Home Opini Tubuh Kami Bukan Laboratorium, Di Balik Mantra Filantropi Sang Teknokrat
Opini

Tubuh Kami Bukan Laboratorium, Di Balik Mantra Filantropi Sang Teknokrat

Share
Ilustrator: Emmi Simatupang

Oleh: chairani

Suara USU, Medan. Ketika seorang teknokrat kelas dunia seperti Bill Gates berbicara tentang penyelamatan umat manusia dari penyakit menular, dunia cenderung mengangguk takzim. Ucapan seorang filantropis ternama yang telah mengucurkan lebih dari USD50 miliar melalui Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF) sering kali lebih kredibel di mata komunitas global ketimbang suara rakyat dari negara-negara berkembang yang menjadi lokasi eksperimen atas nama kesehatan global. Indonesia adalah salah satu panggung utama dari narasi besar ini. Pemerintah menyambutnya sebagai bentuk kemajuan kolaboratif dan kontribusi terhadap kesehatan dunia, tetapi sebagian publik yang lebih awas menyebutnya sebagai bentuk kolonialisme gaya baru neo-colonialism yang dibungkus rapi dalam kemasan filantropi.

Di balik senyum ramah dan pidato inspiratif tentang kolaborasi strategis, Indonesia kembali dijadikan medan eksperimen biomedis global. Kali ini, tubuh-tubuh warga kita dijadikan ladang uji coba vaksin tuberkulosis (TBC) M72, vaksin yang dikembangkan dari hasil kolaborasi BMGF dan GlaxoSmithKline. Uji klinis fase 3 ini dilakukan atas nama “kemanusiaan”, namun dalam realitas geopolitik dunia yang timpang, proyek-proyek seperti ini lebih sering merefleksikan dominasi kekuatan global terhadap negara-negara Global South. Dengan jargon “kerja sama strategis,” kita menyambut suntikan harapan yang belum sepenuhnya bebas dari potensi bias kepentingan. Apakah ini murni penanggulangan penyakit, atau justru bentuk penetrasi kepentingan asing melalui jalur filantropi dan medikalisasi?

Tidak ada yang menyangkal bahwa TBC adalah masalah serius di Indonesia. Menurut laporan Global Tuberculosis Report 2023 yang dirilis oleh World Health Organization (WHO), Indonesia menduduki peringkat kedua tertinggi di dunia dalam jumlah kasus TBC, hanya kalah dari India. Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan terdapat lebih dari 1 juta kasus TBC aktif pada tahun 2023, dan sebanyak 134.000 kematian akibat TBC terjadi pada 2022, sebuah angka yang mencerminkan darurat kesehatan publik. Penyakit ini terutama menyerang kelompok usia produktif (15–54 tahun), sehingga memperburuk beban ekonomi dan produktivitas nasional.

Namun persoalan tidak berhenti di urgensi penanggulangan. Yang menjadi sorotan adalah bagaimana Indonesia alih-alih memperkuat kapasitas riset dan produksi vaksinnya sendiri justru menerima posisi sebagai lokasi uji coba atas teknologi medis yang dikendalikan dari luar negeri. Uji klinis fase 3 vaksin M72 ini melibatkan 20.081 partisipan dari lima negara, dengan Indonesia menyumbang 2.095 partisipan, menurut laporan CNN (Februari 2024). Sementara negara maju mengontrol desain riset, kepemilikan data, dan lisensi teknologi, negara berkembang seperti Indonesia menjadi penyedia tubuh dan ironisnya, kerap tanpa kendali penuh atas hasil akhirnya.

Disisi lain, yayasan Gates bukan sekadar lembaga amal. Dalam makalah ilmiah yang diterbitkan di The Lancet, banyak akademisi menyoroti bagaimana Gates Foundation memiliki pengaruh struktural dalam menentukan agenda riset global.  Melalui Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF), ia tak hanya menyuntikkan dana, tetapi juga menyusun prioritas, mengarahkan peta jalan riset, dan menentukan siapa yang pantas menerima pendanaan serta bagaimana intervensi kesehatan dijalankan. Sejak awal 2000-an, yayasan ini telah menggelontorkan lebih dari USD50 miliar untuk inisiatif kesehatan global, menjadikannya pemain dominan dalam ekosistem kesehatan dunia. Dan ketika pendanaan datang dari aktor non-negara namun membawa dampak kebijakan publik, maka batas antara bantuan dan pengaruh menjadi kabur.

Di Indonesia, sejak 2009, Gates Foundation telah mengucurkan lebih dari USD159 juta (sekitar Rp2,6 triliun), sebagian besar untuk program kesehatan masyarakat. Salah satu bentuk kolaborasi strategisnya adalah dukungan terhadap Bio Farma, BUMN farmasi yang kini mampu memproduksi dua miliar dosis vaksin polio setiap tahun. Sekilas, ini tampak sebagai bentuk kemajuan nasional. Namun, di balik capaian tersebut, terhampar kekhawatiran mendalam: apakah kita sedang membangun kemandirian, atau justru mengukuhkan ketergantungan jangka panjang?

