Reporter: Raka Rafzan Rasyid dan Abdullah Umar Al Faruk
Suara USU, Medan. Unit Pelaksana Teknis Pusat Perkuliahan dan Laboratorium Ilmu Dasar dan Umum (UPT PP LIDA) resmi direstrukturisasi dan bergabung dengan Direktorat Pengembangan Pendidikan dalam struktur organisasi dan tata kerja Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031. LIDA kini berada di bawah Direktorat Pengembangan Pendidikan bagian Lembaga Inovasi Kurikulum dan Pembelajaran (LINKUP). Perubahan ini dilakukan untuk memperkuat koordinasi yang lebih sinergis dan sejalan dengan program kerja rektor, Muryanto Amin, yang kembali dilantik memimpin USU.
Menurut hasil rapat terakhir yang melibatkan Wakil Rektor 1, Biro Aset, Laboratorium Terpadu USU, dan Direktorat Pengembangan Pendidikan, diputuskan bahwa LIDA akan berada di bawah dua naungan berbeda sesuai dengan fungsinya. Dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan dan praktikum, LIDA berada di bawah naungan Direktorat Pengembangan Pendidikan. Sementara itu, dalam aspek sarana dan prasarana, LIDA berada di bawah naungan Laboratorium Terpadu.
Direktorat Pengembangan Pendidikan sendiri memiliki dua manajer, yaitu Manajer Kelembagaan yang mengelola Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) serta Manajer Kurikulum yang mengelola LINKUP. Dalam struktur ini, LIDA akan berada di bawah Manajer Kurikulum.
Direktur Direktorat Pengembangan dan Pendidikan, Prof. Dr. Rudi Hartono, S.Hut., M.Si., mengatakan bahwa Direktorat Pengembangan Pendidikan akan mulai efektif bekerja pada awal April. “Kami sebenarnya sudah dilantik pada 12 Maret, tapi karena sedang Ramadhan, kami akan mulai efektif bergerak pada 1 April dengan telah melakukan konsolidasi bersama Wakil Rektor 1, Laboratorium Terpadu dan yang lainnya,” ujarnya dalam wawancara bersama Suara USU pada Rabu (30/4).
Prof. Rudi juga menjelaskan terkait perkembangan laboratorium dasar yang ada di USU, seperti Laboratorium Kimia Dasar, Biologi Dasar dan Fisika Dasar. Berdasarkan hasil konsolidasi tersebut, diputuskan bahwa setiap laboratorium akan disediakan kepala laboratorium. “Karena dulu tidak ada kepala laboratorium, sekarang kami telah mengusulkan pengangkatan tiga kepala dan laboran untuk setiap laboratorium dasar agar memudahkan mekanisme kerja di laboratorium tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK), Prof. Rudi menjelaskan bahwa pada tahun ajaran baru, sistem bobot penilaian MKWK akan tetap menggunakan tugas Project Base Learning untuk setiap Mata kuliah.
Direktorat Pengembangan Pendidikan juga merencanakan agar setiap pengajar atau dosen yang mengampu MKWK berasal dari dosen USU. Khususnya untuk mata kuliah wajib Agama Islam, dosen akan diambil dari Program Studi (Prodi) Bahasa Arab dengan tujuan memenuhi beban kerja dosen yang belum terpenuhi.
“Pada Mata Kuliah Agama Islam selalu saja menggunakan dosen dari kampus lain, padahal di USU sendiri ada dosen dari Prodi Bahasa Arab, yang mana dosen-dosen tersebut masih kekurangan beban kerja dosen atau jam mengajar sehingga beban kerjanya tidak terpenuhi,” jelas Prof. Rudy.
Restrukturisasi LIDA ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja universitas dalam menjalankan setiap program kerja serta memberikan kontribusi yang lebih baik dalam menjalankan peran dan fungsinya.
Redaktur: Muhassanah Nasution
Leave a comment