Home Featured Menelusuri Kesiapan Peluncuran Kurikulum AI dan Coding di Indonesia
FeaturedNews

Menelusuri Kesiapan Peluncuran Kurikulum AI dan Coding di Indonesia

Share
Sumber: sekolah.web.id

Oleh: Alya Nayla Sahirah S.

Suara USU, Medan. Pemerintah Indonesia resmi akan menerapkan kurikulum kecerdasan buatan atau biasa disebut Artifical Intelligence (AI) dan pemrograman (coding) sebagai mata pelajaran pilihan mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti pada awal 2025 sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan era digital. Naskah akademik dan capaian pembelajaran (CP) kurikulum ini telah rampung pada Maret 2025, dan sedang menunggu finalisasi Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang tertunda akibat proses harmonisasi regulasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebut bahwa kurikulum nasional harus dikembangkan dengan memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang sedang disusun juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan digital dan literasi AI.

Kurikulum ini akan diterapkan mulai dari jenjang SD kelas 5–6, SMP kelas 7–9, serta SMA/SMK kelas 10–12. Materi pembelajaran dirancang dengan empat pilar utama, yaitu pemahaman dasar AI dan machine learning, coding menggunakan platform visual (Scratch) dan tekstual (Python), proyek aplikatif seperti pembuatan chatbot, dan analisis dampak sosial teknologi, termasuk etika digital dan mitigasi misinformasi. Pelajaran ini tidak bersifat wajib bagi semua sekolah, tetapi ditawarkan sebagai mata pelajaran pilihan atau kokurikuler, tergantung dengan kesiapan masing-masing sekolah.

Roadmap jangka panjang pengembangan kurikulum AI dan coding di Indonesia dirancang dalam beberapa fase. Pada periode 2025–2026, implementasi awal akan difokuskan pada sekolah percontohan di perkotaan dengan pelatihan guru dan peningkatan fasilitas teknologi. Pada fase berikutnya, sekitar 2027–2028, cakupan program akan diperluas ke lebih banyak sekolah dan nantinya integrasi AI mulai diterapkan dalam mata pelajaran lain seperti geografi dan biologi, misalnya untuk analisis peta digital dan pemodelan ekosistem. Fase ketiga pada 2029–2030 menargetkan evaluasi nasional dan kemungkinan penyusunan kurikulum AI yang lebih luas, termasuk untuk jenjang SMA dan SMK.

Implementasi kurikulum ini tidak dilakukan secara serentak. Sekolah dengan infrastruktur memadai akan menjadi contoh, sementara daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan menyusul secara bertahap. Untuk mendukung pelaksanaan kurikulum dan berbagai program pendidikan lainnya, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,3 triliun pada tahun 2025, dengan sekitar Rp93,6 triliun dialokasikan khusus untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program, termasuk renovasi dan revitalisasi sekolah, penyediaan bantuan operasional sekolah, tunjangan guru, serta digitalisasi pembelajaran. Selain itu, Kemendikbudristek juga melakukan kolaborasi dengan perusahaan teknologi seperti Google, Microsoft, dan startup lokal untuk mendukung transformasi digital pendidikan.

Dalam upaya mempersiapkan tenaga pendidik yang sejalan dengan penerapan kurikulum AI dan coding, pemerintah merancang pelatihan guru dengan skema IN-ON-IN, yaitu pelatihan awal secara online, penerapan langsung di kelas, lalu diakhiri dengan evaluasi. Pelatihan ini berfokus pada pendekatan berbasis proyek dan kolaboratif, agar para guru tidak hanya memahami teori AI dan coding, tetapi juga bisa mengajarkannya secara aplikatif di kelas. Platform Merdeka Mengajar juga dijadikan sarana utama untuk distribusi modul pelatihan digital dan forum diskusi antar guru.

Namun, data terbaru dari Kemendikbud per tahun 2025 menunjukkan bahwa kesenjangan infrastruktur pendidikan masih cukup signifikan. Sebagian besar sekolah di Indonesia belum memiliki laboratorium komputer yang memadai. Di wilayah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), banyak sekolah yang masih mengandalkan listrik tenaga surya sebagai sumber utama listrik, sehingga koneksi internet di daerah tersebut sering tidak stabil.

