembangan biodiesel berbasis kelapa sawit sebagai salah satu fondasi utama transisi energi.

Pemerintah berupaya menempatkan biodiesel bukan sekadar sebagai alternatif bahan bakar, tetapi sebagai simbol ketahanan energi nasional. Di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan ancaman krisis energi global, dorongan untuk memperkuat produksi biodiesel dipandang sebagai langkah strategis.

Salah satu pilar utama dalam visi kemandirian energi Prabowo Subianto adalah pemanfaatan biodiesel berbasis kelapa sawit. Pemerintah menargetkan penerapan program pencampuran 50% biodiesel (B50) pada awal 2025. Rencana ini diposisikan sebagai terobosan strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.

Dari sisi industri, suara keraguan datang dari para pelaku utama. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) menilai bahwa target penerapan B50 secara penuh dalam waktu dekat belum realistis. Mereka menekankan perlunya uji mutu bahan bakar secara menyeluruh, pembenahan sistem logistik dan distribusi, serta peningkatan kapasitas produksi nasional. Jika dipaksakan, implementasi yang terburu-buru dikhawatirkan justru akan merugikan, baik bagi performa kendaraan bermotor maupun kestabilan sistem energi nasional.

Sementara dari sisi lingkungan, kritik datang deras dari organisasi seperti Greenpeace Indonesia. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa lonjakan permintaan bahan baku biodiesel akan memicu ekspansi besar-besaran perkebunan kelapa sawit, yang pada akhirnya mengancam keberlanjutan hutan Indonesia. Greenpeace mencatat bahwa dalam kurun waktu dua dekade terakhir, dari 2001 hingga 2021, Indonesia kehilangan lebih dari 18 juta hektare hutan, sebagian besar karena alih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Arie Rompas, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, turut menyoroti dampak negatif dari penggunaan kelapa sawit sebagai solusi energi. Ia menyatakan bahwa pendekatan ini dapat memperburuk krisis iklim dan mengancam keanekaragaman hayati. Arie menekankan bahwa penggantian hutan dengan perkebunan sawit monokultur tidak hanya menghilangkan pohon, tetapi juga mengurangi keragaman hayati dan cadangan karbon.

Dalam konteks ini, Arie Rompas mengkritik pendekatan pemerintah yang mengandalkan ekspansi perkebunan sawit sebagai solusi energi. Ia menegaskan bahwa strategi tersebut dapat memperparah krisis iklim dan mengancam keanekaragaman hayati. Arie juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak ekologis dari kebijakan energi dan mendorong pendekatan yang lebih berkelanjutan.

Pernyataan Arie Rompas ini disampaikan dalam wawancara dengan Tempo pada 2 Mei 2024, di mana ia menjelaskan bahwa pembukaan lahan hutan untuk perkebunan sawit menyebabkan deforestasi dan hilangnya biodiversitas. Ia juga menyebutkan bahwa sejak awal, sawit merupakan salah satu sektor yang mendorong terjadinya deforestasi di Indonesia. Menurut Arie, konversi hutan menjadi perkebunan sawit telah menyebabkan hilangnya cadangan karbon yang signifikan, yang berkontribusi pada emisi gas rumah kaca dan memperburuk krisis iklim.

Dalam laporan yang sama, Arie Rompas juga menyoroti bahwa perkebunan sawit telah menyebabkan hilangnya cadangan karbon yang signifikan. Ia menyatakan bahwa dari 2001 hingga 2019, sekitar 870.000 hektare hutan primer telah dikonversi menjadi perkebunan sawit, mengakibatkan hilangnya cadangan karbon sebanyak 104 juta ton atau setara dengan 382 juta ton emisi CO₂. Konversi hutan paling banyak terjadi di Sumatra (Riau) dan Kalimantan (Kalimantan Tengah).

Namun di kalangan akademisi dan pengamat energi, ambisi Presiden Prabowo untuk menghentikan impor BBM dalam lima tahun dinilai terlalu tergesa dan belum ditopang kesiapan struktural yang memadai. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada di sebuah “persimpangan jalan transisi energi” antara bertahan dalam pola lama atau berani melangkah menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Dalam laporan Indonesia Energy Transition Outlook 2025, IESR menyoroti berbagai tantangan yang menghambat percepatan transisi energi. Di antaranya, lemahnya konsistensi kebijakan pemerintah, inkonsistensi arus investasi di sektor energi bersih, serta masih kuatnya ketergantungan fiskal negara terhadap pendapatan dari energi fosil. Ketiganya menjadi batu sandungan dalam perjalanan menuju kemandirian energi yang berwawasan lingkungan.

