SUARA USU
Uncategorized

Membangun Generasi Milenial yang Bersatu dan Bangga Menjadi Bangsa Indonesia : Melawan Perundungan dan Memperkuat Rasa Kebangsaan

Reporter : Erwan Gustian Damanik/M.Kaesar Fasa Nst/Erika Akwik Simanjuntak/Putri Siregar/Diffa Khairunnisa/Dion Samuel Dinata Marbun

Suara USU, Medan. Perundungan adalah proses, cara, perbuatan merundung yang dapat diartikan sebagai seseorang yang menggunakan kekuatan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang-orang yang lebih lemah darinya. Biasanya dengan memaksanya untuk melakukan apa yang diinginkan oleh pelaku.

Tindakan ini sangat sering terjadi di sekitar kita, terlebih lagi di kalangan siswa remaja. Perundungan dapat terjadi kapan dan di mana saja, baik dalam dunia nyata seperti di sekolah, rumah, ataupun di dunia maya. Misalnya, seperti di media sosial atau pesan elektronik lainnya.

Perundungan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara korban dan pelaku. Orang yang melakukan perundungan biasanya berasal dari status sosial atau posisi kekuasaan yang lebih tinggi. Sementara korban perundungan biasanya adalah anak-anak yang berasal dari masyarakat terpinggirkan, anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah, anak-anak dengan penampilan atau ukuran tubuh yang berbeda, anak-anak penyandang disabilitas, atau anak-anak migran dan pengungsi.

Perilaku perundungan juga sering diulangi, atau memiliki potensi untuk diulangi dari waktu ke waktu. Perundungan mencakup tindakan seperti membuat ancaman, menyebarkan desas-desus, menyerang secara fisik atau verbal, dan mengucilkan seseorang dari suatu kelompok dengan sengaja.

Biasanya, perundungan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pengaruh atau kedudukan lebih tinggi kepada orang yang memiliki kedudukan lebih rendah untuk membuatnya merasa kurang berkuasa bahkan tidak berdaya.

Adapun jenis-jenis perilaku perundungan, yaitu:

1. Penindasan fisik (physical bullying)

Yang termasuk dalam penindasan fisik antara lain adalah memukul, menendang, mendorong, meludah, memukul, mencuri, dan merusak harta benda. Meskipun penindasan ini dilakukan untuk menyakiti fisik seseorang, tetapi penindasan fisik juga menyebabkan kerugian psikologis.

2. Penindasan verbal (verbal bullying)

Yang termasuk dalam penindasan verbal antara lain adalah mencaci-maki, mengejek dengan kata-kata yang menyakitkan, menghina, mempermalukan seseorang, memberikan komentar rasis, dan melakukan pelecehan seksual.

3. Penindasan sosial (social bullying)

Yang termasuk dalam penindasan sosial antara lain adalah mengucilkan seseorang dari kelompok, mengabaikan orang lain, bergosip atau menyebarkan desas-desus yang belum tentu kebenarannya, membuat orang lain terlihat bodoh, merusak reputasi, dan pertemanan.

4. Penindasan elektronik (cyberbullying)

Yang termasuk dalam penindasan elektronik antara lain adalah menggunakan email, telepon seluler, pesan teks, dan situs internet untuk mengancam, melecehkan, mempermalukan, mengucilkan secara sosial, atau merusak reputasi, dan pertemanan.

5. Penindasan rasial (racial bullying)

Yang termasuk dalam penindasan rasial antara lain adalah memperlakukan seseorang dengan buruk karena latar belakang ras atau etnisnya, mengatakan hal-hal buruk tentang latar belakang budayanya, dan melontarkan lelucon rasis.

6. Penindasan seksual (sexual bullying)

Yang termasuk dalam penindasan seksual antara lain adalah perlakuan bersifat seksual yang membuat orang lain merasa tidak nyaman. Seperti membuat lelucon seksis, menyentuh atau memegang seseorang secara seksual, berkomentar kasar atau pengucilan berdasarkan perilaku atau orientasi seksual seseorang, atau menyebarkan desas-desus seksual.

