
Oleh: Chairani
Suara USU, Medan. Di sebuah negeri yang sibuk membangun surga di permukaan, barangkali kita lupa bahwa fondasi yang rapuh tidak akan mampu menopang langit setinggi apapun. Indonesia, tanah air yang katanya gemah ripah loh jinawi, ruang hidup kini tak lebih dari papan monopoli para kapitalis dan pejabat yang mengidap rabun spasial. Kita menyebutnya pembangunan, mereka menyebutnya kemajuan. Tetapi apa jadinya bila pembangunan bergerak tanpa arah, tanpa batas, dan tanpa akal sehat? Selamat datang di era “Kota Tanpa Tepi”, dimana ruang tak lagi ditata, melainkan dirusak atas nama pertumbuhan.
Di banyak sudut kota Indonesia, kita menyaksikan absurditas yang terus berulang. Jalan sempit yang dibebani gedung tinggi, trotoar berkamuflase menjadi lahan parkir, taman yang berubah jadi mal, dan sungai yang dikurung beton. Kota agaknya tumbuh bukan karena dirancang, melainkan didorong oleh sesuatu yang lebih buas dari akal sehat yakni kepentingan. Di sinilah kota kehilangan tepinya, hilang batas antara yang publik dan yang privat, antara perencanaan dan pelanggaran, antara hak dan kekuasaan.
Hingga tahun 2024, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah membangun lebih dari 2.200 km jalan tol baru dalam satu dekade terakhir. Di atasnya berdiri jembatan, interchange, dan rest area megah yang memukau. Laporan yang sama mencatat proyek pembangunan kawasan perkotaan, pemukiman, dan infrastruktur transportasi, PUPR mengalokasikan anggaran sekitar Rp146,98 triliun dalam setahun. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, dan Bandung kini mengalami pertumbuhan vertikal yang tak terbendung. Gedung-gedung tinggi naik seperti menara babel baru, menjulang ke langit seakan ingin menaklukkan alam. Sayangnya mereka tidak membawa nalar yang tinggi pula. Sebab untuk mendirikan satu gedung seringkali ratusan pohon harus disingkirkan. Ruang hijau dipangkas, lahan resapan hilang, dan sirkulasi air terhambat. Tetapi tak masalah, selama investor senang dan prospektus properti terjual habis.
Sementara kota dirayakan, hutan dikhianati. Padahal hutan adalah fondasi dari peradaban itu sendiri untuk menyimpan air, menyerap karbon, rumah bagi ribuan spesies, dan perisai alami dari bencana ekologis. Namun bagi penguasa kebijakan dan pebisnis tambang, hutan hanyalah lahan tidur yang perlu dioptimalkan. Maka tak heran jika menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sejak 2015 hingga 2022, Indonesia telah kehilangan lebih dari 3,4 juta hektare hutan alam. Itu berarti kita kehilangan area seluas hampir setengah Pulau Jawa hanya dalam tujuh tahun.
Lebih tragis lagi, menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), ada lebih dari 2.700 titik tambang ilegal di seluruh Indonesia yang sebagian besar berada di kawasan hutan lindung atau dekat permukiman. Tetapi negara tampaknya lebih sibuk menata ulang sistem zonasi sekolah daripada menutup lubang maut di tanahnya sendiri. Ketika hutan terbakar atau digusur, siapa peduli? Tidak ada pemotongan pita saat hutan dirampas, tidak ada konferensi pers saat satwa langka kehilangan habitat. Yang ada hanya diam. Sunyi. Lalu backhoe kembali bekerja.
Tata ruang, secara teori adalah alat untuk mengatur hidup bersama agar lebih adil dan berkelanjutan. Tetapi di Indonesia, tata ruang lebih sering menjadi proyek ketimbang proses. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) seharusnya menjadi acuan pembangunan. Namun menurut Kementerian ATR/BPN, hanya sekitar 25% dari 514 kabupaten/kota yang memiliki RDTR digital operasional hingga 2024. Sisanya? Membangun berdasarkan feeling dan kepentingan. Inilah yang melahirkan kota-kota tanpa tepi, kota yang tumbuh tanpa kendali, melebar tanpa batas, menabrak sawah, menyikut hutan, dan menghisap ruang hidup rakyat kecil, kota seperti monster raksasa yang terus makan, makan ruang, makan energi, makan suara rakyat yang menolak digusur.
