
Reporter: Tim Suara USU
Suara USU, Medan. Akun Instagram resmi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) @bemfisipusu diretas pada Sabtu (24/5). Aksi peretasan ini menjadi sorotan setelah sebuah unggahan provokatif muncul, yang berisi pernyataan kontroversial terkait isu internal lembaga eksekutif mahasiswa tersebut.
Unggahan yang kemudian dihapus itu sempat menyebar luas dalam bentuk tangkapan layar. Di dalamnya, termuat pernyataan yang menyeret nama Ketua BEM FISIP USU, Mahogra Yuda Muyassar, dalam dugaan penyalahgunaan dana pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan lanyard. Salah satu cuitan dalam unggahan tersebut berbunyi, “Benar adanya (ketua BEM) melakukan pengambilan dana PDH+lanyard, tapi gimana saya mau ngembaliinnya orang dah pada ga aktif anggotanya.”
Pernyataan tersebut memantik dugaan bahwa konflik internal yang telah mencuat sejak awal tahun kembali memanas. Perseteruan bermula pada Februari–Maret 2024, ketika akun @himpunan_fisip mengunggah tudingan terhadap Ketua BEM terkait pengelolaan dana PDH. Mahogra telah membantah tuduhan itu dan mengklaim dana tetap aman meski pengadaan mengalami keterlambatan teknis.
Salah satu yang turut angkat suara atas kondisi internal ini adalah Jonathan Tumanggor, mantan Kepala Divisi Kajian dan Aksi Strategis BEM FISIP USU. Dalam wawancara bersama Suara USU, Jonathan mengaku mundur dari kepengurusan setelah mengalami sendiri kesulitan koordinasi dengan Ketua BEM dan minimnya transparansi dalam kegiatan organisasi.
“Sebulan pertama menjabat, ketua BEM-nya susah dihubungi, nggak mendukung program kerja. Kami yang malah harus cari-cari dia. Waktu jadi ketua panitia Konferensi BEM se-Sumatera, makin terlihat jelas sifatnya yang mood-mood-an dan nggak bisa diajak kerjasama,” ungkap Jonathan dalam wawancara daring bersama Suara USU (29/5).
Ia juga menilai isi unggahan yang beredar pascaperetasan memang mencerminkan kondisi internal BEM saat ini. “Kaget, tapi setuju. Walau belum tahu pasti itu di-hack atau bukan, tapi menurutku isinya memang sesuai kenyataan yang terjadi di dalam,” ujarnya.
Jonathan mengakui unggahan tersebut punya dua sisi: “tepat dan memperkeruh,” karena di satu sisi membuka mata mahasiswa, namun di sisi lain memperburuk citra kelembagaan. Ia menyarankan agar dilakukan regenerasi dan Ketua serta Wakil Ketua BEM saat ini menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Wakil Ketua BEM FISIP, Rayner Immanuel Sebayang, mengaku mengetahui peretasan dari mahasiswa lain yang mengirimkan tangkapan layar.
“Muncul postingan BEM FISIP kemarin, saya jujur tidak memperhatikan, saya tau ketika ada adik tingkat saya menelpon dan mengirim bentuk screenshot sebelum postingan itu di takedown kembali,”,” ujar Rayner dalam wawancara daring, Senin malam (26/5).
Rayner menjelaskan bahwa ia tidak memiliki akses terhadap akun Instagram BEM FISIP sejak awal kepengurusan. Menurutnya, hanya Ketua BEM FISIP dan Divisi Humas yang memiliki otorisasi masuk ke akun tersebut. “Disclaimer juga, dari awal saya memang tidak diberi akses, adapun yang memiliki akses login hanya Ketua BEM FISIP dan Divisi Humas saja,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah berupaya menjaga komunikasi dengan Ketua BEM, meskipun pertemuan-pertemuan yang diinisiasi tidak menghasilkan keputusan yang berarti.
“Menurut saya pribadi, tetap berusaha menjaga komunikasi yang baik. Ada beberapa kali saya mengajak pertemuan, karena menurut saya, apa yang diawali bersama harus diakhiri bersama juga. Namun, setiap pertemuan tidak menghasilkan kesepakatan. Itu menjadi tidak jelas atau konkret,” ujarnya.
Rayner juga menyatakan bahwa jika ada desakan dari mahasiswa, ia siap mengundurkan diri dari jabatannya. “Siap dan sudah seharusnya,” katanya tegas.
Sementara itu, Ketua BEM FISIP, Mahogra Yuda Muyassar, enggan memberikan respons ketika dihubungi melalui WhatsApp.
Menanggapi insiden ini, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) USU, Fatih Fathan Mubina, menilai konten yang sempat diunggah pascaperetasan tidak layak dipublikasikan. Ia menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Mahasiswa memiliki wewenang untuk memeriksa BEM melalui Hak Interpelasi.
“Sejatinya, belum ada protokol resmi. Namun, DPM punya hak interpelasi untuk memeriksa BEM,” ucap Fatih Fathan Mubina, Ketua Komisi II DPM USU (27/5).
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pelaku peretasan maupun motif di baliknya. Namun, insiden ini menambah babak baru dalam ketegangan internal BEM FISIP USU yang belum mereda.
Redaktur: Jesika Yusnita Laoly
Leave a comment