SUARA USU
Uncategorized

Pentingnya Mengimplementasikan Nilai-nilai Pancasila dalam Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa

Sumber foto: sumsel.bnn.go.id

Penulis: Kelompok 5 Pendidikan Pancasila Kelas 40

Suara USU, Medan. Permasalahan  narkoba di Indonesia merupakan masalah yang bersifat darurat dan kompleks. Penyalagunaan narkoba bukan hanya menjadi masalah yang serius di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Dalam kurun waktu yang terbilang singkat permasalahan ini menjadi marak. Dibuktikan dengan pertambahan tindakan penyalagunaan dan pecandu narkoba. Pelaku dalam penyalagunaan narkoba bukan hanya orang dewasa tetapi pelajar dan mahasiswa.

Narkoba dapat diartikan sebagai  zat atau obat- obat terlarang yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis seperti narkotika, psikotropika, dan obat- obat terlarang lainnya yang dapat meyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran dan penghilang rasa nyeri untuk memberikan ketenangan kepada seseorang serta menimbulkan ketergantungan apabila dikonsumsi secara berlebihan.

Artikel ini mengkaji tentang mengimplementasikan nilai – nilai Pancasila terhadap penyalagunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Mahasiswa sering kali menjadi korban dalam penyalagunaan narkoba,bahkan diantaranya menjadi supplier. Perilaku demikian secara nyata telah bertolak belakang dengan nilai – nilai yang terkandung dalam Pancasila.  Mahasiswa memiliki peran dan dampak yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan negara serta membantu membentuk arah masa depan yang lebih baik.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jendral Polisi Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa tingkat penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa di Indonesia mengalami peningkatan sejak 2021. Dari hasil prevelensi 2019 tercatat sebanyak 1,1% meningkat menjadi 1,38% pada tahun 2021 pelajar dan mahasiswa menggunakan narkotika di Indonesia. Mahasiswa Sumatera Utara menjadi pelaku terbanyak dalam menggunakan narkoba.

Berbagai aspek yang berkaitan dengan penyalagunaan narkoba yang dilakukan mahasiswa didasari oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal mencakup kepribadian seorang mahasiswa yang labil dan kurang pendirian sehingga mudah terpengaruh oleh ajakan dalam penyalagunaan narkoba. Selain itu, hubungan keluarga yang tidak harmonis (broken home), kesulitan finansial, tekanan akademik, masalah psikologi menjadi bagian dari faktor internal sesorang mahasiswa dalam penyalagunaan narkoba. Faktor eksternal ,yaitu faktor yang berasal dari luar diri seseorang mencakup lingkungan pertemanan, dan lingkungan sosial. Lingkungan yang baik akan mencegah terjadinya penyalagunaan narkoba. Sebaliknya, apabila lingkungan pertemanan dan sosial buruk serta cenderung apatis dapat menyebabkan maraknya penyalagunaan narkoba di kalangan mahasiswa.

Penyalagunaan narkoba dapat merusak kualitas hidup dan prospek masa depan mahasiswa. Narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental mahasiswa, mengganggu prestasi akademik mahasiswa, menyebabkan permasalahan sosial, aktivitas penyalagunaan narkoba dapat mengantarkan/merujuk mahasiswa ke ranah hukum, biaya narkoba dapat menjadi masalah finansial yang berat bagi mahasiswa, memacu tindakan kriminalitas,serta dapat menguburkan visi dan misi mahasiswa.

Penggunaan narkoba dalam lingkungan perguruan tinggi dapat merusak reputasi dan pandangan masyarakat terkait perguruan tinggi itu sendiri. Salah satu contohnya yaitu sebanyak 47 orang yang telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara karena kasus narkotika berjenis ganja, dan 31 diantaranya sudah terbukti melalukan penyalagunaan narkoba di Universitas Sumatera Utara. 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, alumni, dan mahasiswa dari universitas lain.

Penyalagunaan narkoba di kalangan  mahasiswa tidak hanya memiliki dampak negatif pada individu yang terlibat, tetapi juga pada masyarakat dan bangsa secara keseluruhan. Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah dan mengatasi penyalagunaan narkoba di perguruan tinggi di Indonesia. Pancasila mencakup nilai – nilai seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat mempromosikan norma – norma dan etika yang dapat membentengi mahasiswa dari godaan narkoba.

Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dapat mendorong dan memperkuat kesadaran spiritual mahasiswa untuk terhindar dari penyalagunaan narkoba. Keyakinan pada nilai – nilai Ketuhanan sering kali memotivasi individu untuk hidup sesuai prinsip – prinsip moral dan etika yang mengajarkan untuk menjahui perbuatan yang merusak tubuh dan kesehatan, termasuk penyalagunaan narkoba. Keyakinan pada Tuhan dapat membantu mahasiswa untuk lebih menyadari nilai hidup dan tujuan mereka, sehingga mereka mungkin lebih berhati – hati dalam menjaga kesehatan dan keberlangsungan hidup dengan menghindari narkoba.

Pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab dapat menjadi landasan penting untuk mencegah mahasiswa terjerumus dalam penyalagunaan narkoba.  Pendidikan, pemahaman, serta dukungan yang empati dan tidak diskriminatif dapat membantu mahasiswa mengatasi tekanan sosial dan stres yang mungkin mendorong mereka ke arah penyalagunaan narkoba. Keadilan yang beradab mencipatakan lingkungan yang mendukung, peduli, dan berpendidikan, yang dapat membantu mencegah mahasiswa terjerumus dalam penyalagunaan narkoba dengan memberikan alternatif yang lebih sehat dan memberikan dukungan yang mereka butuhkan. Lingkungan sosial yang adil mendukung mahasiswa untuk didengar dan dihargai.

Persatuan Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah penyalagunaan narkoba di kalangan  mahasiswa. Nilai – nilai persatuan, dan kebersamaan yang menjadi bagian dari budaya Indonesia.dapat mendukung mahasiswa agar menjauhi narkoba melalui jalinan kepedulian dan komunikasi yang terbentuk. Persatuan Indonesia juga dapat menjadi flatform untuk menjalankan program – program pendidikan kesadaran akan dampak penyalagunaan narkoba.

Melalui permusyawaratan perwakilan, mahasiswa dapat menciptakan dan menerapkan kebijakan kampus yang ketat untuk membantu mencegah  penyalagunaan narkoba di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut dapat berupa sanksi, dan rehabilitasi. Dengan penerapan nilai keadilan sosial dan menciptakan lingkungan yang mendukung mahasiswa, dapat membantu mahasiswa tehindar dari penyalagunaan narkoba dam memastikan bahwa semua warga negara memiliki  peluang yang sama untuk berkembang dan sukses. Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia juga dapat menjadi dasar penegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk mahasiswa, hal ini dapat menjadi penghalang bagi mahasiswa dalam penyalagunaan narkoba.

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa memiliki peran sentral dalam mewujudkan nilai nilai Pancasila. Mengimplementasikan nilai – nilai Pancasila bukan hanya tugas, melainkan tanggung jawab bagi kita semua. Dengan kesadaran akan nilai – nilai Pancasila, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan dan keadilan.Selai itu, diharapkan artikel ini dapat menjadi acuan bagi para mahasiswa, termasuk perguruan tinggi dan masyarakat dalam mengatasi/mengantisipasi masalah penyalagunaan narkoba demi membangun mahasiswa generasi penerus bangsa yang berkarakter dan menciptakan lingkungan kampus sehat. Pendidikan dan kesadaran tentang bahaya narkoba perlu di tingkatkan dan di kaitkan dengan nilai- nilai Pancasila sebagai pedoman bagi generasi muda dalam membangun masa depan yang cerah.

Artikel ini adalah publikasi mata kuliah Pendidikan Pancasila dengan Dosen Pengampu: Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si

Redaktur: Anna Fauziah Pane


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Motivasi Diri Sebagai Faktor Keberhasilan Rehabilitasi Pecandu Narkoba di LRPPN Bhayangkara Indonesia

redaksi

Membangun Kepercayaan Diri Seorang WBP Untuk Mempersiapkan Reintegrasi Ke Masyarakat

redaksi

Peran Mahasiswa Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dalam Bingkai Kebhinekaan

redaksi