Dalam proses pembangunan yang begitu masif, kita semakin kehilangan ruang untuk mempertahankan keberlanjutan ekologis. Kawasan hijau di kota-kota besar di Indonesia semakin berkurang. Misalnya, Jakarta sebagai ibu kota negara hanya memiliki sekitar 9,98% ruang terbuka hijau, jauh dari ideal yang seharusnya mencapai 30%. Hal ini tentu saja berimbas pada kualitas udara yang semakin buruk dan meningkatnya risiko bencana alam, terutama banjir yang kerap melanda ibukota. Alih-alih menciptakan ruang yang dapat mengakomodasi kebutuhan ekologis dan sosial, pembangunan yang terjadi malah lebih banyak mengarah pada proyek-proyek komersial dan eksklusif yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Betapa sering kita melihat ruang publik berubah fungsi. Taman kota dijadikan lahan parkir, ruang terbuka hijau diganti mall, dan trotoar diambil alih oleh iklan billboard. Hak warga untuk menghirup udara segar dikalahkan oleh hak investor untuk memaksimalkan ROI (return on investment).
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), hingga 2023, hanya 11,16% ruang terbuka hijau (RTH) publik di wilayah perkotaan dari target minimal 30% sesuai UU No. 26/2007. Artinya, bukan hanya defisit ruang hijau, kita juga defisit kesadaran bahwa manusia butuh alam untuk hidup bukan hanya sekadar untuk dilihat dari jendela kaca gedung. Apa jadinya jika ruang hidup warga terus dijual? Maka lahirlah generasi urban yang asing di kotanya sendiri. Tak punya tempat bermain, tak punya ruang berekspresi, bahkan tak punya suara di forum perencanaan kota. Tetapi tenang saja, pemerintah menyediakan “smart park”, ruang terbuka sempit dengan WiFi gratis dan dua bangku Instagramable. Karena di era ini, lebih penting terlihat “hijau” di media sosial ketimbang benar-benar menanam pohon di dunia nyata.
Semua ini tentu punya harga. Lalu seperti biasa, rakyat kecil yang membayarnya. Banjir, tanah longsor, kekeringan, polusi udara, suhu panas ekstrem, semuanya datang bukan sebagai bencana alam murni, tetapi akibat tata ruang yang rusak. Menurut BNPB, banjir adalah bencana paling sering terjadi di Indonesia, dengan lebih dari 1.100 kejadian per tahun. Total kerugian akibat bencana ekologis sepanjang 2023 saja mencapai lebih dari Rp23 triliun. Namun alih-alih membenahi tata ruang, pemerintah lebih suka menggelar simulasi penanggulangan bencana dan membagi bantuan logistik. Padahal akar masalahnya jelas, kita tidak memberi ruang bagi alam untuk bernapas. Beton tidak bisa menyerap air, asap tidak bisa disaring oleh kaca, dan manusia yang sekuat apa pun teknologinya tetap butuh hutan untuk bertahan hidup.
Hal yang paling ironis dari semua ini adalah ketika kita membunuh alam untuk menjual citra “Indonesia hijau”. Kita gali gunung, tebang hutan, lalu menanam beberapa pohon palem buatan dan menyebutnya “eco park”. Kita membangun resort di kawasan konservasi dan mempromosikannya sebagai “green tourism”. Kita menggusur kampung pesisir untuk hotel mewah lalu menamainya “eco village”. Ironis? Tentu. Tetapi efisien secara bisnis. Selama publik tidak bertanya, dan media sibuk meliput dari helikopter, maka semua tampak indah dari kejauhan.
Kota bukanlah sekadar tempat tinggal, tetapi ruang hidup yang harus dirancang dengan keseimbangan antara manusia dan alam. Beton memang kuat, tetapi ia tak akan pernah bisa menggantikan hutan. Gedung bisa tinggi, tetapi tak bisa menyerap air. Jalan bisa lebar, tetapi tak akan menuntun kita ke masa depan yang hijau jika arah pembangunannya terus menabrak akal sehat. Kita bisa terus membangun tanpa arah atau kita mulai menata dengan waras. Pilihannya bukan antara beton atau hutan, tetapi bagaimana agar keduanya bisa hidup berdampingan dalam kota yang beradab, bukan sekadar megah. Karena ketika kota tumbuh tanpa tepi dan beton dianggap lebih mulia dari hutan, maka bukan hanya ruang yang habis. Akal sehat kita pun ikut terkubur di dalamnya.
Redaktur: Vimelia Hutapea
Leave a comment