Home Opini Kebijakan Stabilisasi sebagai Solusi Lonjakan Harga Beras
Opini

Kebijakan Stabilisasi sebagai Solusi Lonjakan Harga Beras

Share

Sumber foto : jejamo.com

Oleh : Tamia Sakinah Adjani

Suara USU, Medan. Harga beras kini melonjak naik menyebabkan masyarakat khawatir akan dampak terhadap kesejahteraan ekonomi rumah tangga. Salah satu dampak langsung dari kenaikan harga beras adalah meningkatnya beban keuangan pada rumah tangga dengan pendapatan terbatas. Banyak masyarakat yang mengalami stres karena harus menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk membeli beras, sehingga hanya menyisakan sedikit pendapatan untuk kebutuhan lainnya.

Kenaikan harga beras dipandang sebagai masalah jangka pendek. Artinya, kenaikan harga harus segera dikendalikan terlebih lagi sekarang ini yang sudah memasuki bulan Ramadan dan tinggal menghitung beberapa hari lagi menjelang Hari Raya. Fokusnya adalah pada wilayah berpendapatan rendah yang dianggap lebih rentan terhadap kenaikan harga beras.

Ngadiran, Sekretaris Jenderal Persatuan Koperasi Pedagang Pasar Induk (Incoppus), mengatakan kenaikan harga beras terjadi sejak empat bulan lalu. Awalnya harga beras medium Rp9.000-Rp10.000 per kilogram kemudian harga naik secara perlahan hingga sekarang menyentuh angka Rp13.000-Rp14.000 per kilogram. Sedangkan beras premium, sebelumnya berada di kisaran Rp12.000-Rp14.000 per kilogram dan merangkak terus sampai di harga Rp17.000-Rp18.000 per kilogram. Adapun untuk harga sekarung beras medium kini sudah Rp700.000 di pasar induk dan beras premium sekarungnya Rp800.000.

Pemerintah terus menerapkan langkah-langkah stabilisasi harga dan dukungan untuk kelompok berpenghasilan rendah. Kebijakan pemerintah dalam menangani isu kenaikan harga beras telah dibuat pada Januari 2023 di mana pemerintah menerapkan program Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan ini dilaksanakan pada Maret 2023 oleh Bulog dengan menjual beras dalam  kemasan kecil berisi 5 kg untuk konsumsi rumah tangga. Beras ini kemudian dijual dengan harga berkisar Rp 500-Rp 1.000 per kg yang harganya di bawah harga pasar untuk kualitas yang sama. Laju kenaikan harga beras tertinggi terjadi pada tingkat penggilingan, yakni sebesar 10,33% sebulan dan 27,43% setahun. Di tingkat konsumen, harga beras meningkat sebesar 5,61% sebulan dan 18,44% secara tahunan. Pada tingkat grosir, harga beras meningkat sebesar 6,29% secara bulanan dan 21,02% secara tahunan.

Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi  mengatakan bahwa melonjaknya harga beras karena gencarnya bantuan beras dari pemerintah.  Menurut Bayu, hal ini menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara permintaan dan ketersediaan. Peningkatan harga gabah di pertanian juga menjadi salah satu penyebab terjadinya isu ini.

Redaktur: Balqis Aurora

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.