
Oleh: Gebi Margareta, Nazwa Aisyara
Suara USU, Medan. Pernikahan di usia muda masih menjadi fenomena yang banyak dijumpai di Indonesia. Di berbagai daerah, pernikahan dini sering dianggap sebagai bentuk kedewasaan atau solusi atas tekanan sosial dan ekonomi. Namun, angka perceraian yang tinggi di kalangan pasangan muda justru menjadi alarm sosial yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius. Menurut data Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2024, terdapat 408.347 kasus perceraian yang tercatat di Indonesia. Mayoritas perceraian tersebut terjadi akibat perselisihan dalam rumah tangga (61,7%), disusul oleh faktor ekonomi (20%), perilaku ghosting (8,4%), dan kekerasan dalam rumah tangga (1,3%). Fenomena ini menunjukkan bahwa pernikahan muda tidak selalu berujung pada kebahagiaan seperti yang sering dibayangkan.
Pernikahan Muda dalam Perspektif Sosiologis
Dalam studi sosiologi keluarga, pernikahan bukan sekadar hubungan emosional, melainkan institusi sosial yang terikat pada struktur, norma, dan fungsi sosial tertentu. Talcott Parsons dalam teori fungsionalisme struktural memandang keluarga sebagai agen penting dalam menjaga stabilitas masyarakat. Ketika keluarga, terutama pasangan muda, gagal menjalankan fungsinya, maka yang terjadi adalah disfungsi sosial yang lebih luas.
Sementara itu, teori konflik seperti yang dikemukakan oleh Karl Marx dan Friedrich Engels menekankan bagaimana ketimpangan ekonomi dan sosial berperan dalam menciptakan dinamika ketidakadilan dalam rumah tangga. Menikah muda kerap kali menjadi fenomena di kelas sosial bawah, di mana tekanan ekonomi dan norma patriarkal masih sangat kuat.
Dari perspektif interaksionisme simbolik, pernikahan muda bisa dipahami sebagai hasil dari makna sosial yang terbentuk dalam komunitas tertentu. Contohnya, narasi seperti “perempuan baik harus segera menikah” masih menjadi tekanan normatif di banyak daerah.
Faktor Penyebab Perceraian Pasangan Muda
Beberapa faktor utama yang sering menjadi penyebab perceraian pada pasangan muda antara lain:
1. Ketidaksiapan emosional dan mental.
2. Masalah ekonomi.
3. Ekspektasi tidak realistis.
4. Ketidaksetiaan dan kehadiran pihak ketiga.
5. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
6. Perilaku destruktif.
Dampak Perceraian pada Pasangan dan Anak
Perceraian pada pasangan muda memiliki dampak yang kompleks dan multidimensional, mencakup aspek psikologis, sosial, ekonomi, dan bahkan memengaruhi anak jika sudah ada keturunan. Secara psikologis, pasangan muda yang bercerai sering mengalami tekanan emosional yang tinggi, seperti rasa gagal, stres, depresi, bahkan trauma emosional.
Perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga anak-anak dan lingkungan sosialnya. Dari sisi psikologis, pasangan muda yang bercerai berisiko mengalami depresi, kecemasan, dan trauma emosional. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang bercerai juga cenderung mengalami gangguan perilaku, kesulitan dalam pendidikan, serta trauma jangka panjang terhadap relasi interpersonal.
Secara sosial, stigma terhadap perempuan yang bercerai di usia muda masih sangat kuat, menyebabkan isolasi dan kurangnya dukungan. Secara ekonomi, banyak pasangan yang belum mandiri secara finansial justru mengalami kemunduran drastis pasca perceraian.
Solusi dan Upaya Pencegahan
Pekerja sosial memiliki peran yang sangat penting dalam menangani kasus perceraian di kalangan pasangan muda. Mereka hadir sebagai pemberi dukungan emosional dan konseling untuk membantu individu menghadapi tekanan psikologis akibat perpisahan. Perceraian seringkali membawa dampak emosional yang mendalam, terutama bagi pasangan muda yang belum memiliki kematangan emosional maupun pengalaman hidup yang cukup. Dalam situasi ini, pekerja sosial berperan sebagai pendengar yang netral sekaligus fasilitator komunikasi antara kedua belah pihak agar proses perceraian dapat berlangsung secara damai. Selain itu, pekerja sosial juga memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam perceraian serta dampaknya, terutama jika terdapat anak dalam keluarga tersebut. Mereka akan memastikan kesejahteraan anak tetap menjadi prioritas utama, baik secara emosional maupun fisik. Tidak hanya itu, pekerja sosial turut membantu klien dalam menyesuaikan diri dengan kehidupan pasca perceraian, seperti mengelola keuangan, peran sebagai orang tua tunggal, hingga membangun kembali jejaring sosial. Apabila dibutuhkan, mereka juga dapat merujuk klien ke layanan tambahan seperti bantuan hukum, layanan psikologis, atau pelatihan kerja. Dengan pendekatan yang holistik dan empatik, pekerja sosial berperan penting dalam meminimalisir dampak negatif perceraian dan membantu individu kembali menjalani kehidupan secara produktif dan sehat.
Kesimpulannya, pernikahan muda bukanlah kesalahan, namun harus dilandasi oleh kesiapan mental, emosional, dan ekonomi yang matang. Ketika keputusan menikah didorong oleh tekanan eksternal tanpa pemahaman mendalam, maka risiko kegagalan menjadi sangat tinggi. Oleh karena itu, pendekatan edukatif, preventif, dan suportif perlu diutamakan untuk menciptakan keluarga muda yang tangguh dan berdaya dalam menghadapi dinamika zaman.
Artikel ini adalah publikasi tugas mata kuliah Sosiologi Keluarga untuk Kesejahteraan Sosial dengan dosen pengampu Dr. Hairani Siregar S.Sos., M.SP. dan Dra. Berlianti, M.SP.
Redaktur: Indira Rivany
Leave a comment