Perundungan ini tidak hanya berdampak pada korban, namun pelaku juga akan mengalami dampak, yaitu:

Dampak Perundungan pada Korban
Jika tidak segera dihentikan, perilaku bullying bisa menyebabkan berbagai macam gangguan mental maupun fisik bagi korban yang mengalaminya, seperti:

Memicu Masalah Mental
Dampak bullying bagi korban yang paling sering terjadi adalah memicu masalah kesehatan mental, seperti gangguan cemas, depresi, hingga post-traumatic stress disorder (PTSD). Pengaruh bullying terhadap kesehatan mental ini biasanya dialami oleh korban dalam jangka waktu panjang.

Gangguan Tidur
Insomnia juga menjadi salah satu dampak bullying bagi korban yang tak boleh diremehkan. Pasalnya, korban bullying sering kali mengalami stres berkepanjangan yang bisa menyebabkan hyperarousal, yaitu kondisi ketika tubuh menjadi sangat waspada sehingga mengganggu keseimbangan siklus tidur.

Penurunan Prestasi
Anak yang mengalami bullying biasanya akan kesulitan untuk memusatkan fokus dan konsentrasinya saat sedang belajar. Korban bullying juga kerap merasa enggan untuk pergi ke sekolah karena ingin menghindari tindakan penindasan yang dialaminya. Bila dibiarkan terus-menerus, kondisi tersebut bisa berdampak pada penurunan prestasi akademik anak.

Trust Issue
Trust issue merupakan kondisi ketika seseorang sulit memercayai orang-orang yang ada di sekitarnya. Kondisi ini rentan dialami oleh korban bullying karena mereka khawatir akan mendapatkan perlakuan buruk kembali bila menaruh kepercayaan terhadap orang lain.
Bahkan, bila tidak segera diatasi, korban bullying yang mengalami trust issue cenderung akan menutup dirinya dan enggan bersosialisasi dengan orang lain.

Memiliki Pikiran untuk Balas Dendam
Dampak bullying terhadap psikologi korban berikutnya adalah memiliki pikiran untuk balas dendam. Hal ini perlu diwaspadai karena bisa menyebabkan seseorang melakukan tindakan kekerasan pada orang lain untuk melimpahkan kekesalannya.

Memicu Masalah Kesehatan
Selain psikis, tindakan bullying bisa memengaruhi kondisi tubuh terutama bagi korban yang mendapatkan kekerasan secara fisik, seperti luka dan memar.

Bahkan, bullying juga turut memicu stres berkepanjangan sehingga berisiko menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan, di antaranya penurunan daya tahan tubuh, sakit kepala, dan gangguan pencernaan. Perilaku ini pun dapat memperburuk kondisi anak yang telah memiliki riwayat masalah kesehatan sebelumnya, seperti gangguan jantung atau penyakit kulit.

Dampak Perundungan bagi Pelaku
Tak hanya korban, bullying juga berisiko menimbulkan dampak negatif bagi pelakunya. Adapun sejumlah dampak dari bullying bagi pelaku adalah sebagai berikut:

• Gangguan emosi.
• Berisiko menjadi pecandu alkohol dan obat-obatan terlarang.
• Sulit mendapatkan pekerjaan saat beranjak dewasa.
• Berisiko menjadi pelaku kekerasan dalam lingkungan sosial dan rumah tangga (KDRT).

Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dengan Dosen Pengampu Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur : Khalda Mahirah Panggabean 


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Peran Human Capital Management (HCM) dalam Meningkatkan Value Perusahaan

redaksi

Tantangan Penerapan Pancasila di Era Digital

redaksi

Urgensi Rasa Nasionalisme di Kalangan Mahasiswa

redaksi