Persiapan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi tantangan besar dalam penerapan kurikulum ini. Sejak awal tahun 2025, Kemendikbud mulai melatih guru di sekolah percontohan dengan metode hybrid (luring dan daring) untuk menguasai materi AI dan coding, termasuk penggunaan tools seperti ChatGPT serta metode project-based learning. Pelatihan ini didukung oleh akademisi dan praktisi dari berbagai institusi, termasuk bekerja sama dengan perguruan tinggi dan industri teknologi. Namun, Presiden Akademi Kecerdasan Buatan Indonesia, Bari Arijono, menegaskan bahwa sebagian besar guru masih belum siap secara kompetensi dan membutuhkan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan agar implementasi kurikulum AI efektif dan berkelanjutan. “Pelatihan guru harus dilakukan secara bertahap dan didukung dengan infrastruktur yang memadai, terutama di daerah 3T,” ujar Bari. Ia juga menekankan pentingnya roadmap implementasi kurikulum AI yang adaptif, juga kerja sama dengan institusi dalam dan luar negeri untuk mengembangkan modul pembelajaran yang sesuai.

Sosialisasi kebijakan kurikulum coding dan AI dilakukan melalui pendekatan top-down dan bottom-up. Kemendikbud menggelar berbagai webinar dan pelatihan yang melibatkan ribuan guru, kepala sekolah, dan orang tua untuk memperkenalkan materi dan strategi pembelajaran AI. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya literasi digital dalam mencegah penyalahgunaan teknologi AI. Kemendikbud juga bermitra dengan media nasional dan platform edukasi untuk mengkampanyekan pemahaman AI secara sederhana. Namun, sejumlah kepala sekolah mengeluhkan minimnya panduan teknis terkait persiapan laboratorium komputer dan pendanaan, yang menjadi tantangan dalam pelaksanaan kurikulum baru ini.

Beberapa guru juga menunjukkan kekhawatiran terkait kesiapan infrastruktur dan SDM. Seorang guru sekolah dasar (SD) yaitu Fikri Alfian Manshuroni mengungkapkan, bahwa pengenalan AI harus disertai edukasi etika digital dan literasi kritis agar siswa tidak hanya bergantung pada teknologi dan tetap kreatif. Ia menilai kebijakan ini harus dijalankan secara bertahap, bukan sekadar formalitas pengajaran teknologi. ”Kalau AI hanya jadi alat bantu instan, ini bisa membuat anak makin malas membaca dan berpikir, menurunkan kreativitas dan nalar,” ungkapnya, melansir dari nu.or.id.

Tanggapan pakar terhadap kebijakan ini juga beragam. Di satu sisi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam wawancaranya dengan Kompas TV (Mei 2025) menyatakan bahwa integrasi AI ke kurikulum adalah sebuah keharusan. “Jika tidak dimulai sekarang, Indonesia akan jadi penonton di revolusi industri 4.0. Tapi ingat, AI harus jadi alat bantu, bukan pengganti nalar,” tegas Gibran.

Di sisi lain, pengamat pendidikan Arief Rahman menilai pemerintah terlalu terburu-buru. “Di Finlandia, pengenalan AI ke kurikulum didahului riset mendalam selama lima tahun. Kita baru satu tahun menyusun modul, tapi sudah mau diterapkan. Ini berisiko menghasilkan pembelajaran yang parsial,” ujarnya. Kritik serupa juga datang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Peneliti LIPI Ahmad Najib mencontohkan, materi proyek AI di pedesaan seharusnya fokus pada deteksi hama tanaman atau optimasi irigasi, bukan smart city seperti di modul saat ini. “Kurikulum harus kontekstual, bukan sekadar impor konsep dari Silicon Valley,” tambah Najib.

Tantangan lain yang muncul adalah resiko ketergantungan teknologi dan potensi plagiarisme melalui AI. Dalam seminar nasional “Masa Depan Pendidikan Indonesia” yang digelar Universitas Indonesia (UI), Guru Besar Ilmu Komputer UI, Wisnu Jatmiko, memperingatkan bahwa siswa dapat menggunakan ChatGPT untuk mengerjakan tugas esai atau coding, sehingga guru perlu dilatih untuk mengenali dan mengantisipasi hal tersebut. Menanggapi kekhawatiran ini, Kemendikbud mendorong pengembangan literasi digital dan etika penggunaan AI di sekolah, termasuk penyusunan panduan yang menekankan larangan penggunaan AI untuk plagiarisme, dengan tetap mendorong eksplorasi kreatif seperti pemanfaatan AI untuk riset data dan desain grafis.

Rencana penerapan kurikulum AI dan coding ini memang jadi langkah yang patut diapresiasi. Namun, jalan menuju suksesnya kebijakan ini jelas masih dipenuhi rintangan. Masalah kesiapan guru, minimnya infrastruktur, sampai tantangan etika dan budaya belajar menjadi hal-hal yang tidak bisa diabaikan. Harapannya, program ini bukan hanya menjadi ajang kejar-kejaran teknologi, tetapi benar-benar bisa membentuk pelajar yang melek digital, tetap kritis, dan tidak kehilangan kreativitasnya di tengah kemudahan yang ditawarkan oleh AI.

Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.