Dilansir dari CNN, vaksin M72 memang menunjukkan efikasi sebesar 50–54% dalam uji klinis fase 2b. Angka yang oleh sebagian kalangan ilmuwan dinilai menjanjikan, namun masih jauh dari kategori ideal untuk program vaksinasi massal. Menurut standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaksin yang akan digunakan secara luas seharusnya memiliki efikasi minimal 70% agar layak dijadikan alat utama dalam pengendalian penyakit menular yang sangat menular seperti TBC. Dalam konteks ini, efikasi M72 masih berada di bawah ambang batas optimal, dan karenanya memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui uji fase 3. Masalahnya, verifikasi ini kini tengah berlangsung di tubuh-tubuh warga dari negara-negara berpendapatan rendah dan menengah, termasuk Indonesia.

Sementara itu, dari total 20.081 partisipan global dalam uji klinis fase 3 vaksin M72, Afrika Selatan menyumbang jumlah terbesar yakni 13.071 partisipan, disusul Kenya (3.579), Indonesia (2.095), Zambia (889), dan Malawi (447). Ini menunjukkan bahwa hampir 100% peserta uji coba berasal dari negara-negara Global South, suatu konfigurasi yang mengundang pertanyaan tentang keadilan distribusi risiko dalam riset global. Mengapa tidak melibatkan warga negara maju dalam porsi yang setara? Apakah karena regulasi di negara-negara Barat lebih ketat, atau karena warga dunia ketiga dianggap lebih “terjangkau” secara politik dan ekonomi? Ironisnya, ketika negara-negara Global North menerapkan ethical review yang ketat, bahkan menolak menjadi lokasi uji dengan alasan kehati-hatian, Indonesia justru menyambut dengan tangan terbuka, kadang dengan kebanggaan semu bahwa kita ‘dipercaya’ menjadi bagian dari sains global.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, telah merekrut 2.095 partisipan dari kalangan remaja dan dewasa untuk mengikuti uji ini. Proyek ini melibatkan sejumlah institusi medis terkemuka seperti Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), RS Universitas Indonesia (RSUI), RSUP Persahabatan, RS Islam Cempaka Putih, serta Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Meski keterlibatan lembaga-lembaga lokal ini memberi kesan legitimasi ilmiah dan pengawasan nasional, faktanya kontrol terhadap teknologi vaksin, paten, serta hasil riset tetap berada di tangan korporasi dan yayasan asing yang menjadi penggagas awal proyek ini. Indonesia, sekali lagi, menempati posisi sebagai pelaksana teknis, bukan pemilik pengetahuan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka kepada Bill Gates atas dukungannya dalam pengembangan vaksin TBC, bahkan merencanakan pemberian penghargaan tertinggi negara kepadanya dalam Sidang Umum PBB di New York. Sebuah gestur diplomatik yang megah, namun menimbulkan pertanyaan krusial: apakah penghormatan ini dibarengi dengan negosiasi yang adil dan tegas atas hak-hak rakyat kita? Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa vaksin M72 akan diberikan secara gratis jika terbukti efektif. Tapi gratis bagi rakyat bukan berarti gratis bagi negara. Jika lisensi, teknologi, dan distribusi tidak berada dalam kendali kita, maka makna “gratis” hanyalah ilusi karena yang sebenarnya terjadi adalah pemerintah membeli dari pemegang paten, dengan harga dan syarat yang tidak kita tetapkan sendiri.

Meskipun pemerintah menegaskan bahwa vaksin M72 sedang menjalani uji klinis fase 3, bukan sekadar uji coba eksperimental, dan telah melalui serangkaian tahap praklinis serta fase awal yang menunjukkan tingkat keamanan dasar, hal itu tidak serta-merta menutup celah dalam hal transparansi dan etika pelaksanaan. Sejak November 2024, lebih dari 2.000 warga Indonesia telah menerima suntikan vaksin tersebut, sebagian besar dari kelompok remaja dan dewasa. Isu informed consent atau persetujuan yang diinformasikan tidak boleh direduksi menjadi tanda tangan di atas materai.

