SUARA USU
Opini

Jokowi Resmikan PLTS Terapung Citra: PLTS di Atas Waduk Terbesar di Asia Tenggara?

Oleh: Dinda Ayu Fania

Suara USU, Medan. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) merupakan salah satu PLTS terbesar di Asia Tenggara. PLTS diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis, (9/11). Proyek PLTS Terapung ini disebut terbesar se-Asia Tenggara. Proyek yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) ini mempunyai kapasitas 145 MW Ac atau setara 192 MWp. Pembangkit tersebut menempati area waduk seluas 200 hektare.

Dilansir pada laman YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan bahwa, “Saya ingin seluruh potensi energi baru terbarukan di Indonesia bisa dimanfaatkan. Saya yakin bisa, karena teknologi sudah ada,’’ jelasnya. Jokowi ingin seluruh potensi energi terbarukan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Jokowi juga berharap penyaluran transmisi energi terbarukan ini dapat tercapai pada wilayah wilayah lainnya.

PLTS ini merupakan salah satu proyek energi terbarukan yang berpengaruh di Indonesia karena dapat melakukan perubahan menuju sumber energi bersih dan berkelanjutan dalam upaya mengatasi perubahan iklim dan masalah lingkungan.

PLTS ini juga menggunakan Sistem Floating Photovoltaic (PV) yang memang karena memiliki sejumlah keunggulan. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan waduk, pembangunan pembangkit listrik dapat menghindari penggunaan lahan. Selain itu, pembangunan ini juga memberikan kelebihan lain, seperti mengurangi penguapan, melengkapi tenaga air, dan meningkatkan hasil energi hingga 10 persen karena suhu lingkungan yang lebih rendah.

Sejauh ini, PLTS Terapung tidak mengganggu ekosistem/lingkungan yang ada di sekitar waduk. Juga PLTS Terapung menawarkan potensi besar untuk pembangkit listrik energi terbarukan dan keuntungannya jauh lebih besar daripada potensi kerugiannya.

Redaktur: Yohana Situmorang

 

 

 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Memaksa Diri, Lingkungan Toxic Kuliah Wajib Dihindari

redaksi

Skeptisisme Masyarakat terhadap Hukum di Masa Akhir Kepemimpinan Presiden Joko Widodo

redaksi

UKT & KRS: Sekarang Bayarnya, Besok Ngisinya!

redaksi