Oleh: Ghefira Mannawa Salwa
Suara USU, Medan. Beasiswa seharusnya menjadi jalan pembuka akses pendidikan bagi mereka yang membutuhkan dan memiliki potensi untuk berkembang. Melalui program tersebut, mahasiswa diharapkan dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus sepenuhnya terbebani oleh persoalan biaya. Namun, dalam pelaksanaannya, pemberian beasiswa masih menyisakan persoalan, terutama mengenai pemerataan kesempatan dan penentuan kriteria penerima. Berbagai program beasiswa diselenggarakan oleh pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan swasta, hingga lembaga sosial.
Masing-masing memiliki persyaratan dan sasaran penerima yang berbeda. Ada beasiswa yang berfokus pada kondisi ekonomi, prestasi akademik, hingga kelompok tertentu berdasarkan gender. Keberadaan program dengan sasaran khusus tentu memiliki tujuan tersendiri, namun hal tersebut juga menimbulkan pertanyaan, apakah kesempatan memperoleh beasiswa sudah diberikan secara merata kepada mahasiswa dengan latar belakang dan kebutuhan yang berbeda?
Salah satu persoalan yang kerap muncul dalam pemberian beasiswa adalah ketidaktepatan sasaran penerima. Program bantuan pendidikan yang berfokus pada mahasiswa dari keluarga kurang mampu memang penting, tetapi mahasiswa dari keluarga kelas menengah juga perlu mendapatkan perhatian. Tidak semua keluarga yang berada di luar kategori miskin memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai pendidikan anaknya. Berdasarkan laporan dinamika dinamika sosial-ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah mencakup porsi yang cukup besar dalam struktur masyarakat Indonesia. Banyak di antaranya, termasuk keluarga pegawai negeri sipil (PNS) dengan penghasilan tetap, sering kali terperangkap dalam batas administratif kaku. Mereka tidak memenuhi kriteria miskin untuk menerima bantuan sosial, tetapi di sisi lain kewalahan menanggung biaya kuliah akibat tingginya tanggungan rumah tangga, cicilan, serta pembiayaan anggota keluarga lain.
Beban finansial ini terasa makin menjepit seiring melonjaknya biaya kuliah dari tahun ke tahun. Di Indonesia, laju inflasi sektor pendidikan sering kali berlari jauh lebih cepat ketimbang kenaikan dompet atau penghasilan keluarga kelas menengah. Akibatnya, mahasiswa dari rumpun ini tetap megap-megap menanggung SPP dan operasional kuliah. Posisi mereka serba salah: dianggap tidak memenuhi kriteria miskin untuk mengklaim bantuan sosial, tetapi sebenarnya terengah-engah jika harus membayar seluruh biaya secara mandiri. Fenomena ini memperlihatkan celah kosong dalam sistem penerimaan beasiswa ada kelompok rentan yang luput dari skema bantuan hanya karena tidak menyandang predikat “miskin” di atas kertas.
Oleh karena itu, penentuan penerima beasiswa seharusnya tidak hanya didasarkan pada pekerjaan orang tua atau kategori penghasilan semata, melainkan juga harus mempertimbangkan jumlah tanggungan, pengeluaran keluarga, biaya pendidikan riil, dan kondisi ekonomi secara keseluruhan. Pemerataan beasiswa bukan berarti seluruh mahasiswa harus mendapatkan bantuan yang sama, melainkan perlu tersedia pilihan program yang mampu menjangkau mahasiswa dengan tingkat kebutuhan berbeda, sebab keterbatasan ekonomi tidak selalu dapat diukur hanya melalui label miskin atau tidak miskin.
