SUARA USU
Uncategorized

Penyebaran Hoaks Melanggar Nilai Pancasila Dan Memicu Disintegrasi Bangsa

Sumber foto : https://diskominfo.badungkab.go.id

Oleh : Muhammad Ichsan/Nadia Salsabila/Nadila Marsya Andhika/Aura Shafa Salsabilah/Balqis Nailatusy Andika/Karina Irnanda

Suara USU, Medan. Sobat USU, pernah tidak kamu mendapat informasi tentang vaksin covid yang mengandung chip, smartphone yang katanya bisa dicas di microwave, hingga kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet? Ternyata berita yang sempat menjadi perbincangan masyarakat hanya hoaks belaka loh! Namun, sayangnya masyarakat kerap hoaks menyadari ketika mendapat berita hoaks dan malah turut menjadi pelaku penyebaran berita hoaks. Bagaimana bisa? Lewat artikel ini, yuk sama-sama kita perdalam mengenai hoaks.

Hoaks merupakan informasi, kabar, berita yang palsu atau bohong. Pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoaksdiartikan sebagai berita bohong, atau bisa dibilang informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya. Dengan kata lain, hoaks diartikan sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Selama Tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menangani  sebanyak 1.615 konten isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Total sejak bulan Agustus 2018, sudah 12.547 konten isu hoaks yang telah ditangani Kementerian Kominfo.

Katadata Insight Center (KIC) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan survey mengenai hoaks. Hasil survei menurut Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks . sebanyak 11,9% responden mengakui telah menyebarkan berita hoaks pada 2021. Setidaknya 30% sampai hampir 60% orang Indonesia terpapar hoaks saat mengakses dan berkomunikasi melalui dunia maya. Sementara hanya 21% sampai 36% saja yang mampu mengenali hoaks. Kebanyakan hoaks yang ditemukan terkait isu politik, kesehatan dan agama.

Pada Rabu, 25 Januari, Ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoaks (MIAH)  Septiaji Eko Nugroho mengatakan bahwahoaks sudah menyebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Jangan saling memecah belah. Faktanya, berita hoaksmenyebabkan terpecah belahnya bangsa. Hal ini juga dirasakan pada saat jelang pemilu 2024 kemarin dimana masyarakat terpecah dalam perkubuan. Alih-alih, ia semakin menguat dan dirasakan hoaks di media sosial. Persebaran berita hoaksbegitu cepat berseliweran dengan ribuan pembagian di situs jejaring pertemanan seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Tanpa ditelaah, berita-berita bohong itu begitu mudah tersebar.

Menurut riset yang telah kami lakukan, hampir 90% baik di kalangan mahasiswa maupun masyarakat telah menyadari bahwa munculnya berita hoaks yang menyebar dapat menyebabkan terpecah belahnya suatu bangsa. Hal ini berdasarkan pengungkapan oleh salah satu narasumber kami sebagai ASN Kementrian PUPR, “Apabila hoaks atau beritanya tidak baik untuk orang lain maka akibat dari berita tersebut dapat menimbulkan kebencian seseorang kepada orang lain, kebencian itu yang akan menyebabkan perpecahan antara sesama masyarakat,” ucap Beliau pada Minggu, (31/1).

Dalam situasi-situasi tersebut berita hoaks atau ujaran kebencian berdampak terhadap pancasila dan menjadi sebuah isu yang berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. “Penyebaran hoaks melanggar sila ke-3 yang berisiPersatuan Indonesia karena dari penyebaran-penyebaran hoaks dapat menyebabkan fitnah antar masyarakat yang dapat menyebabkan perpisahan antar lingkungan ataupun masyarakat,” ucap Aurel sebagai salah satu narasumber kami dari Politeknik Negeri Medan.

Nah, untuk dapat membedakan mana berita hoaks dan mana berita yang sebenarnya, kita harus mengetahui dulu nih bagaimana sih cara untuk menangkal terjadinya berita hoaks, diantaranya yaitu :

Cermati Alamat Situs

Pastikan mendapatkan informasi atau berita yang bersumber dari situs-situs resmi dan telah terverifikasi kebenarannya.

Jangan Cuma Membaca Judul

Judul provokatif biasanya dibuat untuk menambah viewer, meskipun isi dari informasi yang diberikan sering berbeda.

Periksa Fakta

Periksa kebenaran berita dengan cara melihat beberapa sumber lain agar mendapatkan beberapa referensi yang terpercaya.

Cek Keaslian Foto

Pastikan selalu mengecek keaslian foto melalui Google Image dapat digunakan untuk mencari sumber-sumber foto yang asli.

Ikut Grup Diskusi

Perbanyak pengetahuan tentang hoaks dengan cara mengikuti beberapa grup diskusi, seperti :

  • Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH)
  • Indonesian Hoax Buster
  • Grup Sekoci Hoaxes
  • Mafindo

Setelah melihat beberapa pernyataan serta fakta-fakta terkait penyebaran hoaks, dapat disimpulkan bahwa berita hoaksdapat menimbulkan permasalahan hukum dan permasalahan lainnya baik itu dalam lingkungan kampus maupun lingkungan masyarakat yang memanfaatkan isu negatif terutama dalam dunia maya yang nantinya akan menyebabkan terpecah belahnya suatu bangsa. Jadi, untuk menghindari hal itu perlunya tindakan, pemikiran, serta aksi yang harus lebih hati-hati dalam menerima sebuah berita dan harus pandai dalam menggunakan gawai.

Jangan sampai kita salah menggunakan, apalagi menjadi aktor yang suka berseliweran di sosial media hanya untuk menyebarkan berita bohong demi viral, ya!

Artikel ini adalah publikasi tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila dengan Dosen Pengampu Onan Marakali Siregar, S.Sos., M.Si.

Redaktur : Khalda Mahirah Panggabean


Discover more from SUARA USU

Subscribe to get the latest posts to your email.

Related posts

Mengurai Keterkaitan Fashion dan Gaya Hidup Impulsif Remaja serta Implikasinya Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

redaksi

Pemberian Beasiswa Pendidikan Oleh Pemerintah Kota Medan Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan

redaksi

Efektivitas Metode Viral Marketing sebagai Sarana Promosi pada Bolu Toba

redaksi