Apalagi fakta bahwa Indonesia hingga kini belum memiliki sistem proteksi data biologis dan genetik yang memadai. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada 2022 memang mengatur data pribadi secara umum, namun hampir tidak menyinggung secara spesifik soal data genomik, hasil biomarker, ataupun data biomolekuler dari partisipan riset kesehatan. Dalam konteks uji vaksin TBC M72 ini, ribuan data biologis dari 2.095 warga Indonesia akan terkumpul dan dianalisis. Siapa pemilik data itu? Siapa yang mengendalikan penyimpanan dan distribusinya? Apakah Indonesia berhak mengakses dan memanfaatkan datanya secara mandiri untuk membangun kapasitas nasional? Atau justru hanya diberi secuil hasil akhir dalam bentuk vaksin yang harus dibeli kembali oleh negara kita?

Pengalaman pahit vaksin Covid-19 seharusnya cukup menjadi pelajaran. Negara-negara di Global South seperti Indonesia hanya menjadi kontributor data, tempat uji coba, dan pembeli di ujung proses, bukan kreator teknologi sejak awal. Dalam kasus vaksin M72, jika data biologis warga Indonesia diolah, dipatenkan, lalu dijadikan landasan komersialisasi global oleh perusahaan farmasi atau institusi riset yang berbasis di luar negeri, maka kita sedang menyumbang emas intelektual dan membeli kembali hasil olahannya dengan harga dolar. Di mana letak kedaulatan dalam model relasi seperti ini?

Ini bukan sekadar filantropi. Ini adalah bisnis model yang dikemas dalam narasi kemanusiaan. Dalam kesenyapan pelaksanaan uji klinis, tubuh warga Indonesia menjadi vektor data biologis yang dibungkus elegan dalam publikasi ilmiah bereputasi. Pemerintah berdalih kolaborasi internasional, namun melupakan bahwa tanpa regulasi data yang kuat dan transparansi akses publik, kerja sama itu berpotensi mengorbankan integritas ilmiah dan kedaulatan negara. Kita bukan sekadar kurang mandiri dalam sains tapi kita sedang dieksploitasi atas nama ilmu pengetahuan yang tidak kita kuasai sejak awal.

Namun demikian, tidak bisa diabaikan bahwa uji klinis seperti vaksin M72 menyimpan potensi besar. Jika dikelola dengan transparansi, keadilan, dan prinsip etik yang kokoh, partisipasi Indonesia dapat menjadi batu loncatan untuk memperkuat ekosistem riset, mempercepat alih teknologi, dan menempatkan kita lebih berdaulat dalam forum kesehatan global. Tapi hingga kini, dimensi-dimensi harapan itu tidak dominan. Yang tampak justru kesibukan negara dalam memberi sambutan, bukan menetapkan syarat yang tegas dalam hak dan batas uji coba.

Kritik bukan berarti anti-kerja sama. Waspada bukan berarti menolak potensi. Tapi sejarah panjang relasi Global South dan kekuatan filantrokapitalisme menunjukkan bahwa ketimpangan mudah menyaru dalam kata-kata manis. Maka, menyoroti sisi gelap bukan sikap sinis, tapi upaya menjaga agar rakyat tidak kembali menjadi korban dari ketimpangan yang terus didaur ulang. Sebab dalam diplomasi global, kadang yang paling sunyi adalah suara mereka yang tubuhnya dijadikan medan eksperimen.

Gavi the Vaccine Alliance (GAVI), World Health Organization (WHO), dan berbagai badan multilateral di bidang kesehatan memang kerap hadir dengan wajah misi mulia. Tapi di balik jargon kesehatan global, jangan lupa mereka adalah medan kontestasi kepentingan politik, ekonomi, dan geopolitik. Ketika negara-negara Global South seperti Indonesia terus menggantungkan akses vaksin dan bantuan teknis pada struktur global yang timpang, maka posisi tawar kita tidak hanya lemah tapi nyaris tak terdengar.

Uji klinis vaksin TBC M72 bisa menjadi peluang besar untuk mengatasi salah satu masalah kesehatan paling mematikan di Indonesia. Namun peluang itu hanya akan menjadi berkah bila dijalankan dengan penuh kehati-hatian, keterbukaan informasi, dan komitmen tak tergoyahkan terhadap kedaulatan nasional. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap prosedur, setiap kesepakatan, dan setiap narasi dibuat dengan satu kompas yakni kepentingan rakyat Indonesia. Bukan semata-mata mengejar pengakuan global atau memenuhi agenda lembaga donor internasional.

Bill Gates boleh menulis sejarah sebagai seorang filantrop besar. Tapi sejarah kita sebagai bangsa tidak boleh berhenti sebagai catatan kaki dari proyek-proyek eksperimental yang dikendalikan pihak luar. Tubuh rakyat bukan laboratorium berjalan. Rakyat bukan kelinci percobaan. Karena bangsa besar tak diukur dari berapa banyak proyek global yang mampir di tanahnya, melainkan dari seberapa besar kendali dan keberanian yang dimilikinya dalam melindungi tubuh dan martabat rakyatnya sendiri.

Redaktur: Jesika Yusnita Laoly

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.