Selain kondisi ekonomi, gender juga menjadi salah satu dasar penentuan penerima dalam sejumlah program beasiswa. Pendidikan merupakan bagian penting dalam pemberdayaan perempuan, sehingga beberapa lembaga menghadirkan program khusus untuk memperluas keterlibatan perempuan dalam bidang pendidikan dan profesi tertentu. Contohnya adalah Beasiswa Kartini Sains, yang ditujukan bagi perempuan untuk melanjutkan pendidikan magister di Prancis, serta FINCAD Women in Finance Scholarship yang memberikan dukungan pendidikan bagi perempuan yang ingin menempuh studi magister maupun doktoral di bidang keuangan. Program tersebut memiliki tujuan untuk mendorong keterwakilan perempuan dalam bidang yang masih menghadapi ketimpangan. Mengacu pada data Indeks Ketimpangan Gender (IKG) BPS, upaya afirmasi bagi perempuan di sektor profesional dan pendidikan tinggi memang masih relevan guna menekan kesenjangan partisipasi angkatan kerja.
Namun, pemberian beasiswa berdasarkan gender juga perlu dilihat melalui perspektif kesempatan yang lebih luas. Persyaratan gender dalam program beasiswa perlu dikaji secara kritis, bukan untuk menolak upaya memperjuangkan kesetaraan pendidikan bagi perempuan, melainkan untuk memastikan bahwa kesetaraan juga mempertimbangkan bahwa setiap individu memiliki kesempatan dan kebutuhan yang berbeda. Masih terdapat bidang pendidikan maupun industri yang menghadapi ketimpangan keterwakilan laki-laki, namun persoalan tersebut tidak selalu diikuti dengan tersedianya program beasiswa khusus yang memberikan dukungan serupa.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan apabila kesempatan bantuan pendidikan hanya tersedia bagi kelompok tertentu berdasarkan gender. Bukan berarti beasiswa khusus perempuan harus dihilangkan begitu saja; program afirmasi tetap memiliki alasan yang relevan apabila didasarkan pada ketimpangan akses yang dapat dibuktikan secara empiris. Kendati demikian, penyelenggara juga perlu menjelaskan tujuan, dasar, dan dampak program tersebut agar kebijakan yang diterapkan benar-benar menjawab persoalan yang ingin diselesaikan, sehingga kesempatan memperoleh pendidikan tidak hanya ditentukan oleh jenis kelamin seseorang semata, melainkan juga prestasi, kebutuhan finansial, kemampuan, dan tujuan pendidikan.
Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa pemerataan beasiswa tidak cukup dilakukan dengan memperbanyak jumlah program atau meningkatkan anggaran bantuan. Penyelenggara juga perlu mengevaluasi kriteria penerimaan agar bantuan dapat menjangkau mahasiswa dengan kondisi dan kebutuhan yang beragam. Transparansi menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan secara serius. Informasi mengenai persyaratan, mekanisme seleksi, dasar penilaian, hingga penetapan penerima harus disampaikan secara jelas kepada publik. Selain itu, proses verifikasi perlu mempertimbangkan kondisi calon penerima secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan satu kategori administratif yang kaku.
Program beasiswa juga perlu memiliki sasaran yang terukur. Jika ditujukan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi, penyelenggara harus memastikan bahwa bantuan menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, sementara program yang ditujukan bagi kelompok gender tertentu perlu memiliki dasar dan tujuan yang jelas serta dievaluasi secara berkala. Beasiswa bukanlah sekadar bantuan finansial atau bentuk penghargaan seremonial bagi mereka yang memenuhi persyaratan administratif, melainkan instrumen utama untuk memperluas kesempatan pendidikan yang berkeadilan.
Sistem seleksi beasiswa sudah sepantasnya menakar kondisi mahasiswa secara utuh, bukan sekadar mencocokkan angka di atas kertas. Kesetaraan pendidikan tidak akan pernah terwujud jika kriteria penentuan masih kaku dan mengabaikan realitas di lapangan. Bagaimanapun, setiap mahasiswa membawa cerita, beban, dan rintangan finansial yang berbeda. Hal utama yang mesti kita jaga adalah jangan sampai ada anak bangsa yang terpaksa putus asa dan berhenti berkembang, hanya karena sistem yang ada terlalu sempit untuk memahami situasi hidup mereka.
Redaktur: Rifatul Suaidah
Leave a comment