Oleh: Joyce Remaya Solavide Manik/Danella Cintia Lois Siregar/Stipen Syahputra Manullang/Anderew Simanjuntak/Brisbane Jovan Rivaldi Sihombing/Christian Marcelino Lumban Batu
Suara USU, Medan. Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut, mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Mahasiswa dapat dikatakan sebagai gabungan dari berbagai macam kelompok, suku, agama dan lain sebagainya. Mahasiswa memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mencapai kehidupan dalam suatu lembaga perguruan tinggi perlu adanya kerjasama dan kerukunan antar mahasiswa.
Membina persatuan dan kesatuan dengan mahasiswa harus atau perlu diawali dengan meningkatkan kerukunan dalam kelompok sendiri bahkan sebaiknya dimulai dari diri sendiri. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” merupakan suatu unsur yang sangat fundamental yang dapat dijadikan bingkai dasar untuk merajut kembali goyahnya jati diri kebudayaan bangsa. Kemudian memahami kembali nilai-nilai kearifan lokal yang tergeser pengaruh dari luar untuk mencari makna keIndonesia-an yang sebenar-benarnya dalam arti yang lebih luas sebagai pedoman hidup individu, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peran Mahasiswa
Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki beberapa peran, yakni:
a. Guardian of Value
Mahasiswa sebagai penjaga nilai – nilai masyarakat yang kebenarannya mutlak: kejujuran, keadilan, gotong royong, integritas, empati dan lainnya. Mahasiswa dituntut mampu berpikir secara ilmiah tentang nilai – nilai yang mereka jaga. Kemudian mahasiswa juga sebagai pembawa, penyampai, serta penyebar nilai – nilai itu sendiri.
b. Agent of Change
Mahasiswa juga sebagai penggerak yang mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak dalam melakukan perubahan kea rah yang lebih baik lagi, dengan melalui berbagai ilmu, gagasan, sertapengetahuan yang mahasiswa miliki.
c. Moral Force
Mahasiswa sebagai moral force diharuskan untuk memiliki moral yang baik. Tingkat intelektual seorang mahasiswa akan disejajarkan dengan tingkat moralitasnya. Ini yang menyebabkan mahasiswa menjadi kekuatan dari moral bangsa yang di harapkan dapat menjadi contoh dan penggerak perbaikan moral pada diri sendiri khususnyadan masyarakat.
d. Social Control
Mahasiswa melalui kemampuan intelektual, kepekaan sosial serta sikap kritisnya, diharapkan mahasiswa mampu menjadi pengontrol sebuah kehidupan sosial pada masyarakat dengan cara memberikan saran, kritik serta solusi untuk permasalahan sosial masyarakat.
Tindakan Nyata dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Berikut ini adalah beberapa contoh tindakan yang dapat dilakukan mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
1. Berteman tanpa melihat suku, ras, dan agama.
2. Menghargai pendapat orang lain yang berbeda dengan kita.
3. Meningkatkan kerjasama dan komunikasi yang baik antar sesama.
4. Bijak dan kritis dalam menerima informasi yang dapat menimbulkan perpecahan.
5. Menjaga sikap dan perilaku.
Artikel ini adalah publikasi tugas Pendidikan Kewarganegaraan dengan Dosen Pengampu Onan Marakali Siregar S.Sos, M.Si
Redaktur: Khalda Mahirah Panggabean
Discover more from SUARA USU
Subscribe to get the latest posts to your email.