Data IESR menunjukkan, hingga 2023, bauran energi nasional Indonesia masih didominasi oleh sumber fosil. Energi terbarukan baru menyumbang sekitar 13,1% dari total konsumsi energi nasional. Angka ini tentunya tertinggal jauh dari target 23% pada 2025 sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Energi Nasional.

Ironisnya, pada saat yang sama, pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 kembali menggelontorkan subsidi energi dalam jumlah besar: Rp186,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp113,3 triliun dialokasikan untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG 3 kilogram, sementara Rp73,6 triliun diberikan untuk subsidi listrik. Anggaran jumbo ini menjadi sorotan para pegiat energi bersih, yang menilai dana sebesar itu seharusnya dapat dialihkan untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan yang selama ini kerap terkendala minimnya dukungan fiskal.

Di sisi lain, untuk energi fosil selama ini masih dianggap menciptakan distorsi harga yang melemahkan daya saing energi bersih. Bahan bakar berbasis fosil tetap murah dan kompetitif di pasar karena disokong negara, sementara energi terbarukan tertatih-tatih karena mahal dan nyaris tanpa insentif. IESR secara konsisten menyuarakan keprihatinan terhadap subsidi energi fosil yang dianggap menghambat transisi energi. Dalam siaran pers berjudul “Subsidi Energi Fosil Menghambat Transisi Energi” yang diterbitkan pada 12 November 2021, Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa pemberian subsidi energi fosil tidak saja menghambat upaya dekarbonisasi, tetapi juga menciptakan inefisiensi penggunaan energi dan membuat energi terbarukan sulit bersaing.

Sementara narasi kemandirian energi terus digaungkan dari panggung kebijakan, realitas di lapangan justru menunjukkan kompleksitas yang jauh berbeda. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021–2030, pemerintah menetapkan target ambisius yakni 51,6% dari total kapasitas pembangkit baru harus berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT). Namun, banyak proyek EBT mengalami kebuntuan di tahap perizinan dan sulit menarik minat investor akibat ketidakpastian regulasi yang masih membayangi.

Di sisi lain, pembangunan pembangkit listrik berbasis batu bara terus berlanjut. Meski pemerintah telah mengumumkan moratorium untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru, proyek-proyek lama yang telah masuk dalam pipeline tetap berjalan sesuai rencana. Kondisi ini menyebabkan kontribusi emisi sektor energi tetap tinggi dan berpotensi menghambat pencapaian target net zero emission pada tahun 2060.

Jika ditelaah lebih mendalam, rencana kemandirian energi Indonesia menyimpan paradoks yang nyata. Di satu sisi, pemerintah bertekad mengurangi impor dan memperkuat pemanfaatan energi dalam negeri. Namun di sisi lain, strategi yang dipilih masih mempertahankan model energi eksploitatif dan tidak berkelanjutan.

Dalam konteks geopolitik global, ketergantungan pada biodiesel berbasis kelapa sawit justru menjadi pisau bermata dua. Uni Eropa, misalnya, telah memberlakukan pembatasan impor produk sawit dengan alasan kontribusinya terhadap deforestasi global. Jika Indonesia terlalu mengandalkan ekspansi sawit sebagai sumber energi, tekanan internasional diprediksi akan semakin besar, sekaligus merusak citra lingkungan Indonesia di mata dunia.

Solusi menuju kemandirian energi sejatinya tidak bisa hanya bertumpu pada satu sumber, seperti sawit. Diversifikasi energi harus menjadi kata kunci utama. Indonesia menyimpan potensi besar dari sumber energi panas bumi, surya, angin, hingga mikrohidro. Namun semua potensi ini tidak akan bermakna tanpa dukungan kebijakan yang konsisten dan berpihak.

IESR menyarankan agar pemerintah melakukan reformasi fiskal di sektor energi, yakni dengan mengurangi subsidi energi fosil dan mengalihkannya ke sektor energi baru terbarukan. Selain itu, dibutuhkan konsistensi regulasi, penyederhanaan proses perizinan, serta penjaminan tarif yang menarik bagi para investor.

Di tingkat masyarakat, transisi energi juga harus bersifat inklusif. Pembangunan energi terbarukan harus melibatkan komunitas lokal, koperasi, dan desa mandiri energi, bukan sekadar korporasi besar. Tanpa keterlibatan yang adil, transisi energi berisiko menjadi agenda elite yang mengabaikan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.