Foto: kalderanews.com
Penulis: Dinda Soraya Sinaga/Yessica Irene
Suara USU, Medan. Ketidakjelasan USU terkait besaran biaya SPP di billing statement yang harus dipenuhi membuat mahasiswa resah dan kebingungan.
Berdasarkan kalender Akademik Universitas Sumatera Utara TA 2019/2020, Agustus nanti akan memasuki tahun ajaran baru pengisian KRS adalah salah satu syarat yang perlu dipenuhi.
Pengisian Kartu Rencana Studi atau KRS tidak dapat dilakukan jika mahasiswa belum melunasi SPP per semester, dan keresahan yang dirasakan mahasiswa saat ini karena tidak munculnya nominal berapa yang harus dibayarkan pada billing statement.
Mahasiswi hukum semester 2 itu menuturkan “Seharusnya pihak USU sudah mengonfirmasi berapa besaran SPP yang harus dibayarkan pada billing statement,”
“Di tengah masa pandemi ini banyak pekerja yang di PHK bahkan sampai terlilit hutang dan saya juga berharap adanya keringanan UKT,” tambah Yesi Ansari.
Menurutnya alangkah baiknya jika pihak USU dapat dengan cepat mengeluarkan informasi besaran nominal SPP yang perlu dilunasi. Mengingat banyak keluarga yang terdampak oleh COVID-19 sehingga setiap orang tua memiliki waktu untuk mempersiapkan keperluannya.
Vira mengungkapkan hal senada yang menjadi keresahannya “Jadi susah sih, karena kan sudah mau masuk dan perlu mengisi KRS sedangkan harus bayar SPP dulu jadi masih bingung,” kata Yovira Eyla.
Namun sayangnya sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak terkait.
Redaktur Tulisan: Melisa Rinarki Harahap
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.