
Reporter: Muhassanah Nasution, Rizqi Putra Permono
Suara USU, Medan. Massa aksi buruh bersama AKBAR Sumatera Utara (Sumut) bertolak ke Kantor Gubernur Sumut pada pukul 16.15 diiringi alunan lagu “Buruh Tani”, pelafalan Sumpah Mahasiswa Indonesia, serta orasi yang bergantian disampaikan oleh perwakilan massa aksi. Orasi yang dibawakan sepanjang perjalanan menyasar kepada masyarakat yang tengah melintasi persimpangan lampu merah. “Kami melakukan aksi ini untuk menyampaikan keresahan buruh Indonesia, di antara kami ini juga berdiri para buruh yang terkena PHK secara sepihak, serta kami membawa keresahan terhadap sistem kapitalis yang menindas buruh,” tegas salah satu massa aksi, kala iring-iringan menuju Kantor Gubernur Sumut.
Setibanya di Kantor Gubernur Sumut, massa aksi disambut dengan barisan aparat keamanan yang telah berjaga di depan gedung. Sesi orasi kembali dilanjutkan oleh perwakilan-perwakilan massa yang menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), pencabutan RUU Cipta Kerja, serta mendesak pemerintah untuk mengevaluasi Dinas Ketenagakerjaan karena dinilai tidak mampu menindaklanjuti tuntutan maupun keluhan yang hadir dari para buruh.
“Suara buruh bergema di jalan-jalan untuk menuntut hak hidupnya. Kita adalah kekuatan yang terus dieksploitasi dan dibungkam. Mereka menutup mata kepada kaum buruh, tapi kita memiliki semangat persatuan dan solidaritas sesama rakyat yang tertindas, kawan-kawan!” Seru salah seorang massa aksi perempuan saat menyampaikan orasinya.
Dedi Hariyanto, salah satu massa aksi dari Kabupaten Asahan yang juga tergabung di dalam Advokasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) menyatakan bahwa aksi hari ini merupakan sebuah momentum untuk menyuarakan aspirasi para buruh atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Asahan.
“Kami berharap agar DPRD Sumut memberikan arahan kepada DPRD Asahan untuk peduli kepada korban-korban pemalakan sepihak. Serta Dinas Ketenagakerjaan, pengawas, dan pihak pengawal hukum lainnya untuk dipertemukan dan menindak lanjuti permasalahan PHK ini,” ungkap Dedi Hariyanto saat diwawancarai oleh Suara USU.
Terkait dengan pelaksanaan aksi pada hari ini, Humas Koordinator Aksi menyampaikan bahwa kegiatan aksi berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, terdapat beberapa tujuan yang terlewatkan pada saat massa berkumpul di depan Gedung DPRD Sumut. Selain itu, ia menyampaikan bahwa aksi memperjuangkan hak-hak buruh ini akan terus dilanjutkan melalui agenda rutin Aksi Kamisan.
Puncak aksi ditandai dengan pembakaran ban dan replika kepala babi di depan Kantor Gubernur Sumut yang sempat diwarnai kericuhan, kala pihak keamanan mencoba mengambil ban-ban yang telah dipersiapkan oleh massa aksi. Menutup perjalanan aksi, perwakilan massa kemudian membacakan poin tuntutan dari AKBAR Sumut pada peringatan May Day 2025 yang menuntut tindakan nyata dari pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh permasalahan menyangkut para buruh di Indonesia. Selanjutnya, iring-iringan massa aksi undur diri dari depan Kantor Gubernur Sumut dengan kembali menyusuri jalanan menuju titik kumpul awal mereka di Istana Maimun.
Redaktur: Fatimah Roudatul Jannah
Leave a comment